Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda anak usaha Pertamina FSPPB Marcelius Hakeng Jayawibawa rencana IPO serikat pekerja Pertamina warta FSPPB Tentang Rencana IPO Anak Usaha Pertamina
anak usaha Pertamina FSPPB Marcelius Hakeng Jayawibawa rencana IPO serikat pekerja Pertamina warta

FSPPB Tentang Rencana IPO Anak Usaha Pertamina

Pasundan
Pasundan
01 Jun, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Jakarta, Djava Pos - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menentang keras rencana Initial Public Offering (IPO) yang akan dilakukan terhadap tiga anak usaha PT Pertamina (Persero), yaitu PT Pertamina Geothermal Energi (PGE), PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan PT Pertamina Internasional Shipping (PIS).

Kabid Media Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Capt. Marcelius Hakeng Jayawibawa mengatakan rencana IPO itu menyalahi aturan, karena pada saat yang sama, pihaknya tengah mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), terkait UU BUMN, dimana salah satunya terkait masalah privatisasi terhadap BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Atas dasar itu, FSPPB, kata Capt. Hakeng, kemudian mengeluarkan somasi terhadap CEO PGE, PHE dan PIS, agar menghentikan t ncana IPO tersebut dan menunggu proses hukum yang sudah berjalan, agar berkekuatan hukum tetap.

“Karenanya Kuasa Hukum FSPPB mengeluarkan somasi agar seluruh pihak bisa menahan diri dan menghormati jalannya sidang dahulu sampai ada keputusan final,” ujar Capt. Hakeng, Senin (31/5).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menanggapi positif atas somasi yang dikeluarkan FSPPB tersebut. Menurutnya, apapun yang akan dilakukan Pertamina sebagai Holding memang seharusnya menunggu terlebih dahulu proses hukum judicial review yang sudah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Terkait dengan somasi yang dilakukan oleh serikat pekerja kepada CEO anak usaha yang akan di IPO, saya kira saya menghormati dan menghargai teman-teman federasi. Bagaimanapun langkah hukum yang sedang dilakukan oleh teman-teman masih berjalan, jadi sepertinya memang menjadi satu kebijakan yang bagus, setidaknya rencana tersebut (IPO) bisa ditunda dahulu, sampai nanti sudah ada keputusan tetap atas gugatan yang dilakukan oleh teman-teman federasi,” ujar Mamit di Jakarta, Senin (31/5).

Adapun gugatan judicial review terhadap UU BUMN yang dilakukan FSPPB, menurut Mamit sah-sah saja dilakukan dan siapapun harus menghormati prosesnya. Maka itu, seluruh pihak menurutnya memang harus bersabar, menunggu hingga proses yang sedang berjalan saat ini berkekuatan hukum tetap.

“Apapun hasilnya itu kita harus menghormati proses yang sedang berjalan dan buat saya adalah ini hak teman-teman federasi untuk melakukan somasi tersebut karena mereka mempunyai kepentingan terkait keberlangsungan Pertamina kedepannya,” pungkasnya. (Dod)

Via anak usaha Pertamina
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

Pasundan- September 12, 2026 0
Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC
Sukabumi, Pasundan - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat konsolidasi internal di Sekretariat DPD PGR, …

Populer

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

September 12, 2026
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

September 12, 2026
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us