Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda buka kembali kuasa hukum toko. Mario toko Mario toko Mario Caringin warta Demi Hajat Hidup 15 Orang Karyawan, Toko Mario Buka Kembali
buka kembali kuasa hukum toko. Mario toko Mario toko Mario Caringin warta

Demi Hajat Hidup 15 Orang Karyawan, Toko Mario Buka Kembali

Pasundan
Pasundan
25 Jun, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Bogor,  Djava Pos - Penutupan Toko Mario oleh Pihak Pol PP Kabupaten Bogor pada bulan April lalu berbuntut panjang, pasalnya Toko Mario melalui Kuasa Hukumnya menggugat Kepala Desa, Pol PP, dan Bupati Kabupaten Bogor dengan  mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong dengan tuntutan kerugian Materiil dan Immaterial sebesar Rp. 10 Milyar. 

Saleh Hidayat SH, Kuasa Hukum dari PT. Mario saat melakukan konferensi pers mengatakan bahwa penutupan Toko oleh pihak SatPol PP Kabupaten Bogor tersebut berdasarkan Rujukan yang cacat hukum atau tidak berdasarkan hukum yang sah, yakni dalam hal ini mengatasnamakan pengaduan Masyarakat, yakni Paguyuban Pedagang Pasar Caringin dengan alasan bahwa Toko Mario belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB), padahal Ijin tersebut sedang dalam proses, akan tetapi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Kabupaten Bogor tidak mau menandatangani Ijin tersebut, oleh karena ada dugaan Intervensi  oleh oknum anggota DPRD yang dahulunya didukung oleh Paguyuban Pedagang Pasar Caringin. 

"Oleh karena atas tindakan hukum yang sewenang-wenang (abuse of power) yang dilakukan oleh pihak  Satpol PP Kabupaten Bogor, kami mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong dengan tuntutan Ganti Rugi Materiil Dan Immaterial sebesar Rp. 10 Milyar dengan pihak tergugat diantaranya, Satpol PP Kabupaten Bogor, Kepala Desa Caringin Dan Turut Tergugat Bupati Kabupaten Bogor," Ujarnya. 

Masih Kata Saleh, alasan dari gugatan tersebut adalah dengan penutupan Toko klien kami tersebut, telah menyebabkan klien kami kehilangan penghasilan dari Potensi keuntungan yang seharusnya diperoleh oleh klien kami, kerugian klien kami tidak saja bersifat materiil selain itu juga berdampak secara Immaterial yakni tergerusnya nama baik Perusahaan milik klien kami selain itu ada 15 orang Karyawan toko Mario juga jadi terlunta-lunta Dan kehilangan penghasilan atau gaji selama kurang lebih enam bulan karena klien kami sudah tidak dapat menggaji para karyawan tersebut yang notabene adalah kebanyakan Warga di desa Caringin. 

"Oleh karena itu demi hajat hidup 15 orang karyawan tersebut, kami selaku kuasa Hukum pada kesempatan ini secara resmi akan membuka kembali toko Mario sambil akan terus melakukan upaya hukum untuk menegakan keadilan bagi rakyat yang mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari oknum Aparat pemerintah, bila perlu kami akan mengirim surat ke Presiden RI," Pungkasnya. (red/AR)
Via buka kembali
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us