Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Kejagung RI LBH Jakarta raya oknum jaksa pendampingan hukum wartawan warta zentoni LBH Jakarta Raya Akan Dampingi Tiga Wartawan Laporkan Oknum Jaksa ke Kejagung RI
Kejagung RI LBH Jakarta raya oknum jaksa pendampingan hukum wartawan warta zentoni

LBH Jakarta Raya Akan Dampingi Tiga Wartawan Laporkan Oknum Jaksa ke Kejagung RI

Pasundan
Pasundan
12 Mar, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Jakarta, Djava pos  -Sebanyak 100 pengacara siap mengawal proses ketiga (3) wartawan radar24 yang dilaporkan oleh pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak ke Polisi. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Raya, Jum'at (12/3).

"Kalau memang diperlukan, kita dari LBH Jakarta Raya siap turun gunung ke Lebak untuk mendampingi ketiga wartawan yang dilaporkan oleh pejabat Kejaksaan."kata Praktisi Hukum yang juga Direktur Eksekutif LBH Jakarta Raya, Zentoni kepada awak media (12/3).

Zentoni sangat menyesalkan tindakan reaksioner yang dilakukan oleh Pejabat Kejaksaan Negeri Lebak berinisial KO yang melaporkan wartawan ke pihak kepolisian. Menurut Zentoni, langkah yang dilakukan Jaksa di Lebak sungguh sangat menghambat kerja-kerja jurnalis. Dimana kata Zentoni, dari pemberitaan yang ditulis oleh media Radar24 sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik dan kode etik.

"Jadi wartawan sudah jelas dilindungi oleh Undang-undang Pers, kalau semua wartawan menulis berita dilaporkan. Ya gak bakal ada yang ingin jadi wartawan, harusnya pejabat kejaksaan tersebut bisa mengerti itu."ucap Zentoni.

Demi mendukung ketiga wartawan yang dilaporkan ke Polisi, Zentoni menegaskan, pihaknya bersedia mendampingi atau melaporkan ulah oknum pejabat Kejaksaan Negeri Lebak tersebut ke Jaksa Agung RI bagian Pengawasan di Jakarta. Tujuanya, agar jaksa tersebut bisa dilakukan pembinaan.

"Memang harus dilakukan pembinaan untuk Jaksa yang bersangkutan agar perbuatan serupa tak terulang kembali."terang Zentoni.

Sebelumnya viral di media sosial, bahwa Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lebak berinisial KO telah melaporkan ketiga wartawan Radar24 ke polisi. Dalam keteranganya, mereka diduga telah melakukan pencemaran nama baik terkait pemberitaan tentang dugaan partisipasi sumbangan Rp 15 juta ke salah satu OPD di Lebak.

"Sudah dilaporkan ketiga wartawan Radar24 ke polres lebak, ketiganya yakni AJ, IM, JR dan Satu lagi pejabat kemenag Depag SD."tegas Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Korharudin. *

Rilis media

Via Kejagung RI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us