Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda 20 pengacara desa Tugu jaya kades Tugu Jaya Mochamad Rifki kantor hukum sembilan bintang pemdes tugu jaya sembilan bintang tim kuasa hukum sembilan bintang warta Dampingi Kades Tugu Jaya, Tim Kuasa Hukum Sembilan Bintang Siapkan 20 Pengacara
20 pengacara desa Tugu jaya kades Tugu Jaya Mochamad Rifki kantor hukum sembilan bintang pemdes tugu jaya sembilan bintang tim kuasa hukum sembilan bintang warta

Dampingi Kades Tugu Jaya, Tim Kuasa Hukum Sembilan Bintang Siapkan 20 Pengacara

Pasundan
Pasundan
07 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Bogor, Djava Pos - Dalam mendampingi proses hukum yang dihadapi Kades Tugu Jaya, Mochamad Rifki Abdillah (MRA), Kantor Hukum Sembilan Bintang menyiapkan 20 pengacara terbaiknya

Hal itu ditegaskan Rd. Anggi Triana Ismail. SH, usai penandatanganan surat kuasa hukum yang diberikan MRA di kantor cabang Sembilan Bintang dan Partner di Jl. Achmad Adnawijaya No. 43 Kota Bogor, selasa (07/12/2021).

"Dalam pendampingan hukum yang dihadapi Kades Tugu Jaya sebagai klien, kami telah menyiapkan 20 pengacara terbaik", tegas pengacara muda berjiwa sosial itu.

Anggi mengatakan, dalam permasalah yang dihadapi klienya, pelapor diketahui sebagai penggarap di blok Kampung Neglasari Rt 04 Rw. 04, Desa Tugu Jaya, berinisial M & H. Mereka telah melaporkan klienya ke Kepolisian Resor Bogor melalui kuasa hukumnya Dodi Herman Fartodi, dengan surat pengaduan masyarakat tertanggal 15 Juni 2021, perihal over alih garapan.

Rifki dimintai keterangan oleh penyelidik Polres Bogor pada hari jumat tanggal (03/12/2021) berdasarkan surat permintaan keterangan nomor B/3781/XI/2021/Reskrim, tanggal 25 November 2021.

Menurut Anggi, pelapor melalui kuasa hukumnya dianggap sangat liar, karena terlalu banyak memberikan statemen di media massa. Sehingga menyebabkan nama baik serta kehormatan kliennya tercemar dan kenyamananya terganggu.

Padahal kata dia, penanganan kasus itu di Polres Bogor masih dalam proses permintaan keterangan dan penyelidikan. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP yang menyebutkan bahwa “Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang".

"Dalam kasus ini masih belum ditemukan perbuatan atau peristiwa pidana di dalamnya. Berangkat dari peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku, saya sangat menyesali tentang pemberitaan yang sudah tersebar dan terkesan liar. Kami tidak akan tinggal diam, kami akan hitung dari setiap perbuatan dan perlakuan yang sudah dilakukan oleh pihak pengadu M & H termasuk kuasanya, yang sudah merugikan Klien kami baik secara materil maupun immateril", tandasnya. (Raden)

Via 20 pengacara
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Agustus 28, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Agustus 28, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us