Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Ahmad Dhani AKS1 Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia deklarasi AKS1 Wart AKS1 Terbentuk, Ahmad Dani dan Puluhan Artis Akan Perjuangkan Hak Intelektual dan Ekonomi Para Pencipta Lagu
Ahmad Dhani AKS1 Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia deklarasi AKS1 Wart

AKS1 Terbentuk, Ahmad Dani dan Puluhan Artis Akan Perjuangkan Hak Intelektual dan Ekonomi Para Pencipta Lagu

Pasundan
Pasundan
15 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta, Djava Pos - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKS1) resmi dideklarasikan dan menjadi organisasi berbadan hukum yang akan menaungi seluruh komposer di Indonesia. Deklarasi dilaksanakan di Jakarta pada Senin, 3 Juli 2023 lalu.

Visi asosiasi ini adalah untuk menjadi wadah bagi para pencipta lagu di Indonesia untuk berkarya, bergerak dan bersuara. Sedangkan misi dari AKS1 adalah untuk melindungi dan membela hak-hak pencipta lagu, baik itu hak eksklusif yang berupa hak moral dan hak ekonomi yang pada akhirnya akan dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pencipta lagu di masa depan.

Isu-isu terkait multi tafsir beberapa pasal di Undang-Undang Hak Cipta yang muncul belakangan ini memberikan kesan bahwa pencipta atau pemegang hak cipta seolah-olah kehilangan hak eksklusifnya terhadap karya ciptanya. Hal inilah yang membuat para pencipta lagu merasa sangat penting untuk bergerak dan bersuara bersama untuk mempertahankan hak eksklusif terkait karya cipta mereka.

Ahmad Dhani selaku Ketua Dewan Pembina AKS1 menyatakan bahwa Undang-Undang Hak Cipta harus dibuat berdasarkan Wisdom dan Common Sense sehingga tidak akan terjadi multi tafsir seperti saat ini. “Akan tetapi saya sangat yakin bahwa apa yang kami perjuangkan ini sudah benar dan sesuai jalurnya,” ujar pentolan Dewa 19 itu.

Dr. Minola Sebayang, S.H., M.H. sebagai Dewan Pembina AKS1 mengatakan, “Undang-Undang Hak Cipta harus memberikan kepentingan dan hak pencipta lagu karena karya cipta adalah wujud kekayaan intelektual dari pencipta.”

Satriyo Yudi Wahono atau yang lebih dikenal dengan nama Piyu, yang ditunjuk oleh para komposer sebagai Ketua Umum AKS1 mengatakan bahwa selama ini komposer belum mendapatkan hak yang selayaknya. “Terutama dari nilai royalti yang mereka terima, para komposer belum mendapatkan hak yang layak,” ungkap Piyu.

Perjuangan mendapatkan hak ekonomi bagi para composer akan menjadi salah satu misi utama AKS1. “Ini akan menjadi poin utama yang akan kami perhatikan dan perjuangkan demi terwujudnya kesejahteraan komposer di masa depan,” kata Piyu 

Sebagai Wakil Ketua Umum, Rieka Roslan juga memberikan pendapat. “Hak cipta itu melekat kepada penciptanya selama pencipta masih hidup sampai nanti 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia,” ujar Rieka.

Lebih lanjut Rieka menyampaikan bahwa ini semua tercantum di Undang-Undang Hak Cipta. Sehingga tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa sebuah lagu setelah dirilis ke publik maka lagu tersebut sudah menjadi milik umum. Ini adalah pernyataan yang menyesatkan. Sekali lagi saya tegaskan bahwa lagu adalah “bukan publik domain” tegas Rieka.

Badai yang ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal AKS1 juga memberikan pernyataan. “Pencipta lagu memiliki hak eksklusif berupa hak moral dan hak ekonomi, yang didalamnya menyatakan bahwa sebagai pencipta lagu atau pemegang hak cipta mempunyai hak penuh untuk memberikan izin atau melarang pihak lain untuk membawakan karya ciptanya seperti yang sudah sangat jelas tercantum di Ayat 2 dan 3 Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014,” jelas Badai.

Angga Saleh sebagai Wakil Sekretaris Jenderal AKS1 menambahkan bahwa penggunaan karya cipta tanpa izin ada sanksi hukumnya. “Pelanggaran terhadap penggunaan karya cipta ada sanksi hukumnya, baik itu secara perdata maupun pidana, dan lagi-lagi semua ini jelas tercantum di Undang-Undang Hak Cipta,” tegas Angga.

AKS1 sangat berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan khususnya komposer di seluruh Indonesia. AKS1 juga meminta dukungan dari teman-teman penyanyi, musisi, promotor, event organizer, dan pihak-pihak lain yang berada di industri musik Indonesia.

Cikal bakal AKS1 dimulai dengan diskusi-diskusi awal setahun lalu yang dilakukan oleh Piyu, Rieka Roslan, Badai, dan Angga Saleh tentang hak cipta dan royalti di Indonesia. Selanjutnya Ahmad Dhani menyatakan keikutsertaannya dan sepakat untuk membentuk sebuah asosiasi komposer yang diberi nama AKS1. (Sumber: Rilis AKS1)

Via Ahmad Dhani
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

Pasundan- September 12, 2026 0
Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC
Sukabumi, Pasundan - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat konsolidasi internal di Sekretariat DPD PGR, …

Populer

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

September 12, 2026
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

September 12, 2026
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us