Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda DAK Nonfisik Kemendagri perijinan berusaha tata ruang warta Percepat Perizinan Berusaha, Kemendagri Dukung Usulan DAK Nonfisik Bidang Tata Ruang
DAK Nonfisik Kemendagri perijinan berusaha tata ruang warta

Percepat Perizinan Berusaha, Kemendagri Dukung Usulan DAK Nonfisik Bidang Tata Ruang

Pasundan
Pasundan
26 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Jakarta, Djava Pos – Dalam rangka percepatan perizinan berusaha, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN mengusulkan adanya DAK Nonfisik Bidang Tata Ruang. Hal ini mengemuka dalam Breakfast Meeting yang dipimpin oleh Dirjen Tata Ruang dihadiri Tenaga Ahli Utama KSP serta perwakilan dari pejabat struktural Deputi Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Bidang Perekonomian, Badan Informasi Geospasial, Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah pada Kamis (26/01) di Hotel Pullman Jakarta.


Pertemuan bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden dalam Rakornas Forkopimda di SICC Sentul agar persoalan tata ruang dpt segera diselesaikan, di antaranya melalui pengusulan DAK Nonfisik Bidang Tata Ruang untuk percepatan ketersediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), guna mendukung perizinan berusaha. 

Dalam pertemuan, Dirjen Tata Ruang menyampaikan bahwa Persoalan tata ruang sebagaimana arahan Presiden dalam Forkopimda, pada dasarnya karena kurang tersedianya RDTR sehingga perizinan secara cepat melalui OSS jadi terkendala, meskipun perizinan masih bisa menggunakan mekanisme Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) namun memerlukan waktu yang lebih lama, mengingat perlunya tahapan penilaian dengan Rencana Tata Ruang yang tersedia.


Beberapa kendala ketersediaan RDTR berdasarkan identifikasi Kementerian ATR/BPN, diantaranya adalah keterbatasan keuangan dari pemerintah daerah untuk penyusunan RDTR. Atas hal tersebut, Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen Tata Ruang menginisiasi usulan adanya DAK Nonfisik Bidang Tata Ruang, mengingat DAK merupakan salah satu intrumen Transfer ke Daerah dr APBN. 


Berkenaan hal tersebut, perwakilan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Anshori selaku Kasubdit Pertanahan dan Penataan Ruang menyampaikan bahwa percepatan ketersediaan RDTR di daerah sebelumnya telah didorong oleh Kementerian Dalam Negeri, di antaranya melalui Surat Bersama antara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, surat-surat formal yang ditujukan kepada kepala daerah, dan amanat dalam Permendagri terkait RKPD dan APBD sejak tahun 2020.


Terkait dengan usulan DAK Nonfisik, Ditjen Bina Pembangunan Daerah pada prinsipnya mendukung mengingat memiliki urgensi tinggi untuk percepatan perizinan berusaha dan dapat mendukung operasionalisasi publik daerah sebagaimana ketentuan kriteria dari DAK Nonfisik, serta mempertimbangkan keterbatasan anggaran pemerintah daerah. 


Usulan DAK dimaksud juga perlu mempertimbangkan kriteria lokasi prioritas, perhitungan kebutuhan anggaran per RDTR yang optimal, dan kriteria persyaratan daerah yang mendapatkan alokasi. 


Selanjutnya dari hasil Breakfast Meeting, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN akan mempersiapkan hal-hal dibutuhkan dalam pengusulan DAK Nonfisik serta berkoordinasi lanjut dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri untuk penyikapan komitmen dukungan sesuai tugas fungsinya masing-masing. (PR) 


Via DAK Nonfisik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us