Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Badan Buruh PP hari buruh Ketua Umum B2P3 may day pekerja migran UU Omnibus UU PLRT warta May Day, Badan Buruh PP Minta Elit Bangsa Bijak Cabut UU Omnibus, Sahkan UU PLRT dan Fasilitasi Pekerja Migran
Badan Buruh PP hari buruh Ketua Umum B2P3 may day pekerja migran UU Omnibus UU PLRT warta

May Day, Badan Buruh PP Minta Elit Bangsa Bijak Cabut UU Omnibus, Sahkan UU PLRT dan Fasilitasi Pekerja Migran

Pasundan
Pasundan
01 Mei, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta, Djava Pos - Menyambut Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023, Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) mendesak elit-elit bangsa, baik yang berkuasa maupun tidak, untuk menyelamatkan masa depan bangsa dengan bersama-sama mencabut UU Omnibus Law.

"Sudah jelas UU Omnibus Law tidak menguntungkan untuk mengurangi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan buruh, dan mengurangi kemiskinan," kata Jamaludin Suryohadikusumo, Ketua Umum B2P3, dalam keterangannya di Jakarta, beberapa saat lalu.

Jamal, panggilan akrab Jamaludin Suryahadikusuma, mengutip data BPS Agustus 2022 yang menunjukkan angka pengangguran mencapai 5,86% atau 8,42 juta, atau naik dibanding Februari 2022 sebanyak 8,40 juta.

Sementara jumlah karyawan yang terkena PHK menurut Apindo pada 2022 mencapai 1 juta orang, atau sama dengan tahun lalu.

Ia juga mengutip jumlah orang miskin versi BPS yang mencapai 26,36 juta orang pada September 2022, meningkat 0,20 juta orang dibanding Februari 2022.

"Ini artinya masalah ketenagakerjaan dan kemiskinan sudah sangat membahayakan sehingga diperlukan tindakan luar biasa untuk menyelamatkan bangsa," ungkap Jamal.

Bukan Solusi

Menurut Ketua Umum B2P3 Jamaludin Suryahadikusuma, UU Omnibus Law yang semula diharapkan jadi obat paling mujarab mengatasi masalah ketenagakerjaan dan kemiskinan ternyata justru berbalik menjadi senjata terampuh menciptakan pengangguran dan karenanya menambah jumlah orang miskin.

"UU Omnibus Law ini justru membuat pengusaha gampang melakukan PHK, menahan laju pertumbuhan gaji buruh, dan tidak ada kewajiban menambah jumlah buruh," terang Jamal.

Ia juga tidak melihat investasi, khususnya manufaktur, bertumbuh karena UU Omnibus Law. Yang terjadi justru relokasi ke negara lain, atau melakukan PHK besar-besaran bagi yang tidak sanggup bertahan.

Menurut Jamal, investasi yang tumbuh itu dalam bentuk virtual, dalam bentuk portofolio sehingga tidak berdampak dalam mengurangi pengangguran, apalagi mengurangi jumlah orang miskin.

Karena itu, Jamal mendesak pemerintah berpikir jernih, dengan mencabut kembali UU Omnibus Law setidaknya untuk menahan tingkat PHK dan orang-orang yang ekonominya terjun bebas karena jadi korban PHK.

Ia juga menyoroti lambannya proses pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di DPR. Padahal UU ini bisa menjadi salah satu jalan mengatasi tingginya kasus kekerasan terhadap PRT di dalam negeri dan bisa sebagai alat bargaining position terhadap perlindungan pekerja migran sektor PRT di luar negeri. Kita juga mendorong akses pembiayaan bagi calon Pekerja Migran Indonesia agar bisa bekerja di luar negeri, kita berharap bisa menjadi alternatif pilihan tatkala sempitnya lapangan kerja di dalam negeri dan semoga penempatan PMI ke luar negeri bisa di jadikan sebagai program strategis nasional.

Diakui Ketua B2P3 itu sulit mengharapkan pemerintah berubah sikap terkait UU Omnibus Law, termasuk mempercepat pembahasan UU Perlindungan PRT. Untuk itu ia mengajak seluruh elit bangsa bersatu padu melakukan langkah bijak mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU Omnibus Law demi menyelamatkan masa depan bangsa.

"Please semua elit bangsa, ayo berpikir jernih selamatkan masa depan bangsa, dengan melakukan langkah apapun untuk mencabut UU Omnibus," pungkas Jamaludin, seraya menambahkan pentingnya penyelesaian proses legislasi UU Perlindungan PRT untuk segera di sahkan. (At)

Via Badan Buruh PP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us