Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda korban asuransi Jiwasraya Menteri keuangan RI PT Jiwasraya Sri Rijadiati Soejono surat terbuka warta Surat Terbuka Korban Asuransi Jiwasraya kepada Menteri Keuangan RI
korban asuransi Jiwasraya Menteri keuangan RI PT Jiwasraya Sri Rijadiati Soejono surat terbuka warta

Surat Terbuka Korban Asuransi Jiwasraya kepada Menteri Keuangan RI

Pasundan
Pasundan
03 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Djava Pos - Yth. Ibu Sri Mulyani, Srikandi Indonesia

Dengan hormat,

Dalam laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan – red) terhadap laporan keuangan negara tahun anggaran 2020 tertanggal 31 Mei 2021, atas Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan, BPK mengatakan program restrukturisasi Asuransi Jiwasraya, salah satunya telah melanggar UU No. 40 tahun 2014 tentang Perasuransiaan pasal 15 yang menyatakan bahwa “Pengendali wajib ikut bertanggung jawab atas kerugian Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah, yang disebabkan oleh Pihak dalam pengendaliannya”.

Dalam hal Asuransi Jiwasraya, kita semua tahu bahwa pengendali dan pemiliknya adalah Pemerintah negeri tercinta ini. Pemerintah mencanangkan program restrukturisasi karena kerugian besar di Asuransi Jiwasraya yang berdampak gagal bayar. Kerugian besar ini akibat ulah Direksi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), dkk yang sudah divonis dalam Pengadilan Tipikor. Program restrukturisasi Asuransi Jiwasraya telah menurunkan manfaat yang diterima nasabah pemegang polis sampai di atas 50%.

Yang kami sangat-sangat sesalkan, arahan BPK terhadap kesalahan Pemerintah, ditanggapi oleh Menteri Keuangan sebagai Wakil Pemerintah dengan berdalih “dengan menunggu putusan pengadilan”.

Kalau sudah tahu salah, sudah diperingatkan BPK, mengapa masih menunggu putusan pengadilan..?

Mohon Ibu Sri Mulyani ketahui bahwasanya banyak dari kami-kami nasabah Jiwasraya yang tidak mampu secara finansial dan fisik (banyak dari kami juga pensiunan) untuk melakukan gugatan pengadilan.

Mengingat arahan BPK sudah menunjukan pelanggaran keadilan, kami harapkan Ibu Sri Mulyani, salah satu Srikandi Indonesia, yang mana nama baik ibu sudah diketahui dunia luas, harap segera memberikan tanggung jawab pembayaran polis segera dan utuh sesuai kontrak polis yang berlaku kepada kami nasabah masing-masing.

Batalkan restrukturisasi yang merugikan nasabah. Kami ingatkan lagi, Gusti Ora Sare..!
Karma Pala..!

Salam hormat,
Sri Rijadiati Soejono (65 tahun)
Nasabah korban Asuransi Jiwasraya
Tinggal di Rawamangun, Jakarta Timur

Via korban asuransi Jiwasraya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us