Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Ketua DPD Sulut LSM-INAKOR Ketua PN Manado kos-kosan mewah LSM-INAKOR R. Wernas warta LSM-INAKOR Akan Usut Asal Dana Kos-kosan Mewah Milik Ketua PN Manado
Ketua DPD Sulut LSM-INAKOR Ketua PN Manado kos-kosan mewah LSM-INAKOR R. Wernas warta

LSM-INAKOR Akan Usut Asal Dana Kos-kosan Mewah Milik Ketua PN Manado

Pasundan
Pasundan
26 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Manado, Djava Pos - Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) akan mengusut perihal asal dana pembangunan kos-kosan mewah milik Ketua Pengadilan Manado yang beberapa waktu lalu menjadi perhatian masyarakat setempat. Hal ini disampaikan Ketua DPD Sulut LSM-INAKOR, R. Wernas, kepada awak media melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (25/11/21).

"Kami akan mencari tahu (untuk memastikan – red) pembangunan itu bukan hasil korupsi, hal tersebut pantas kami curigai. Belum berapa lama dia menjabat di sini dan berapa banyak pendapatan gajinya dibandingkan dengan gaya hidup yang nampak perlente dan menohok seperti itu. Asal duitnya dari mana?" ujar Wernas.

Menurutnya, jika seorang hakim sangat berbangga dengan kemewahan yang notabene belum berapa lama menjabat di daerah ini, hal tersebut wajib dikritisi dan dipertanyakan asal-muasal dananya. "Saat ini kami sedang menyusun surat yang akan ditujukan kepada Mabes Polri, Kejagung, Mahkamah Agung, dan KPK untuk melakukan pengusutan asal dana bangunan kos-kosan (yang) konon milik Ketua PN Manado," tambah Wenas.

Jika ditemukan indikasi aliran dana korupsi, lanjut dia, pihaknya meminta agar gedung kos-kosan itu disita sebagai aset negara, lalu diproses sesuai hukum yang berlaku dan dimiskinkan. "Setelah dilakukan pemeriksaan, jika ada indikasi korupsi, kami berharap pihak terkait segera bertindak dan melakukan proses hukum yang berlaku. Jika perlu dihukum mati!" tandasnya.


Wernas pun menegaskan, sikap Ketua PN Manado (bangga dengan kemewahan – red) seperti itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat. Apalagi saat ini situasi pandemi Covid-19 belum stabil dan Pemerintah sedang giat melakukan pemulihan ekonomi dan kondisi sosial.

"Eh... Eh... malah ada oknum pejabat negara yang dengan bangga menunjukkan kemewahan. Hal itu sangat tidak pantas dan harus diusut!" pungkasnya.

Sebagaimana viral diberitakan di berbagai media online beberapa hari ini bahwa Ketua PN Manado, Djamaluddin Ismail, SH, MH, sedang giat-giatnya membangun gedung kos-kosan mewah di Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara. Gedung kos-kosan yang beralamat di Jl. Pomoro, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, ini dibangun hanya dalam waktu lebih-kurang 11 bulan, dengan biaya pembangunan lebih dari 1,5 miliar rupiah [1].

Dana yang cukup fantastis untuk membangun gedung kos-kosan ini menjadi bahan pertanyaan warga, terutama masyarakat sekitar lokasi bangunan. “Hanya dalam waktu kurang dari setahun, Ketua PN Manado bisa bangun gedung yang taksasi nilainya hampir mencapai 5 miliar lebih. Dari mana uang untuk pembangunan gedung tersebut? Kalau dia pinjam dana di bank, dia tidak mungkin diberikan pinjaman lebih dari 500 juta. Dia pendatang dan tidak membawa apa-apa dari daerah asalnya, tidak punya warisan, ataupun usaha lain selain pekerjaan sebagai hakim,” cetus seorang warga Manado yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Untuk menghilangkan kecurigaan dan dugaan liar terkait masalah pembangunan gedung kos-kosan milik Ketua PN Manado ini, banyak pihak berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan/atau Kejaksaan Agung maupun pihak pengawas internal Mahkamah Agung melakukan audit dan menjelaskan sumber dana yang digunakan oleh sang Ketua PN Manado. Sebagaimana disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang mengatakan bahwa jika sumber dananya jelas dan bukan hasil korupsi atau penyalahgunaan kewenangan, maka publik tentu dapat memahami dan memakluminya.

“Hal itu penting, terutama bagi Pak Ketua PN Manado sendiri, dia dan keluarganya tentu tidak akan nyaman tinggal atau menggunakan bangunan itu apabila selalu jadi buah bibir masyarakat sebagai asset yang didapatkan dari hasil kerja yang tidak halal. Juga, jika dana pembangunannya dari hasil korupsi atau tindak kejahatan lainnya, maka pemasukan dari sewa-menyewa kos-kosan itu nantinya akan menjadi temuan tindak pidana pencucian uang,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dari Jakarta kepada media ini, Senin, 22 November 2021. (TIM/Red)

Via Ketua DPD Sulut LSM-INAKOR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us