Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia kepala bkn warta Dalam Simposium Hukum Pidana, Kepala BKN Ajak Akademisi Jadi Mitra Pencegahan Tindak Pidana di Birokrasi
Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia kepala bkn warta

Dalam Simposium Hukum Pidana, Kepala BKN Ajak Akademisi Jadi Mitra Pencegahan Tindak Pidana di Birokrasi

Pasundan
Pasundan
14 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Surabaya, Pasundan - Saat menghadiri rangkaian kegiatan Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia (DIHPA) di tengah kunjungan kerjanya di wilayah Surabaya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan mengajak para akademisi hukum pidana untuk mengambil peran lebih aktif dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana di lingkungan birokrasi melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan advokasi berbasis keilmuan. Hal ini disampaikannya di hadapan para akademisi, yakni sekitar 130 dosen ilmu hukum pidana dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang ikut dalam Simposium Hukum Pidana di Surabaya.

Menurutnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (14/7/2016), para akademisi memiliki posisi strategis untuk membantu pemerintah membangun sistem pencegahan yang mampu meminimalkan potensi pelanggaran hukum sebelum berkembang menjadi tindak pidana. Karena itu, pendekatan hukum tidak boleh hanya berhenti pada aspek penindakan, tetapi juga harus memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko sejak awal. 

"Saya mengajak teman-teman asosiasi untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam tata kelola pemerintahan. Ilmu hukum harus hadir untuk menjawab persoalan nyata yang dihadapi birokrasi," ujar Prof. Zudan dalam forum di Surabaya, Jumat.

Prof. Zudan juga menjelaskan bahwa risiko hukum kerap berawal dari persoalan operasional, seperti lemahnya pengelolaan organisasi, yang kemudian berkembang menjadi sengketa administrasi, gugatan perdata, hingga perkara pidana. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut juga dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

"Risiko hukum tidak berdiri sendiri. Ia sering lahir dari risiko operasional yang tidak tertangani, lalu berkembang menjadi masalah reputasi dan menurunkan derajat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," jelasnya.

Oleh karena itu, Prof. Zudan mengingatkan bahwa ilmu hukum harus mampu memberikan solusi atas persoalan nyata di masyarakat. Ia menilai sudah saatnya paradigma keilmuan bergeser dari sekadar science for scientist  menjadi ilmu yang memberikan kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan mengutip pemikiran Aristoteles dan Francis Bacon, Prof. Zudan menegaskan bahwa keilmuan hukum harus menjadi instrumen pencegahan, bukan hanya digunakan ketika pelanggaran telah terjadi. 

"Kami membutuhkan pandangan akademik untuk membantu melakukan pencegahan agar tindak pidana tidak terjadi di jajaran birokrasi. Pencegahan harus menjadi prioritas bersama," tegasnya.

Di akhir, Prof. Zudan berharap melalui forum DIHPA meningkatkan kolaborasi yang semakin erat antara kalangan akademisi dan pemerintah dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang akuntabel, berintegritas, dan mampu meminimalkan risiko hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan.

Via Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Agustus 28, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Agustus 28, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us