Profile
Pasundan diterbitkan di era digital dengan mengedepankan informasi yang berimbang, dikelola secara profesional sehingga berfungsi sesuai fungsinya sebagai kontrol sosial berlandaskan UUD 45 pasal 28 f dan UU Pers No.40 pasal 1 ayat (1) tahun 1999.
Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.
Bogor, 23 September 2020.

Posting Komentar