Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Advokat Alvin Lim ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm LQ Indonesia Lawfirm SH warta LQ Indonesia Lawfirm Usul Agar Kewenangan Penyidikan Polri Dilimpahkan ke Kejaksaan Agar Bidang Hukum Makin Maju
Advokat Alvin Lim ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm LQ Indonesia Lawfirm SH warta

LQ Indonesia Lawfirm Usul Agar Kewenangan Penyidikan Polri Dilimpahkan ke Kejaksaan Agar Bidang Hukum Makin Maju

Pasundan
Pasundan
08 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Jakarta, Djava Pos - Melihat carut marutnya POLRI menangani penyidikan terutama kasus Investasi bodong, LQ Indonesia Lawfirm memberikan solusi agar tugas penyidikan di berikan kepada kejaksaan. Biar polisi fokus dalam pengamanan dan pelayanan masyarakat serta penyelidikan. 

LQ Indonesia Lawfirm dalam pemberitaan sebelumnya membongkar borok-borok penyidikan POLRI, dimana dalam Kasus Indosurya ada dugaan barang sitaan hilang dan tidak maksimalnya penyidikan. Apalagi dalam kasus Investasi Bodong PT SPI, AKP Anang terbukti divonis bersalah mengelapkan uang aset sitaan milik korban Investasi bodong. 

"Seharusnya tugas kepolisian, ada pada penahanan, penangkapan dan penyelidikan sebuah kasus, dalam tahap penyidikan seharusnya diserahkan saja kepada kejaksaan. Di negara- negara maju juga seperti itu, jaksa diketahui lebih mampu dalam menangani penyidikan serta nantinya Jaksa pula yang harus mempertahankan dalil dan dakwaan sehingga seharusnya tugas jaksa dalam penyidikan untuk pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk nantinya dapat dilakukan penuntutan," ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Jumat (8/4/2022).  

Banyak kasus tidak bisa dilimpahkan ke kejaksaan karena Jaksa tidak sependapat dengan kepolisian, dan bahkan sering kali Tersangkanya sudah ditahan, namun kasus tidak dapat dilanjutkan ke penuntutan. Selain faktor pendidikan dan ilmu para penyidik POLRI yang kadang bukan lulusan Sarjana Hukum, juga penyidik POLRI sering kali terbentur faktor konflik kepentingan sehingga kasus yang seharusnya bisa lanjut dihentikan dalam penyidikan dan sebaliknya. 

"Untuk meraih ini, harus dibuat legal standing dalam undang-undang yang memperbolehkan jaksa menangani perkara Pidum dan Pidsus agar maksimal dan memperkecil permainan oknum penyidik. Saya yakin dengan fokus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tanpa harus melakukan penyidikan sudah sejalan dengan wewenang Polri sebagaimana tercantum pada pasal 2 UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian. Polri yang lebih fokus pelayanan masyarakat, agar Polri dicintai dan dipercaya masyarakat," ungkapnya. 

Di lihat dalam penanganan kasus gagal bayar, kejaksaan sangat berprestasi dimana Heru Hidayat dan Benny Tjokro divonis seumur hidup. 

"Bandingkan dengan kasus gagal bayar yang penyidikan dilakukan oleh POLRI seperti Indosterling, Tersangka William Henley sempat BDH di kepolisian dan di pengadilan divonis lepas dianggap bukan pidana. Hal ini terjadi karena oknum polri bermain dan dalam berkas bisa membuat lemahnya pembuktian dan unsur yang dituduhkan tidak digali," ucap Alvin, advokat cerdas alumni S1 di University of California, Berkeley. 

Menjawab pertanyaan yang masuk ke Hotline LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999 tentang Robot Trading. 

"Jika tidak diperbaiki, nantinya banyak permainan dimana aset korban- korban robot trading tidak disita secara maksimal, bahkan bisa digelapkan oknum tertentu. Apalagi penyidik bahkan di Mabes POLRI, banyak yang tidak tahu apa itu Repo, Options dan instrumen perbankan, kebanyakan penyidik bukan SH melainkan Sarjana Ilmu Kepolisian, SIK. Sehingga mereka tidak paham harus bagaimana, disinilah tidak efektifnya proses penyidikan yang berujung pada lepasnya Terdakwa dan tidak maksimalnya proses penyitaan dan penuntutan," ucap Alvin Lim. 

Nantinya Negara bisa memperkuat kewenangan Kejaksaan dalam penyidikan agar SDM kejaksaan ditambah supaya mampu menangani kewenangan penyidikan di seluruh wilayah Indonesia. Di Amerika dan negara maju lainnya, juga kewenangan penyidikan ada di kejaksaan (District Attorney). Jika bidang hukum dibenahi, maka Indonesia akan menjadi maju seperti keinginan Presiden Jokowi. (Mar) 

Via Advokat Alvin Lim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Agustus 28, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Agustus 28, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us