Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Fachrul Razi keterwakilan perempuan Ketua Komite I DPD RI KPU RI 2022-2027 seleksi Bawaslu warta Seleksi Bawaslu dan KPU RI 2022-2027, Ketua Komite I DPD RI Berharap Adanya Keterwakilan Perempuan
Fachrul Razi keterwakilan perempuan Ketua Komite I DPD RI KPU RI 2022-2027 seleksi Bawaslu warta

Seleksi Bawaslu dan KPU RI 2022-2027, Ketua Komite I DPD RI Berharap Adanya Keterwakilan Perempuan

Pasundan
Pasundan
09 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Jakarta, Djava Pos - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi terus memantau proses seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Masa Bakti 2022-2027, Selasa (9/11).

 " Dimana Seleksi ini kita harapkan menciptakan demokrasi yang ikut membawa partisipasi gender, terutama keterwakilan perempuan ". ujar Fachrul Razi yang juga Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut. 

Senator Fachrul Razi mengingatkan Affirmative action (tindakan afirmatif), ini adalah kebijakan yang diambil yang bertujuan agar kelompok/golongan tertentu (gender ataupun profesi) memperoleh peluang yang setara dengan kelompok/golongan lain dalam bidang yang sama. Bisa juga diartikan sebagai kebijakan yang memberi keistimewaan pada kelompok tertentu. Dalam konteks politik, tindakan afirmatif dilakukan untuk mendorong agar jumlah perempuan di lembaga legislatif lebih representatif.

" Proses mewujudkan sistem demokrasi yang lebih baik di Indonesia kemudian dikeluarkan regulasi Undang Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Terdapat pasal yang mengatur tentang keterwakilan perempuan 30 persen di jajaran penyelenggara pemilihan umum baik di KPU dan Bawaslu, Dalam Pasal 10 ayat 7 UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang berbunyi “Komposisi keanggotaan KPU, keanggotaan KPU provinsi, dan keanggotaan KPU Kabupaten/Kota memperhaitikan keterwakilan perempuan paling sedikit 3O% (tiga puluh persen)” dan di Pasal 92 ayat 11 UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) berbunyi “Komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen”) " jelasnya. 

Melalui seleksi tersebut, Fachrul Razi mengharapkan agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, mengingat hal tersebut akan menjadi tantangan baru bagi para anggota yang terpilih.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang berlangsung saat ini hingga berakhir pendaftaran pada 15 November 2021. Masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri dengan tiga cara, yakni mengantar berkas ke sekretariat tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu di Gedung B lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, mengirim berkas melalui kantor pos ke PO.BOX 555 Jakarta Pusat 10000, atau mendaftarkan diri secara daring melalui laman seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menunjuk 11 orang anggota Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Mereka bakal bekerja buat persiapan seleksi Anggota KPU dan Anggota Bawaslu Periode 2022-2027. Pemilihan bakal dikerjakan sebelum saat era jabatan Anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 habis pada 11 April 2022. (PR/red) 

Via Fachrul Razi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us