Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Brigjen Endar Priantoro Dewas KPK PPSA XXIA TA 2021 Lemhannas warta Brigjen Endar Priantoro Ikut PPSA XXIA TA 2021 di Lemhannas, Dewas KPK Harus Hentikan Pengaduannya
Brigjen Endar Priantoro Dewas KPK PPSA XXIA TA 2021 Lemhannas warta

Brigjen Endar Priantoro Ikut PPSA XXIA TA 2021 di Lemhannas, Dewas KPK Harus Hentikan Pengaduannya

Pasundan
Pasundan
12 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta, Djava Pos - Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, pada Selasa (11/4), mengungkapkan bahwa Brigjen Endar Priantoro bersama pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIA TA 2021 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI selama enam bulan.

Beberapa pejabat KPK yang mengikuti Lemhannas tersebut adalah Cahya H. Harefa (Sekretaris Jenderal), Agung Yudha Wibowo (Direktur Monitoring), Bahtiar Ujang Purnama (Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III), Endar Priantoro (Direktur Penyelidikan (2019-2023), Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi (Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat), dan Yudhiawan (Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II).

Keikutsertaan pegawai yang bersumber dari Polri itu sambung Ali, sesuai dengan surat usulan KPK nomor B-6832/KP.02.02/01-54/10/2022 tanggal 25 Oktober 2022 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian RI.

Keikutsertaan para pejabat KPK tersebut yang salah satunya Brigjen Endar di Lemhannas mendapat tanggapan dari Koordinator Siaga 98 Hasanuddin dan sekaligus menyampaikan ucapan selamat.

“Brigjen Endar, Selamat Mengikuti Lemhannas,” ucap Hasanuddin dalam keterangannya kepada media, Selasa (11/4/2023) di Jakarta.

Dengan keikutsertaan di Lemhannas yang dimulai hari ini, lanjutnya, Brigjen Endar harus mencabut laporannya ke Dewan Pengawas KPK.

“Tak etis jika dia tidak mencabut laporannya,” sebut Hasanuddin.

Selain itu, Dewas KPK juga harus menghentikan atau tidak dapat menerima pengaduan Brigjen Endar karena pendidikan tersebut.

Hasanuddin menambahkan lagi, keikutsertaan Brigjen Endar di Pendidikan Lemhannas atas usulan KPK beberapa bulan lalu, atas pertimbangan promosi dan pembinaan karier yang bersangkutan.

“Artinya, yang bersangkutan de facto dan secara administratif menerima semua keputusan Pimpinan KPK terdahulu, termasuk saat ini,” ujarnya.

“Kami menduga, Brigjen Endar memang tidak ingin melaporkan ke Dewas KPK, sejatinya beliau menerima,” ujar Hasanuddin lagi.

Akan tetapi, menurut Hasanuddin Endar mengalami situasi dilematis terkait Perintah Perpanjangan Penugasan dari Kapolri yang tak mungkin ditolaknya.

“Ada beban psikologis, pelaporan tersebut dalam relasi kuasa,” tutupnya. (Dod) 

Via Brigjen Endar Priantoro
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us