Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Ketua DPC PWRI kab sukabumi lutfi yahya penganiayaan Wartawan PWRI Sukabumi warta wartawan media online Penganiayaan Wartawan, Ketua DPC PWRI Sukabumi Angkat Bicara
Ketua DPC PWRI kab sukabumi lutfi yahya penganiayaan Wartawan PWRI Sukabumi warta wartawan media online

Penganiayaan Wartawan, Ketua DPC PWRI Sukabumi Angkat Bicara

Pasundan
Pasundan
22 Jun, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Sukabumi, Djava Pos - Akhir - akhir ini jenis kejahatan terhadap wartawan semakin meningkat dari mulai pengancaman sampai ke penganiayaan berat, dan itu sudah merupakan pelanggaran hukum dan ada deliknya, sesuai dengan KUHAP pasal 351 ayat 2, yang menjelaskan tentang penganiayaan dengan luka berat sehingga orang lain menjadi korban, sementara di sisi lain wartawan itu di lindungi oleh undang - undang pers No 40 tahun 1999. Yang isinya barang siapa yang menghalangi kinerja pers maka di ancam kurungan dua tahun penjara dan denda 500.000.0000 ( lima ratus juta rupiah ) ,dan UUD pers juga menyatakan  menjamin akan kebebasan pers ,untuk mencari ,memperoleh dan menyebarkan gagasan juga informasi kepada masyarakat.

Terkait dengan adanya penganiayaan yang di lakukan oleh oknum komite sekolah  dasar SDN Parakan tiga di wilayah Cigudeg kabupaten Bogor kepada wartawan online  yang bernama Deni, Buchori, juga Dayat dimana mereka sedang bertugas untuk meliput acara kenaikan kelas, mengundang reaksi dari semua unsur pers, tidak terkecuali dari ketua DPC PWRI kabupaten Sukabumi, Lutfi Yahya. 

Dirinya mengatakan, apapun bentuknya yang namanya penganiayaan  itu adalah pelanggaran hukum dan itu ada delik nya, tindakan mereka sudah merupakan pembunuhan karakter terhadap insan pers, dan itu sudah merupakan pelanggaran hukum yang sudah tidak di tolerir lagi.
"Dengan hormat saya memohon kepada unsur pihak kepolisian agar secepatnya menangkap sekaligus memproses  kasus itu, untuk selanjutnya agar di tuntut sesuai dengan hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang lagi," Kata Lutfi Yahya. Rabu, (22/6) 

Ia juga menambahkan untuk selanjutnya akan terus berkordinasi dengan ketua  DPC PWRI Bogor, Rohmat Selamat. SH .Mkn, agar terus mengawal terkait dengan penyelesaian kasus ini.

Keterangan yang di dapat, kejadian tersebut bermula ketika para awak media tersebut hendak ijin pulang, dan menanyakan kepala sekolah. Entah apa dasar alasannya mereka mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan oleh oknum komite tersebut, hingga terjadi pengeroyokan yang akhirnya, menimbulkan luka di wajah sampai berdarah. 

Akhirnya korban pun melaporkannya ke pihak kepolisian setempat dan langsung melakukan visum di puskesmas terdekat. Sampai berita ini di turunkan belum di ketahui motif dari penganiayaan terhadap wartwan tersebut. (*) 

Via Ketua DPC PWRI kab sukabumi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us