Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda APDESI asosiasi desa evaluasi Fachrul Razi ketahanan desa Ketua komite I DPD-RI revisi UU desa SDGs desa warta Dalam Rangka Memperkuat Ketahanan Desa dan SDGs Desa, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Libatkan Asosiasi Desa Dalam Evaluasi dan Revisi UU Desa
APDESI asosiasi desa evaluasi Fachrul Razi ketahanan desa Ketua komite I DPD-RI revisi UU desa SDGs desa warta

Dalam Rangka Memperkuat Ketahanan Desa dan SDGs Desa, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Libatkan Asosiasi Desa Dalam Evaluasi dan Revisi UU Desa

Pasundan
Pasundan
24 Mei, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Jakarta, Djava Pos - Ketua Komite I DPD RI melibatkan asosiasi desa dalam rangka menyusun sistem ketahanan desa dengan melakukan evaluasi dan revisi UU Desa No 6 Tahun 2014. Demikian disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) pada Senin, 24 Mei 2021

Dalam rapat virtual Komite I DPD RI, Ketua Komite I Fachrul Razi mengatakan pentingnya dimasukkan sistem ketahanan desa dan SDGs Desa dalam Undang-Undang Desa dimana UU desa telah memberikan kerangka regulatif bagi terlaksananya proses pembangunan desa secara mandiri mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi yang mana desa dijadikan sebagai subjek dalam keseluruhan prosesnya. 

"Kewenangan Desa juga diatur yang meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul,dan adat istiadat Desa," jelas Fachrul yang juga mantan aktivis Universitas Indonesia.

Fachrul Razi menjelaskan bahwa di dalam pelaksananan UU Desa terjadi penyeragaman sistem dan tatacara penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. "Otonomi desa sesuai hak asal-usul dan hak tradisional kurang mendapat tempat, sebagai mana porsi yang semestinya. UU Desa tidak memberikan kewenangan sepenuhnya kepada desa dalam pembangunan secara lokal-partisipatif, kondisi ini telah menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara desa dan kabupaten/kota sebagai badan hukum yang berbeda. Pembangunan desa sebagai wujud pelaksanaan kewenangan desa saat ini banyak diatur oleh pemerintah pusat, sehingga tidak lagi tercermin adanya otonomi asal usul dan otonomi skala lokal desa," tegasnya.

Fachrul menambahkan bahwa pengelolaan keuangan desa masih rumit karena pengelolaan keuangan desa dipaksa untuk menggunakan pola dan sistem pengelolaan keuangan negara dan malah jauh dari asas rekognisi dan subsidiaritas. Aparatur pemerintah desa sangat disibukan dengan urusan teknis pelaporan keuangan desa sehingga mengurangi waktu untuk memberikan dan mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat desa. "Adapun terkait Formulasi Dana Desa juga masih menimbulkan ketimpangan antar desa. Pada sisi yang lain, terjadi korupsi dana desa dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dana desa," tambah Senator asal Aceh ini.

Fachrul menekankan bahwa kelembagaan desa, Kerjasama antara Badan Permusyawaran Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan Lembaga Adat Desa masih tidak optimal. "Banyaknya Lembaga adat desa belum terbentuk sesuai dengan tradisi masyarakat desa. Pemilahan katagori desa dalam UU desa, antara desa administratif dengan desa adat, di banyak daerah tidak sepenuhnya bisa berjalan beriringan," tutup. (Red/rls)

Via APDESI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Kapolda Jabar Kunker ke Polres Sukabumi, Bupati Asep Japar Soroti Pentingnya Kekompakan Jaga Alam

Pasundan- September 15, 2026 0
Kapolda Jabar Kunker ke Polres Sukabumi, Bupati Asep Japar Soroti Pentingnya Kekompakan Jaga Alam
Sukabumi, Pasundan - Bupati Sukabumi H. Asep Japar menekankan pentingnya kekompakan seluruh pihak untuk menjaga kelestarian alam dan memperkuat pembangunan d…

Populer

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

September 12, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid Sambut Kedatangan Tamu Allah, Hj. Eti Sumiati: Ini Amanah Besar Bagi Kami

Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid Sambut Kedatangan Tamu Allah, Hj. Eti Sumiati: Ini Amanah Besar Bagi Kami

September 13, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

September 12, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid Sambut Kedatangan Tamu Allah, Hj. Eti Sumiati: Ini Amanah Besar Bagi Kami

Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid Sambut Kedatangan Tamu Allah, Hj. Eti Sumiati: Ini Amanah Besar Bagi Kami

September 13, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us