Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda AKBP Siswantoro S.IK kapolres Sampang Korban Curanmor polres Sampang Sat reskrim Polres Sampang warta Hilang 2 Bulan Kembali, Korban Curanmor Ucapkan Terima Kasih Kepada Sat. Reskrim Polres Sampang
AKBP Siswantoro S.IK kapolres Sampang Korban Curanmor polres Sampang Sat reskrim Polres Sampang warta

Hilang 2 Bulan Kembali, Korban Curanmor Ucapkan Terima Kasih Kepada Sat. Reskrim Polres Sampang

Pasundan
Pasundan
11 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Sampang, Djava Pos - Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kanit IV Tipiter Sat. Reskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin SH, MM menjelaskan kepada awak media bahwa pada hari Jum’at tanggal 11 Agustus 2023 pukul 14.15 Wib, telah menyerahkan sepeda motor Honda Scoopy Tahun 2018 Nopol : M-3183-PS kepada Najmi Laila.

Najmi Laila merupakan warga Jl. Pemuda Kelurahan Rong Tengah Kecamatan Sampang yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada selasa tanggal 13 Juni 2023 pukul 22.30 Wib.

Ipda Muamar panggilan akrab Kanit IV Tipiter Sat. Reskrim Polres Sampang mengatakan bahwa Najmi Laila mengetahui bahwa sepedanya hilang saat akan menutup tokonya yang berada di Jl. Bahagia Sampang.

Kanit IV Tipiter Sat. Reskrim Polres Sampang juga menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pelapor Ach. Zain Fuadi, ST (suami Najmi Laila) merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan team Opsnal Sat. Reskrim Polres Sampang atas Curanmor yang terjadi di ALun-Alun Trunojoyo Sampang – Jawa Timur.

Lebih lanjut Ipda Muamar menjelaskan dari penyelidikan dan pengembangan team Opsnal Sat. Reskrim Polres Sampang terkait ungkap kasus Curanmor di TKP Alun-Alun Trunijoyo bisa mengamankan dua tersangka yaitu SY Bin SI (21 tahun) dan PA Bin HO (22 tahun) yang sama-sama beralamatkan di Dusun Manggajang Desa Palenggiyan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.

Dari pengembangan terhadap kedua tersangka muncul nama penadah barang hasil curian yaitu SK Bin JN (32 tahun) alamat Dusun Lepele Desa Lepele Kecamatan Robatal sehingga dapat mengamankan sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam Tahun 2018 Noka : MH1JM3111JK581039, Nosin : JM31E1578904 dan setelah dilakukan identifikasi ternyata kendaraan tersebut milik Ach. Zain Fuadi, ST yang hilang pada tanggal 13 Juni 2023 malam di Jl. Bahagia Sampang.

Ipda Muamar Amin SH, MM menegaskan kepada awak media bahwa ketiga pelaku tersebut sudah mendekam di tahanan Polres Sampang untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.

Kepada tersangka SY Bin SI (21 tahun) dan PA Bin HO (22 tahun) penyidik Unit IV Tipiter Sat. Reskrim Polres Sampang menjerat dengan 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Tersangka SK Bin JN oleh penyidik Unit IV Tipiter Sat. Reskrim Polres Sampang dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Najmi Laila mengatakan kepada awak media bahwa dia dan suaminya sudah merasa pesimis kepada pihak Kepolisian menemukan sepedanya yang hilang sudah hampir dua bulan.

Sambil tersenyum Najmi Laila mewakili suaminya yang sedang keluar kota mengucapkan terima kasih kepada Polres Sampang karena berhasil mengungkap kasus pencurian sepedanya sekaligus telah mengembalikan kendaraannya sehingga bisa digunakan beraktifitas seperti biasa. (MS) 


Via AKBP Siswantoro S.IK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us