Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Alma wiranta Kabag hukum dan HAM launching perwali kota bogor Pemkot Bogor peraturan daerah RestoratifJustice warta Kota Bogor Akan Perkuat Kebijakan Restoratif Justice Dengan Peraturan Daerah
Alma wiranta Kabag hukum dan HAM launching perwali kota bogor Pemkot Bogor peraturan daerah RestoratifJustice warta

Kota Bogor Akan Perkuat Kebijakan Restoratif Justice Dengan Peraturan Daerah

Pasundan
Pasundan
23 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Bogor, Djava Pos - Pemerintah Kota Bogor berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor meningkatkan efektifitas penerapan RestoratifJustice yang telah diamanatkan Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor,  Jaksa Alma Wiranta, saat berhasil dihubungi melalui saluran WhatsApp, Sabtu ( 23/4/2022).

Alma menyampaikan beberapa kegiatan yang diimplementasikan diantaranya Focus Grup Discussion (FGD) pembukaan Rumah Restoratif Justice ditiap Kelurahan pada 6 Kecamatan,  yang disertai dengan launching Peraturan Walikota Bogor Nomor Nomor 18 Tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan keadilan restoratif tertanggal 8 maret 2022, Rabu lalu (23/3/2022).

"Pemkot Bogor telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 18 Tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan keadilan restoratif sebagai SOP implementasi Keadilan Restoratif, " ujar alumni Universitas Pertahanan.

Alma lanjutnya, merujuk pada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020, maka untuk mendukung perlindungan masyarakat di Kota Bogor  diharapkan Perwali tersebut bisa menjadi pedoman bagi para korban dan pelaku tindak pidana yang sudah berdamai dan melaksanakan kebijakan dalam RJ.

 “Restorative Justice ini diharapkan dapat mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan, mendukung tugas dan fungsi Pemerintah Kota Bogor yang dilakukan secara optimal dalam membantu warga yang menghadapi permasalahan hukum.” terangnya.

Sementara itu dalam perkembangan terhadap  kebijakan Restorative Justice di tingkat Wilayah tutur Alma, beberapa peneliti, pengamat sosial dan akademisi di Kota Bogor mendorong agar kebijakan yang baik tersebut dikuatkan dengan aturan yang lebih tinggi dari Perwali.

" Sehingga dengan dasar yang kuat dalam menjaga kedamaian dan ketentraman di Kota Bogor agar saluran aspirasi masyarakat yang terlembaga secara formal," ujarnya.

Terhadap hal tersebut, Alma yang merupakan Jaksa pada Kejaksaan Agung yang diperbantukan di Pemkot Bogor menanggapinya, " bahwa telah membuat persiapan dengan mengusulkan perubahan propemperda tahun 2022, dan dalam Naskah Akademis  Raperda Rumah Keadilan Restoratif  Kota Bogor.

Diuraikan pemahaman sederhana terhadap kebijakan RJ dari unsur sosilogis diantaranya:
1. upaya pemulihan keadaan masyarakat setelah adanya pelanggaran hukum yang dilakukan karena melanggar norma atau kaidah.
2. penyelesaian permasalahan dimasyarakat dengan hadirnya negara menjunjung budaya sunda dalam menyelesaikan permasalahan, yaitu melalui musyawarah perdamaian dengan prinsip silih asah, silih asih, silih asuh merupakan solusi terbaik 
3. Pemerintah Kota Bogor akan mengoptimalkan Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Wilayah Kota Bogor sebagai momentum penghormatan dan pemenuhan HAM."

"Penerbitan Perda Kota Bogor tentang RJ akan membantu memfasilitasi pemulihan keadaan masyarakat dengan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, ham, hukum yang berlaku serta keadilan yang berkembang di masyarakat Kota Bogor" tutup Alma. (Mzr) 

Via Alma wiranta
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us