fssn foundation
kajian ilmiah
kaP
ketua umum fssn
Ki alit pranakarya
ngaprak
spiritual sufistik
Kajian Ilmiah dan Spiritual (sufistik), "Tasawuf Revolusi Spiritual-Moralitas"
Oleh: ki alit pranakarya
Pendiri dan ketua umum FSSN foundation (forum silaturahmi spiritual Nusantara)
Djava Pos - Islam sebagai agama yang bersifat universal dan mencakup berbagai jawaban atas berbagai kebutuhan manusia, selain menghendaki kebersihan lahiriah (eksoterik) juga menghendaki kebersihan batiniah (esoterik), memelihara keseimbangan antara keperluan badani dan kebutuhan rohani, antara keutamaan dunia dan akhirat. Inilah sesungguhnya makna dari spiritualitas.
Kehidupan dewasa ini telah berkembang menjadi demikian materialistik dan hedonistik. Kesenangan sesaat dan materi menjadi tolok ukur segala hal, kesuksesan, kebahagiaan, semuanya ditentukan oleh materi. Orang berlomba mendapatkan materi yang sebanyak-banyaknya, karena dengannya manusia merasa sukses dan bisa mereguk kesenangan sesaat duniawi.
Akibatnya manusia sering bertindak tanpa kontrol (menghalalkan segala cara) hanya untuk mendapatkan materi; manipulasi, korupsi dan kolusi.
Nilai-nilai kemanusiaan; adil, bijaksana, kasih sayang, kedamaian, dan nilai-nilai luhur lainnya semakin terkikis. Kehidupan manusia kian dihinggapi rasa cemas, dan hampa dari nilai-nilai spiritual. Sehingga yang tercipta sekarang ini adalah sebuah ras non manusiawi yang cenderung cemas, gugup, sulit diatur dan lebih mudah marah (impulsif dan agresif). Semua itu bermula dari kekotoran jiwa manusia, yaitu jiwa yang jauh dari bimbingan Allah swt, yang disebabkan ia tidak pernah mencoba mendekati-Nya.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, tasawuflah (SPIRITUAL) yang paling memiliki potensi dan otoritas, karena di dalam tasawuf dibina secara intensif tentang cara-cara melakukan pembersihan diri (tazkiyatun nafs) serta mengamalkan syariat secara benar.
Dengan pengetahuan ini diharapkan seseorang akan tampil sebagai individu yang bisa mengendalikan dirinya di saat ia berinteraksi dengan orang lain, atau di saat melakukan berbagai aktivitas duniawi yang menuntut kejujuran, keikhlasan, tanggung jawab, kepercayaan dan sebagainya, semata-mata karena Allah.
Dengan cara ini seseorang akan selalu merasakan kehadiran Allah swt dalam dirinya. Sehingga pada gilirannya ia akan merasa malu jika berbuat yang menyimpang dari aturan Allah, karena merasa diperhatikan oleh-Nya. Ketika menduduki sebuah jabatan, ia lakukan dengan amanah, berpolitik ia lakukan dengan elegan dan jujur, berbinis sifat jujur dan tidak curang menjadi dasar pijakannya.
Dengan kata lain apapun kedudukan dan bagaimanapun kondisinya ia akan ingat bahwa ia sedang diperhatikan Allah. Sosok pribadi seperti inilah yang dibutuhkan negara kita yang sedang terpuruk ini.
Fenomena yang terjadi di negara kita amat unik. Sebagian kiai, juga sebagian mursyid (guru dalam thariqah) sedang berlomba-lomba masuk dalam kancah politik praktis. Sehingga terkadang mereka malah dibuat alat legetimasi untuk kepentingan politik partai tertentu.
Hal ini sungguh amat ironis. Tugas mulia yang seharusnya diemban penebar kedamaian dan kerukunan, pembimbing uma, berubah menjadi pemecah belah umat.
Hal ini amat berbeda dengan masa Islam klasik, mereka hadir dengan tasawuf sebagai gerakan check and balance (kontrol dan penyeimbang) atas gaya hidup yang berlebih-lebihan, bermewah-mewah, berfoya-foya yang dilakukan oleh kalangan pejabat, orang-orang kaya dan kaum borjuis lainnya.
Dalam konteks yang demikian tasawuf menjadi gerakan protes sosial terhadap cara hidup dan berbuat yang dilakukan oleh kaum borjuis tersebut.
Demikian pentingnya peranan tasawuf dalam kelangsungan hidup manusia seutuhnya (lahir dan batin) maka tidak mengherankan apabila tasawuf demikian akrab dengan kehidupan masyarakat Islam, setelah masyarakat tersebut membina akidah (iman) dan ibadahnya (islam), melalui ilmu tauhid dan ilmu fiqh, kemudian tasawuf yang merupakan pengejawantahan lebih lanjut dari ajaran ihsan. Dengan demikian terjadi hubungan tiga serangkai yang amat harmonis yaitu; iman, islam dan ihsan atau akidah, syari’ah dan akhlak.
Pertanyaan yang mendasar dan perlu kita jawab adalah, apakah memang cocok tasawuf bagi bangsa Indonesia yang sedang krisis moralitas? Apa malah tidak menjadikan bangsa ini menjadi semakin eskapistis (lari dari dunia) dan fatalistis (menyerah pada nasib atau takdir) serta kehilangan dorongan dan semangat kerja (etos kerka) ?
Menurut para ahli tasawuf mempunyai lima istilah yaitu shuffah yang bermakna sebuah serambi sederhana yang terbuat dari tanah dengan bangunan yang sedikit lebih tinggi daripada tanah, , Shaf yaitu barisan atau deretan dalam shalat berjama’ah, Shafa yaitu bersih dan suci, sophos (bahasa Yunani: hikmah) dan shuf yaitu kain wol kasar.
Jadi, jika diperhatikan secara seksama, kelima istilah tersebut bertemakan tentang sifat-sifat dan keadaan yang terpuji; kesederhanaan dan kedekatan pada Tuhan.
Dengan demikian, dari segi bahasa tasawuf “menggambarkan keadaan yang selalu berorientasi kepada kesucian jiwa, mengutamakan Allah, berpola hidup sederhana, mengutamakan kebenaran dan rela berkorban demi tujuan-tujuan yang mulia di sisi Allah.”
Sedangkan pengertian tasawuf dari segi istilah (terminologi), terdapat tiga sudut pandang yag digunakan para ahli dalam mendefinisikan tasawuf. Pertama, sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas, kedua sudut pandang manusia sebagai makhluk yang harus berjuang, dan ketiga sudut pandang manusia sebagai makhluk bertuhan.
Jika dilihat dari sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas, maka tasawuf dapat didefinisikan sebagai upaya mensucikan diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia dan memusatkan perhatiannya kepada Allah.
Selanjutnya, jika sudut pandang yang digunakan adalah pandangan bahwa manusia sebagai makhluk yang harus berjuang, maka tasawuf dapat didefinisikan upaya memperindah diri dengan akhlak yang besumber pada ajaran agama dalam rangka mendekatkan diri pada Allah.
Dan jika sudut pandang yang digunakan adalah manusia sebagai makhluk bertuhan, maka tasawuf dapat didefinisikan sebagai suatu kesadaran fitrah yang dapat mengarahkan jiwa agar selalu tertuju pada aktivitas yang dapat menghubungkan manusia dengan tuhan.
Jika ketiga definisi tersebut disatukan, maka segera nampak bahwa tasawuf intinya adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan diri manusia dari pengaruh kehidupan duniawi dan selalu merasa dekat dengan Allah, sehingga jiwanya bersih dan memancarkan akhlak mulia.
Dengan menempatkan pengertian tasawuf secara proporsional dan mempraktekkan dengan tepat dan benar, maka nampak tasawuf tidak mengesankan keterbelakangan dan kemunduran atau semacamnya, melainkan justru menjadi suatu metode yang efektif dan impresif dalam menghadapi tantangan zaman dan dinamika kehidupan yang silih berganti. Sebab, dalam tasawuf terdapat prinsip-prinsip positip yang mampu menumbuhkan perkembangan masa depan masyarakat. Bahkan tasawuf mendorong wawasan hidup yang moderat (tawasuth) yang bertumpu pada basis keharmonisan dan keseimbangan total.
Dari Gerakan Hidup Zuhud menjadi Ajaran Tasawuf
Suatu kenyataan bahwa kelahiran tasawuf bermula dari gerakan hidup zuhud (Hidup Sederhana) Dengan kata lain bahwa cikal bakal aliran tasawuf adalah kehidupan zuhud yang sebenarnya telah dipraktekkan dan diajarkan oleh Rasulullah, kemudian diikuti oleh para sahabat.
Isi Pokok Ajaran Tasawuf
Dalam pandangan kaum shufi, manusia cenderung dikendalikan oleh dorongan-dorongan nafsu pribadinya. Ia cenderung ingin berkuasa dan menguasai dunia. Cara hidup seperti ini menurut al Ghazali, akan membawa manusia ke jurang kehancuran moral.
Sebab sadar atau tidak, lambat atau cepat, manusia akan terbawa kepada pemujaan dunia (hubbu al dunya). Kenikmatan hidup dunia akan menjadi tujuan utama, bukan sebagai sarana untuk menuju kebahagiaan dan kenikmatan akhirat yang hakiki.
Pandangan hidup seperti itu menjurus ke arah pertentangan manusia dengan sesamanya. Sehingga ia lupa akan wujud dirinya sebagai hamba Allah yang harus berjalan di atas aturan agama.
Karena sebagaian besar waktunya dihabiskan untuk persoalan-persoalan dunia, maka ingatannyapun jauh dari Allah. Semua itu disebabkan oleh tidak terkontrolnya hawa nafsu.
Sebenarnya, manusia tidak perlu mematikan sama sekali potensi nafsunya, tetapi bagaimana ia mampu meguasainya agar nafsu itu tidak membawa pada kesesatan. Memang, pada dasarnya nafsu manusia mempunyai kecenderungan untuk baik dan buruk, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Asy Syams, 7-10:
Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), Maka Allah mengilhami kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaan, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu,
dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. Agar nafsu dapat dikuasai, maka perlu adanya rehabilitasi mental secara total (lahir dan bathin), sebab hawa nafsu itu merupakan hijab antara manusia dengan Tuhan.
Sebagai upaya untuk menyingkap tabir itu, seseorang harus melakukan amalan dan latihan kerohaniaan melalui cara-cara tertentu. Dalam hal ini, ahli tasawuf membuat suatu sistem yang tersusun atas dasar didikan tiga tingkat, yaitu takhalli, tahalli dan tajalli.
Takhalli adalah membersihkan diri dari sifat-sifat basyariyah; yakni manusia dalam dimensi jasmani dan lahiriahnya yang memilki nafsu (nafsu untuk menikmati hidup dan kemapanan, nafsu dan hasrat untuk membangun cita-cita, serta kekuatan dan kelemahan). Dengan ungkapan lain, mengosongkan diri dari sifat ketergantungan terhadap kelezatan hidup duniawi.
Tahalli, mengisi diri dengan sifat-sifat insaniyah; (manusia dalam dimensi ruhani dan spiritualnya), atau menghiasi diri dengan jalan membiasakan diri dengan sikap, sifat dan perbuatan yang terpuji dengan cara mentaati ketentuan agama baik yang bersifat lahiriyah seperti; shalat, puasa, zakat dan sebagainya, maupun yang bersifat batin seperti, wara’, ihlas, ridla dan sebagainya. Jalur yang bisa dilakukan adalah, riyadlah (spiritual exercise / olah rohani); dzikir, do’a serta memperbanyak ibadah dan muhasabah (kalkulasi diri); syukur, tawakkal, sabar, cinta kasih, ridla dan mengingat mati.
Sedangkan tajalli berarti terungkapnya nur gaib untuk hati, karena telah lenyapnya hijab (tabir) dari sifat-sifat manusia dalam dimensi jasmani dan lahiriahnya yang memilki nafsu (basyariyah). Dalam posisi seperti itu, seseorang telah mampunyai rasa (dzauq) dan memberi pemahaman lebih metafisis tentang rahasia-rahasia ketuhanan (sirr), sehingga hatinya menjadi kosong dari sifat-sifat tercela (takhalli), tetapi penuh dengan sifat-sifat terpuji (tahalli). Karenanya, Allah bisa dikenal secara jelas (tajalli) dengan bantuan nur kehendak-Nya yang dipancarkan dalam mata hati orang-orang yang dikehendaki-Nya. Kaum shufi yakin bahwa seseorang dapat memperoleh pancaran nur Ilahi.
Ketika hijab telah tersingkap, maka Allah tampak dengan af’al, sifat dan asma’ Nya serta hal-hal yang gaib menjadi pengetahuan yang hakiki (mukasyafah, ma’rifah dan musyahadah). Hal itu tidak didapat dengan menyusun dalil dan menata argumentasi, tetapi karena nur Allah yang dipancarkan-Nya kedalam hati; dan nur itu merupakan kunci untuk sekian banyak pengetahuan. Oleh karena itu, jika ada orang yang menyangka bahwa tersingkapnya itu tergantung pada dalil-dalil semata, maka sesungguhnya orang itu telah menyempitkan rahmat Allah yang luas.
Tasawuf sebagai Revolusi Spiritual-Moralitas.
Tasawuf merupakan ajaran yang berasal dari agama Islam, sebab tasawuf merupakan pengejawantahan lebih lanjut dari aspek ihsan, dan ihsan merupakan salah satu kerangka dasar agama selain iman dan islam. Dengan demikian pada hakikatnya tasawuf adalah suatu yang inheren (melekat tak terpisahkan) dengan syariat.
Tasawuf merupakan sebuah media untuk membebaskan diri manusia dari belenggu nafsu. Dan, pembebasan itu membutuhkan pengorbanan baik lahir maupun bathin. Kehidupan duniawi yang secara kemanusiaan sangat dibutuhkan oleh manusia selaku makhluk hidup yang membutuhkan materi, tapi keinginan tersebut harus di menej (diatur). Sebab kekacauan hidup dimulai ketika manusia membebaskan diri dari keterikatanya dengan Allah, atau ketika manusia tidak lagi menganut “ajaran keterbatasan”. Kekalahan manusia melawan hawa nafsu menyebabkan kecelakaan dan kecederaan hidup.
Hal ini terutama karena akumulasi gerakan-gerakan nafsu akan menyatu menjadi kekuatan hewani yang menyeret manusia dari posisi “homo sapiens” (makhluk berakal) ke posisi “homo economicus” (makhluk matrialistis) dan “homo homini lopus” (manusia yang berkarakter seperti hewan buas), pemeras, penindas dan bermata hati hitam pada kebenaran.
Manusia rakus diumpamakan sebagai bebek yang setelah makan semua yang ada dipermukaan air, lantas ia akan membenamkan paruhnya ke dalam lumpur untuk menyosor apa saja yang ada di dalamnya. Orang rakus menjadi semacam penggarong yang menggeledah semua isi rumah bahkan negara dan memenuhi seluruh kantongnya dengan cepat, dia akan memasukkan apa saja, baik atau buruk, panas atau dingin, dan sebagainya.
Fenomena ini bisa kita saksikan pada sebagian besar bangsa Indonesia yang mayoritas umat Islam, tetapi negara Indonesia merupakan salah satu negara terkorup di dunia. Suatu hal hal yang sangat ironis, satu sisi warga negaranya mayoritas beragama Islam yang menjunjung nilai-nilai moral, tapi di sisi lain korupsi meraja lela. Hal demikian terjadi, karena manusia sudah dikalahkan dengan keinginan nafsu duniawinya.
Di negara ini semua tidak bisa diperoleh dengan gratis tetapi harus dengan uang. Untuk bisa menjabat sebagai kepala desa saja, harus mempunyai dana minimal Rp. 500 juta, dengan asumsi gaji kepala desa hanya beberapa tanah bengkok yang juka dikalkulasi dalam jangka 5 tahun, modal itu tidak akan kembali. Yang menarik di sini adalah, mengapa dengan gaji yang tidak seberapa itu jabatan kepala desa diperebutkan oleh banyak orang? Jawabannya tentu ada hal lain di balik itu yang bisa menguntungkan secara materi.
Sehingga ketika jabatan sudah diraih, mulailah mengeruk, menggarong uang rakyat. Para politikus cara berpolitiknya sudah menyimpang dari koridor –koridor agama, mereka melakukan apa saja, menyuap, memanipulasi ayat al Qur’an bahkan memerah kyai untuk mencapai ambisi pribadi dan partainya, mereka yang berprofesi sebagai guru atau dosen tanpa merasa bersalah telah memanipulasi data hanya untuk menaikkan jabatan agar bertambah tunjangan materinya, bahkan kyai tidak mau ketinggalan menjual suara warga atau santrinya hanya untuk memperoleh segelintir bantuan. Dengan kata lain, bahwa warga bangsa ini sudah jauh dari aturan agama.
Suri tauladan sejak semula sudah dicontohkan bahkan diserukan oleh Rasulullah saw, betapa beliau menghindari hidup rakus dan boros, sebaliknya mengakrabi hidup kesederhanaan. Sikap mampu menahan diri terhadap kehidupan duniawi itu membangun kecintaan kepada Allah. Ajaran hidup hemat terhadap kebutuhan duniawi perlu diaksuentasikan, lebih-lebih kehidupan nasional saat ini yang tengah diberondong varian krisis.
Bila penghematan kekayaan bisa ditekuni apalagi sampai menjadi gerakan massal yang menasional, serta kontinyu, maka akan bernilai matreial yang sangat besar yang mampu meringankan beban pukulan krisis ekonomi. Penyikapan akan hidup hemat dan kesederhanaan, ini tidak berarti bahwa manusia harus meninggalkan dan menanggalkan kehidupan duniawi sama sekali, sebab hal itu bertentangan dengan konsep agama. Sebagaimana terdapat dalam surat al Qashas, 77:
Dan carilah apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Manusia yang kalah melawan dan mengedalikan hawa nafsunya menjulurkan kehidupan ke bawah lumpur kehidupan dengan hanya sanggup mencintai pakaian jasmaniah, tanpa pernah merasa risau dengan realitas rohaniahnya yang kosong ompong tanpa isi.
Usaha Tasawuf sesungguhnya tiada lain untuk menanggalkan baju jasmaniah itu. Bagi Tasawuf perjalanan hidup hanya satu yaitu “Tuhan”. Dan tuhan tidak mau dimadu dengan dunia. Lalu bagaimana agar ajaran tasawuf bisa dilaksanakan pada era yang serba materi dan pada kondisi yang krisis ini, sehingga ajaran tasawuf benar-benar bisa dirasakan kemanfaatannya ?
Esensi dasar ajaran Tasawuf adalah menahan hawa nafsu keduniawian, kekuasaan menuntun kita untuk mampu menahan diri atau membangun pola kesederhanaan hidup duniawi dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.
Ajaran Islam tidak memisahkan antara isi dengan kulit, antara syariat dengan tasawuf. Syariat dan tasawuf sebenarnya bagaikan dua sisi dari sebuah mata uang. Syariat dan tasawuf menyatu dalam setiap ibadah. Syariat tanpa tasawuf bagaikan badan tanpa jiwa, dan tasawuf tanpa syariat bagaikan jiwa tanpa badan. Syariat adalah ilmu yang bagaikan pohon, dan tasawuf adalah amal sholeh yang bagaikan buah.
Jika salah satu saja yang diperhatikan sedangkan yang lainnya diabaikan, maka tidak saja sia-sia tetapi justru akan menimbulkan kontra produkif yang dapat mendatangkan malapetaka.
Sebagaimana telah diuraikan di atas, bahwa pada dasarnya ajaran tasawuf merupakan pengalaman (al tajribah) spiritual yang bersifat pribadi / khusus, dan tidak semua orang dapat mengalaminya. Dan, setiap shufi mempunyai cara tersendiri (thariqah) dalam rangka revolusi spiritual; penjernihan hati dan pengungkapan kondisi dirinya untuk mencapai ma’rifatullah.
Bagi kaum shufi, ma’rifatullah merupakan tujuan utama (primer) dan pijakan mendasar (iltizam) dalam proses ibadah. Melalui tujuan inilah, kaum shufi berkonsentrasai penuh melatih keruhaniyahannya (tajribah al ruhiyah) untuk menggapai penyucian hati (tazkiyatun nafsi) secara kontinu. Ikhtiar atau pelatihan shufi ini kemudian mempengaruhi penajaman hati.
Dengan latihan yang intensif dan tepat sasaran, maka akan tersingkap segala selubung dalam hati (makrifat). Dalam kondisi demikian, kelimpahruahan materi dunia tidak akan mempengaruhi hatinya. Seorang shufi adalah mereka yang kaya hatinya, tapi tidak pasif terhadap realitas dunia. Kehidupan dunia ini bagi sang shufi adalah fakta yang tidak bisa diingkari. Mereka menghadapi secara realistis dengan kedekatan kepada Allah. Segala aktivitas yang dilakukan bertujuan mencari ridla Allah.
Seorang shufi sesungguhnya tidaklah berjarak total dari dunia. Sang shufi hanya memagari dirinya dengan dunia melalui medium pelatihan ruhani sehingga tercapai keteduhan dan ketenangan jiwa (an nafsul muthmainnah).
Secara praktis, dalam dunia kesufian, ini lazim ditempuh melalui pelatihan spiritual yang terformulasikan dalam maqamat ruhiyah (tahapan spiritual) yang digapai melalui bermacam-macam ibadah, mujahadah, riyadlah, serta mempersembahkan jiwa raga hanya untuk Allah. Jumlah maqomat tidak dapat dipastikan secara matematis, karena setiap shufi memiliki pengalaman ruhani sendiri-sendiri.
Meskipun demikian, para ahli tasawuf (mutasawwifah) secara umum menetapkan tujuh maqamat, yaitu; taubat, wara’, zuhud, faqr, sabar, tawakal dan ridla.
Sebagai konsekwensi dari perolehan maqamat yang bersifat konstan, seorang shufi akan mengalami ahwal, yaitu kondisi spiritual yang menyelimuti qalb, bersifat spontan dan tidak langgeng. Ahwal merupakan ekspresi ketulusan seorang sufi dalam mengingat Allah.
Ahwal yang menyelimuti para shufi (pelaku tasawuf) pada dasarnya merupakan proses revolusi qalbu yang mengandung dua substansi: Pertama, takhalli. Pada fase ini, terkadang para shufi mengalami kondisi raja’ (optimistis) atau sebaliknya khauf (segan). Kedua, tahalli. Pada fase ini, para shufi dapat mengalami kondisi fana’ atau sebaliknya, hudlur.
Bersambung..
Wassalamu'alaikum.Wr.Wb.
Via
fssn foundation

Posting Komentar