Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Catatan Politik Dr. Suriyanto PD ketua umum PWRI komisi III DPR-RI warta Debat Panas Menkopolhukam dan Komisi III DPR Soal Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun
Catatan Politik Dr. Suriyanto PD ketua umum PWRI komisi III DPR-RI warta

Debat Panas Menkopolhukam dan Komisi III DPR Soal Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun

Pasundan
Pasundan
04 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Catatan Politik Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M,Kn

Dosen STIH IBLAM. 


Jakarta, Djava Pos - Beberapa minggu belakangan ini terjadi hiruk pikuk di kalangan masyarakat dan netizen karena statement Prof. Mahfud MD yang beredar di media sosial atas pernyataannya sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan [Menkopolhukam] sekaligus sebagai Ketua Komite PPATK. Dalam pernyataannya, Mahfud menyebut ada transaksi yang mencurigakan dari tahun 2009 hingga tahun 2021 senilai 349 Triliun di Kementrian Keuangan, khususnys di Bea dan Cukai serta pajak. 

Pernyataan Mahfud ini menjadi kontroversial baik di tatanan Eksecutive dan legislatif serta para tokoh hingga ke lembaga survey. Yang sangat mencolok perdebatan antara Prof Mahfud MD dan Komisi III DPR RI yang membawahi hukum. 

Statement yang dikemukakan oleh Menko Polhukam tentang adanya transaksi mencurigakan tersebut secara hukum sebenarnya belum bisa di katakan sebagai suatu kebenaran. Yang seharusnya bila ada transaksi mencurigakan atau terjadi TPPU dan money laundry harus jelas dan tegas tentang predikat asal siapa yang melakukan korup atau telah dibuktikan dari hasil penyelidikan dari PPATK dan lembaga hukum terkait sehingga pembuktian dari siapa oknum yang terkait dengan transaksi mencurigakan dapat diungkap secara jelas dan terang.

TPPU ini harus diberantas, karena akibatnya lebih berbahaya dari tindak pidana korupsi. Bahkan, sangat tidak disukai oleh dunia. Karena menyangkut dana yang sangat luar biasa. Yang terlibat adalah orang yang sangat lihai. Paling paham mengenai seluk beluk dan selik melik keuangan. Sangat pintar untuk menutupi kejahatannya

Mahfud MD, selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI membeberkan bahwa data yang dipaparkan oleh Sri Mulyani  (SMI) Menkeu sebelumnya, jauh dari fakta.

Menurutnya, ada sejumlah data yang tidak dilaporkan ke Sri Mulyani dari bawahannya. Pengakuan SMI bahwa keterlibatan bawahannya di Kemenkeu hanya Rp 3 triliun, fakta sebenarnya menurut data PPATK dan intelijen malah sangat besar

Hal tersebut menjadi perdebatan antara Menkopolhukam dengan Komisi III DPR terutama antara Menko dan anggota Komisi III Arteria Dahlan yang begitu tidak beretikanya sebagai wakil rakyat dalam perdebatan, yang semestinya sebagai wakil rakyat dapat berlaku santun dalam menyelesaikan satu permasalahan di depan publik. Tetapi ternyata kualitas beberapa anggota komisi III tidak sedikitpun memberi cermin yang baik terhadap masyarakat yang diwakilinya. 

Seharusnya komisi III yang membidani hukum mendukung pernyataan Prof Mahfud tentang transaksi mencurigakan atas data laporan PPATK dan intelejen mendukung untuk melakukan penyelidikan bersama lembaga hukum terkait baik dari kepolisian, kejaksaan dan KPK agar dapat diketahui siapa para oknum yang terkait transaksi mencurigakan  sebesar 349 triliun tersebut, bukan menimbulkan kegaduhan di publik sehingga tidak memberi contoh baik di tatanan rakyat yang diwakilinya. 

Bila semua lembaga terkait bersatu melakukan penyelidikan atas data yang mencurigakan seperti yang disampaikan oleh Menkopolhukam tentunya akan lebih baik, bahkan kemungkinan bisa saja bukan hanya di bea dan cukai serta pajak saja, tetapi tidak tertutup kemungkinan di lembaga lain. 

Komisi III seharusnya sebagai lembaga rakyat yang membidani hukum dapat menjadi penerang bukan menjadi lembaga yang membuat kegaduhan seperti yang terjadi saat ini.

Editor : Jagad N

Via Catatan Politik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Agustus 28, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Agustus 28, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us