audiensi
DPC PWRI kabupaten Sukabumi
DPRD kabupaten Sukabumi
lutfi yahya
silaturahmi
sinergitas DPC PWRI
warta
Jalin Sinergitas, DPC PWRI Kabupaten Sukabumi Audiensi dengan Anggota DPRD
Sukabumi, Djava Pos - dalam rangka menjalankan program kerja PWRI dan ikut berperan secara aktif dalam mendukung program pemerintah daerah, pada hari Selasa, (23/8/2022) DPC PWRI Kabupaten Sukabumi mengadakan audiensi dengan anggota DPRD kabupaten Sukabumi. Yang menjadi pokok bahasan dalam audiensi tersebut perihal tentang tugas pokok dan pungsi legislatif dalam pemerintahan.
Kedatangan jajaran DPC PWRI Sukabumi di pimpin langsung oleh ketua Lutfi Yahya, yang didampingi oleh sekretaris Thamrin Amrullah dan jajaran Pugsionaris pengurus lainnya. Kedatangan pengurus PWRI Kabupaten Sukabumi itu disambut baik oleh jajaran pimpinan anggota legislatif yang diwakili oleh wakil ketua I Budi Azhar, serta pimpinan dewan lainnya.
Dalam kesempatan audiensi tersebut diisi oleh dialog interaktif, ketua DPC PWRI mempertanyakan hal terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan pungsi anggota DPRD kabupaten Sukabumi selama ini. Dari mulai registrasi, Budgeting, dan pengawasannya.
Budi menyampaikan bahwa pelaksanaan kerja di setiap kelembagaan apapun pasti ada aturan-aturan mainnya, dan berjalan dalam pijakan dan aturan yang ada. Seperti halnya kami berpijak pada aturan UUD No.23 tahun 2014 yang di dalamnya di buat peraturan tata tertib No.1 tahun 2019 yang di rubah menjadi peraturan tata tertib No.1 tahun 2021. "Itu pijakan hukum kami dalam menjalankan segala hal yang berkaitan dengan kewajiban kami sebagai anggota legislatif," Kata Budi Azhar.
Pihaknya juga menambahkan hal terkait dengan tugas pokok dan pungsi legislatif itu sendiri, di atur dalam batasan-batasan nya. Mana yang menjadi batasan kewenangan legislatif, dan mana yang menjadi batasan kewenangan eksekutif. Hal terkait dengan registrasi, ia menyampaikan setiap tahun melakukan pembahasan Raperda yang berasal dari usulan eksekutif dan inisiatif DPRD.
Dan kabupaten Sukabumi selalu mendapatkan penghargaan yang terbanyak dan produktif dalam menerbitkan perda perda tersebut.
Terus hal terkait dengan Budgeting, bahwa DPRD dan pemerintah daerah sama- sama punya tugas pokok dan pungsi yang telah di atur dalam undang- undang dan selalu berpijak pada aturan yang berlaku.
"Setiap tahun kami menerima Raperda termasuk untuk penganggaran. Penganggaran tersebut juga ada tahapan- tahapannya, sesuai dengan aturan dari mulai musrenbang dus, musrenbangdes, musrembang kecamatan, dan musrembang kabupaten," Katanya.
Untuk selanjutnya kami bahas, sehingga menjadi RKPD online.semua usulan dari 47 kecamatan dan 386 desa, yang menjadi aspirasi masyarakat kami tuangkan dalam RKPD.
"Bukan hanya tanggungjawab DPRD saja, tapi ada kelembagaan pemerintah lainnya yang memang secara hukum mengawasi serta menilai akuntansi pemerintahan, yakni BPK dan BPKP," Ujarnya.
Sementara itu, ketua DPC PWRI Lutfi Yahya mengatakan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk bersilaturahim serta menjalin sinergitas yang baik antara kami selaku insan pers dan anggota DPRD, agar dapat terus konsisten dan saling membahu untuk membangun kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik.
"Tentunya sesuai dengan tupoksi kami masing-masing bagaimanapun juga posisi kami sama, sebagai pilar demokrasi. Dan acara audiens ini akan menjadi nilai tambah generator kami untuk berdiri, dan berpihak dalam menilai kebenaran dan keadilan." Pungkasnya.
Acara audiens di tutup dengan ramah tamah, dan telah terbangun kesepakatan untuk membangun komunikasi dan kerjasama yang baik ke depannya. (LY/red)
Via
audiensi

Posting Komentar