Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda legalitas pegiat literasi Syarifudin Yunus taman bacaan warta 57% Taman Bacaan di Indonesia Belum Punya Legalitas
legalitas pegiat literasi Syarifudin Yunus taman bacaan warta

57% Taman Bacaan di Indonesia Belum Punya Legalitas

Pasundan
Pasundan
13 Jul, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Bogor, Djava Pos - Legalitas organisasi, termasuk taman bacaan pasti penting. Sebagai realisasi keabsahan suatu organisasi atas perbuatan yang diakui keberadaannya dan sesuai dengan aturan yang normatif. Lalu, bagaimana legalitas taman bacaan di Indonesia saat ini?

Faktanya, 57% taman bacaan di Indonesia saat ini belum memiliki legalitas dan 43% sudah memiliki legalitas, baik berbentuk badan hukum (Akte Notaris/Yayasan) atau memiliki izin operasional dari pemerintah daerah (Kabupaten/Kota). Itulah simpulan Survei Tata Kelola Taman Bacaan tahun 2022 yang dilakukan TBM Lentera Pustaka Bogor dan diikuti 172 pegiat literasi dari 97 kabupaten/kota di Indonesia (13/7/2022).

Belum adanya legalitas taman bacaan, disebabkan oleh 1) karena aktivitas taman bacaan dianggap kegiatan sosial tidak perlu izin, 2) tidak adanya biaya untuk mengurus legalitas badan hukum dan 3) legalitas dianggap menjadi kewenangan pemerintah daerah. Maka menjadi “pekerjaan rumah” ke depan, taman bacaan pada akhirnya memang harus memiliki legalitas. Karena legalitas adalah jawaban atas pertanyan, “apakah aktivitas taman bacaan sudah memiliki izin?”.

Patut diketahui, legalitas taman bacaan justru memberi ruang gerak yang lebih leluasa. Sebagai bentuk penerimaan dan pengakuan atas kewenangan yang diberikan oleh masyarakat dan hukum positif dalam pengelolaan taman bacaan. Agar dalam menjalankan aktivitas taman bacaan dan program literasi, taman bacaan memiliki kepastian hukum dan memiliki keabsahan dalam tindakan yang dilakukan.

“Memang legalitas taman bacaan agak dilematis. Karena taman bacaan bersifat sosial dan wujud gerakan berbasis tanggung jawab moral. Tapi di sisi lain, hukum positif mengharuskan ada perizinan. Maka mau tidak mau, taman bacaan sedapat mungkin harus ada dokumen legal, baik badan hukum atau izin operasional. Apalagi untuk keperluan administrasi dan kerja sama dengan pihak lain” ujar Syarifudin Yunus, Pendiri dan Kepala Program TBM Lentera Pustaka sekaligus pelaksana Survei Tata Kelola Taman Bacaan tahun 2022 ini.

Survei tata kelola taman bacaan ini dilakukan melalui kuesioner dan diikuti 172 pegiat literasi dari 97 Kabupaten/Kota di 27 provinsi di Indonesia. Ke-27 provinsi tersebut adalah 1) Jatim, 2) Jabar, 3) NTT, 4) Jambi, 5) Jateng, 6) Sumut, 7) Maluku, 8) Papua Barat, 9) Sulsel, 10, Sumbar, 11) Kalbar, 12) Sulbar, 13) Sultra, 14) NTB, 15) Aceh, 16) Banten, 17) Lampung, 18) Sumsel, 19) Riau, 20) Sulteng, 21) DKI Jakarta, 22) Maluku Utara, 23) Bengkulu, 24) Kalteng, 25) Kalut, 26) Yogyakarta, dan 27) Bali. Selain untuk memperoleh infomasi berbasis data, survei ini bertujuan untuk memetakan realitas objektif di taman bacaan di Indonesia.

Dapat disimpulkan, legalitas taman bacaan memang penting, Khususnya untuk membangun kepercayaan masyarakat dan perlindungan hukum organisasi. Sekaligus sebagai cerminan taman bacaan dikelola secara profesional dan memiliki struktur organisasi yang jelas. Sehingga program literasi dan aktivitas yang dijalankan taman bacaan menjadi lebih sah, lebih mudah dipertanggungjawabkan. Maka menjadi tanggung jawab semua pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan taman bacaan yang memiliki legalitas, baik badan hukum atau izin operasional.

Sebagai ujung tombak meningkatkan kegemaran membaca dan budaya literasi masyarakat, tentu taman bacaan pada akhirnya harus memiliki landasan legal. Ibaratnya, siapa pun dilarang masuk ke rumah orang tanpa izin. Salam literasi.

Via legalitas
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us