Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda bupati sumedang daerah DPRD sumedang masl sumedang proyek geothermal Negara Bicara Dua Kali Isinya Tabrakan, Majelis Adat Sumedang Larang: Investor Dipilih Dulu, Risiko Dihitung Belakangan
bupati sumedang daerah DPRD sumedang masl sumedang proyek geothermal

Negara Bicara Dua Kali Isinya Tabrakan, Majelis Adat Sumedang Larang: Investor Dipilih Dulu, Risiko Dihitung Belakangan

Pasundan
Pasundan
25 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Sumedang, Pasundan - Fakta baru terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Kabupaten Sumedang. Sebanyak 22.514 hektare kawasan Gunung Tampomas ternyata telah diajukan ke Jakarta untuk pengembangan geothermal tanpa sepengetahuan rakyat.

Status kawasan tersebut kini telah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 12 September 2025 sebagai Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi, melalui Kepmen ESDM Nomor 309.K/EK.04/MEM.E/2025.

Dasar penetapannya adalah dua surat Bupati Sumedang tertanggal 22 Februari 2023 dan 18 Januari 2024. Ironisnya, hingga hari ini isi dua surat tersebut tidak pernah dibuka ke publik.

Untuk menanyakan isi surat itulah, Majelis Adat Sumedang Larang (MASL) bersama 34 mitra koalisi memohon RDPU ke DPRD.

DPRD kemudian mengundang lewat surat resmi Nomor B/642/000.1.5/X/2026 tanggal 20 Oktober 2026. Bupati, Sekda, DLHK, Camat, hingga 12 pejabat terkait dipanggil. Rapat dijadwalkan Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang.

Namun yang dipanggil tidak datang. Berita Acara Nomor B.A. 000.5.6.1/24/X/2026 mencatat dengan jelas: Bupati tidak hadir, Sekda tidak hadir, Kadis LHK tidak hadir, Camat Buahdua tidak hadir.

"Yang mengusulkan ke Jakarta tidak datang, yang menjaga gunung datang. Bupatinya menghilang," tegas Ketua Majelis Adat Sumedang Larang, Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H. Minggu, (25/10/2026). 


Kursi Kosong, Kajian Kosong, Perlindungan Kosong

Rapat tersebut mencatat tiga kekosongan sekaligus. Untuk WPSPE seluas 22.514 hektare, belum ada kajian gempa induksi, belum ada AMDAL, dan belum ada kajian sosial budaya independen.

Secara regulasi, pemerintah bisa berdalih tahap survei pendahuluan dan eksplorasi cukup dengan UKL-UPL, bukan AMDAL. Namun dalih itu dinilai tidak berlaku di Tampomas. Gunung ini sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten melalui Keputusan Bupati No 400.6.2/KEP.666/Disparbudpora/2025.

UKL-UPL tidak pernah mengkaji cagar budaya, tidak mengkaji 14 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), dan tidak mengkaji risiko gempa induksi Sesar Baribis.

Kementerian ESDM sendiri lewat surat Nomor T-574/KM.05/SJI.1/2026 kepada MASL mengaku: semua kajian itu baru akan dibuat SETELAH perusahaan pemenang kontes ditunjuk. Nasib cagar budaya pun diserahkan kepada pemenang kontes.

"Investornya dipilih dulu, risikonya dihitung belakangan. Di gunung yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, itu tidak cukup dengan UKL-UPL. Yang dipertaruhkan bukan kertas, tapi tapak sejarah, air minum warga, dan nyawa," ujar Susane.

Di lapangan, faktanya lebih pahit. Dari puluhan situs, baru satu punden berundak yang diakui cagar budaya. Empat belas ODCB di Buahdua dan Conggeang dibiarkan tanpa status dan tanpa pagar hukum.


Negara Bicara Dua Kali, Isinya Tabrakan

Di gunung yang sama, negara mengeluarkan dua surat yang isinya bertabrakan. Kementerian ESDM, surat Nomor T-574/KM.05/SJI.1/2026, menegaskan penetapan WPSPE Tampomas berdasar permohonan dan pengajuan Bupati Sumedang.

Sementara Pemkab Sumedang, melalui Sekda surat Nomor B/5974/500.10.2.4/VII/2026 tanggal 27 Juli 2026, menyatakan kepada MASL belum ada dokumen apa pun yang dikeluarkan Bupati maupun perangkat daerah terkait survei dan eksplorasi.


Satu gunung, dua pengakuan negara.

Per Agustus 2026, belum ada perusahaan pelaksana dan belum ada pengeboran. Gunung masih selamat. Tenggatnya adalah 30 November 2026, batas pengesahan APBD 2027. Di APBD itulah akan terlihat, apakah negara mau membayar kajian cagar budaya dan kajian risiko bencana untuk rakyatnya atau tidak.


Adapun 7 Butir Kesimpulan Resmi RDPU 21 Oktober 2026 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara adalah:

1. Atas nama masyarakat Kabupaten Sumedang, menolak rencana pemanfaatan panas bumi Gunung Tampomas.

2. Meminta Bupati Sumedang mencabut usulan/ajuan eksplorasi/proyek geothermal di Gunung Tampomas.

3. Meminta Kementerian ESDM RI mencabut Kepmen ESDM Nomor 309.K/EK.04/MEM.E/2025 tanggal 12 September 2025.

4. DPRD dan Pemda agar memperbaiki Perda yang berkaitan dengan rencana geothermal demi perlindungan Gunung Tampomas dan masyarakat.

5. DPRD dan Pemda agar mengalokasikan anggaran untuk kajian Cagar Budaya dan Objek Diduga Cagar Budaya.

6. DPRD dan Pemda agar mengalokasikan anggaran untuk kajian dan sosialisasi risiko bencana di kaki Gunung Tampomas.

7. DPRD dan Pemda diminta merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda demi kepentingan dan pengakuan hak masyarakat adat.

MASL bersama 34 mitra koalisi kini menunggu jawaban tertulis atas 7 tuntutan tersebut. (*)

Via bupati sumedang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

22,514 Hectares of Mount Tampomas Proposed for Geothermal Project, Youth Say: No EIA and No Earthquake Study Yet

Pasundan- Oktober 28, 2026 0
22,514 Hectares of Mount Tampomas Proposed for Geothermal Project, Youth Say: No EIA and No Earthquake Study Yet
Sumedang, Pasundan – The 97th Youth Pledge Day commemoration was used by the Tampomas Youth Guardians (PANAS) to question the status of 22,514 hectares of Mo…

Populer

LSM KOMPAS Sumedang Pertegas Tolak Geothermal Tampomas, Dukung Hasil RDP Warga Masyarakat Adat di DPRD

LSM KOMPAS Sumedang Pertegas Tolak Geothermal Tampomas, Dukung Hasil RDP Warga Masyarakat Adat di DPRD

Oktober 23, 2026
Hundreds of Indigenous People Surround Sumedang DPRD, Hearing on PLTP Mount Tampomas Overflows to Courtyard

Hundreds of Indigenous People Surround Sumedang DPRD, Hearing on PLTP Mount Tampomas Overflows to Courtyard

Oktober 22, 2026
22,514 Hectares of Mount Tampomas Proposed for Geothermal Project, Youth Say: No EIA and No Earthquake Study Yet

22,514 Hectares of Mount Tampomas Proposed for Geothermal Project, Youth Say: No EIA and No Earthquake Study Yet

Oktober 28, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

LSM KOMPAS Sumedang Pertegas Tolak Geothermal Tampomas, Dukung Hasil RDP Warga Masyarakat Adat di DPRD

LSM KOMPAS Sumedang Pertegas Tolak Geothermal Tampomas, Dukung Hasil RDP Warga Masyarakat Adat di DPRD

Oktober 23, 2026
Hundreds of Indigenous People Surround Sumedang DPRD, Hearing on PLTP Mount Tampomas Overflows to Courtyard

Hundreds of Indigenous People Surround Sumedang DPRD, Hearing on PLTP Mount Tampomas Overflows to Courtyard

Oktober 22, 2026
22,514 Hectares of Mount Tampomas Proposed for Geothermal Project, Youth Say: No EIA and No Earthquake Study Yet

22,514 Hectares of Mount Tampomas Proposed for Geothermal Project, Youth Say: No EIA and No Earthquake Study Yet

Oktober 28, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us