Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda 8 tuntutan Bima Arya kebun raya Bogor pemuda Sunda Pemuda Sunda menggugat walikota Bogor warta wisata malam KRB Pemuda Sunda Desak Walikota Bogor Tuntaskan 8 Tuntutan
8 tuntutan Bima Arya kebun raya Bogor pemuda Sunda Pemuda Sunda menggugat walikota Bogor warta wisata malam KRB

Pemuda Sunda Desak Walikota Bogor Tuntaskan 8 Tuntutan

Pasundan
Pasundan
05 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Bogor Kota, Djava Media Grup - Pemuda Sunda Menggugat menuntut Wali Kota Bogor Bima Arya agar meninjau dan mempertimbangkan kembali terkait Pagelaran Jaringan Kota Pusaka Indonesia, dimana Kota Bogor menjadi tuan rumah dalam acara yang akan dihelat pada tanggal 2-5 Desember 2021.

Putra Sungkawa, selaku Ketua koordinator unjuk rasa Pemuda Sunda Menggugat, menjelaskan, Bima Arya harus membatalkan rencananya untuk menjadikan Kota Bogor sebagai tuan rumah kegiatan tersebut,  pasalnya, masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan di Kota Bogor.

“Wali Kota Bogor tidak memberikan Keputusan Terhadap Revitalisasi Tahap III Jalan Suryakencana atas perubahan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 tahun 2021,” ungkapnya.

Selain itu, Putra juga menyampaikan delapan tuntutan Pemuda Sunda Menggugat untuk Wali Kota Bogor, yakni :

1. Memenuhi Tuntutan Masyarakat atas penyelamatan Cagar Budaya di Wilayah Kota Bogor.

2. Memberikan Kepastian atas permasalahan Kebun Raya Bogor untuk
dikembalikan tatanannya sesuai dengan Marwah Kebun Raya Bogor.

3. Menyelesaikan Permasalahan di Kota Bogor terhadap pengrusakan Cagar
Budaya di Kebun Raya Bogor.

4. Mengumumkan Riset atas Dampak GLOW di Kebun Raya Bogor.

5. Menghentikan Mega Proyek Dana PEN Revitalisasi Tahap III Jalan
Suryakencana atas dasar Penggunaan Dana PEN, Nihil AMDAL, Nihil Andalalin. Sehingga menimbulkan kerugian sosial, budaya dan ekonomi.

6. Menerbitkan Keputusan Wali Kota Bogor atas Kebun Raya Bogor dan Mega
Proyek Dana PEN Revitalisasi Tahap III Jalan Suryakencana.

7. Menerbitkan Surat Keputusan Cagar untuk Kawasan Istana Batutulis.

8. Menyelesaikan Permasalahan Kawasan Cagar Budaya yang telah dilakukan
pengrusakan.

“Pemuda Sunda menggugat, meminta kepada Wali Kota Bogor agar tidak melakukan aktivitas apapun di Kebun Raya Bogor sebelum semua persoalan selesai,” tegasnya.

Dikatakan Putra, jika Wali Kota Bogor tidak mendengar aspirasi masyarakat, pihaknya akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata, dan akan melakukan aksi unjuk rasa dalam skala besar.

“Jika tuntutan Pemuda Sunda Menggugat terhadap Kawasan Cagar Budaya tidak direspon, lebih baik Bima Arya Mundur dari Jabatan Wali Kota Bogor,” tandasnya. (Raden)

Via 8 tuntutan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us