LSM KOMPAS Sumedang Pertegas Tolak Geothermal Tampomas, Dukung Hasil RDP Warga Masyarakat Adat di DPRD
Sumedang, Pasundan - Dukungan untuk menyelamatkan Gunung Tampomas terus menguat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga Sumedang dan sekitarnya, masyarakat adat, Pengurus Majelis Adat Sumedang Larang (MASL), dengan DPRD Kabupaten Sumedang.
RDP akbar yang digelar pada Rabu, 21 Oktober 2026 di Gedung DPRD Sumedang tersebut berlangsung sukses, tertib, dan penuh khidmat. Antusiasme warga luar biasa, ratusan warga tidak hanya memenuhi ruang rapat di dalam gedung, namun juga membludak hingga ke halaman luar DPRD untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana Proyek Geothermal.
Menindaklanjuti momentum perjuangan tersebut, LSM KOMPAS Sumedang pada hari ini, Jumat, (23/10/2026) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap.
LSM KOMPAS Sumedang sebagai wadah perjuangan masyarakat yang menjunjung tinggi kearifan lokal, kelestarian alam, dan keadilan sosial, dengan tegas menyatakan sikap menolak rencana Proyek Geothermal / PLTP di Gunung Tampomas.
Dalam rilisnya, LSM KOMPAS menegaskan bahwa Gunung Tampomas adalah warisan leluhur, sumber kehidupan, sumber mata air abadi, dan identitas budaya Sunda. Proyek yang rakus air, berisiko mencemari tanah dengan gas H2S beracun, serta memicu longsor dan gempa ini tidak boleh dibiarkan merusak Sumedang.
4 PERNYATAAN SIKAP LSM KOMPAS:
1. Menolak rencana PLTP Gunung Tampomas karena berpotensi merusak alam dan mata air.
2. Mendesak pelestarian hutan dan sumber mata air untuk rakyat.
3. Menuntut kajian transparan dan pelibatan masyarakat adat dalam setiap pengambilan keputusan.
4. Menetapkan Tampomas sebagai kawasan lindung demi keberlanjutan lingkungan dan kebudayaan.
6 TUNTUTAN RAKYAT:
1. MENOLAK SEGALA BENTUK GEOTHERMAL di Sumedang.
2. Hentikan seluruh kegiatan proyek geothermal yang berpotensi merusak lingkungan.
3. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 & UU PPLH Anti-SLAPP untuk perlindungan pejuang lingkungan.
4. Pasal 18B ayat 2 UUD 1945 Negara mengakui masyarakat hukum adat.
5. Perbaiki Perda dan alokasikan anggaran kajian cagar budaya dan risiko bencana.
6. Revisi Perda Puseur Budaya Sunda.
Pernyataan sikap ini adalah suara kolektif masyarakat Sumedang yang menolak diam melihat alam dirusak atas nama pembangunan, sekaligus menguatkan hasil RDP warga, masyarakat adat, dan Pengurus MASL bersama DPRD Sumedang.
Selamatkan Alam, Jaga Mata Air, Lindungi Rakyat! TOLAK GEOTHERMAL GUNUNG TAMPOMAS!
Sumedang, Jumat, 23 Oktober 2026
LSM KOMPAS Sumedang
Betiherma
Ketua LSM KOMPAS Sumedang

Posting Komentar