Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda bendum DPP Partai Berkarya Gubernur Ali Mazi Kejagung RI La Ode Umar Bonte partai berkarya tokoh pemuda Sultra warta Bendum DPP Partai Berkarya Desak Kejagung Periksa Gubernur Ali Mazi
bendum DPP Partai Berkarya Gubernur Ali Mazi Kejagung RI La Ode Umar Bonte partai berkarya tokoh pemuda Sultra warta

Bendum DPP Partai Berkarya Desak Kejagung Periksa Gubernur Ali Mazi

Pasundan
Pasundan
18 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, Djava Pos - Tokoh pemuda Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Umar Bonte mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Gubernur Ali Mazi terkait izin pengelolaan tambang. Terlebih Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi izin penggunaan kawasan hutan dan penerbitan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia.

"Secara pribadi saya meminta kepada Kejagung agar serius dalam menangani kasus ini, sebab dari tahun ke tahun, setiap Gubernur terlibat dalam persoalan yang sama," katanya 
ketika menggelar jumpa pers di kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). 

Bendum KNPI itu mengatakan pemerikasaan kepala bidang atau Kadis saja, tidak akan menyelesaikan persoalan pengelolaan tambang di Sulawesi Tenggara. Makan dari itu paling tidak Gubernur juga memiliki andil dalam persoalan ini, dan selayaknya juga turut dipanggil dan diperiksa oleh Kejagung. 

"Kenapa Gubernur? karena ia yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan RKAP,"  jelas Bendum Partai Berkarya itu. 

Pemuda Sultra yang dermawan itu mengukapkan saya selaku tokoh pemuda Sulawesi Tenggara akan menempuh jalan lain, jika Gubernur Sulawesi Tenggara tidak diperiksa. Mungkin lewat KPK, ataupun jalur lainnya, yang pasti persoalan ini akan saya kawal hingga tuntas.

"Saya kira, bukan hanya sekedar KNPI, Partai atau apapun, kasus ini seharusnya menjadi perhatian dari seluruh warga Sulawesi Tenggara. Dimana persoalan tambang ini terjadi dan terdapat unsur merugikan negara, yang berarti juga merugikan daerah, dalam hal ini, Provinsi Sulawesi Tenggara," tegasnya. 

Lanjut Umar Bonte, dalam kesempatan ini saya juga ingin menjelaskan bahwa ini murni aspirasi pribadi jadi tidak membawa-bawa Partai. Hanya saja sebagai bendum saya memakai tempat untuk bertemu dengan teman-teman media menyampaikan pertanyaan sikap terkait dugaan korupsi yang ada di Sulawesi Tenggara. 

" Karena sudah terbukti dua diantara tersangka adalah dari birokrasi Pemprov Sultra yakni mantan Plt Kabid Minerba, Yusmin, dan terbaru adalah Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Andi Aziz. Mereka ditetapkan tersangka karena dugaan korupsi yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 495.216.631.168.83," tegasnya. (Har/asw) 

Via bendum DPP Partai Berkarya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us