Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa kedaulatan negara ketua pengurus AKKMI pengamat maritim TNI-AL warta Dukungan Pengamat Maritim bagi TNI AL dalam Menjaga Kedaulatan Negara
Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa kedaulatan negara ketua pengurus AKKMI pengamat maritim TNI-AL warta

Dukungan Pengamat Maritim bagi TNI AL dalam Menjaga Kedaulatan Negara

Pasundan
Pasundan
22 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Jakarta, Djava Pos - Pemberitaan yang dimuat media Reuters pada 14 November 2021 tentang Puluhan  kapal asing yang ditahan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dapat bebas setelah membayar uang sebesar 250.000-300.000 dollar AS atau sekitar Rp 3,6 miliar hingga Rp 4,3 miliar kepada salah satu anggota TNI AL. Pemberitaan tersebut diambil dari sebuah laporan Lloyd's List Intelligence, sebuah situs web industri. 

Kabar berita tersebut langsung membuat geram petinggi TNI AL, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Bahkan KSAL, Yudo berkata keras untuk membuktikan soal pembayaran sejumlah uang tersebut kepada perwira TNI AL.

"Kalau ada isu seperti itu,  silakan buktikan, siapa yang dikasih itu, jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas. Apabila perwira TNI AL benar meminta bayaran, hal itu seharusnya jelas siapa dan pangkatnya apa, termasuk tempat berdinasnya," kata Yudo, setelah menjadi inspektur upacara di HUT Ke-76 Korps Marinir TNI Angkatan Laut di Lapangan Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Cilandak, Senin (15/11/2021).

Terkait pemberitaan adanya "uang pelicin tersebut" tersebut juga mendapat tanggapan dari Pengamat Maritim yang juga Pendiri dari Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI),  Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M. Mar. Menurutnya, laporan soal adanya uang untuk pembebasan yang diberikan kepada korps TNI AL termasuk kategori berita yang tidak dapat dipercayainya. 

"Soal laporan yang jadi pemberitaan itu tentang TNI AL menerima uang miliaran untuk pembebasan kapal-kapal yang ditahan, saya tidak mempercayainya dan saya kategorikan berita hoax," tegas Capt. Hakeng dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Dikatakannya lebih lanjut, bahwa santernya pemberitaan itu bisa saja sebagai salah satu black campaign (kampanye hitam)  dari negara asing. "Ini patut diduga sebagai "black campaign" dari perusahaan-perusahaan pelayaran asing atau pihak-pihak yang terimbas dari penegakan hukum terkait berlabuh secara ilegal (illegal anchoring) di teritorial Indonesia oleh TNI AL sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang undangan RI . Saya justru mendukung 100% langkah Gakum yang dilaksanakan oleh TNI AL," tegasnya.

Tindakan yang dilaksanakan aparat TNI AL menangkapi kapal-kapal yang berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura, sudah sesuai aturan yang berlaku, karenanya justru sebagai Rakyat Indonesia, kita harus mendukungnya.  

Menurut Capt. Hakeng boleh jadi juga ada ketidakpahaman dari banyak pihak (termasuk Nakhoda, Awak Kapal dan pemilik Kapal), di mana Outside Port Limit (OPL) itu sebagian sudah masuk ke teritorial negara Indonesia. 

"Tindakan penangkapan yang dilakukan oleh TNI AL tidak dapat dikatakan salah. Hal tersebut juga jelas diakui oleh pihak Singapura, sebab dalam ketentuan yang terdapat dalam Maritime Port Authority  (MPA) yang dikeluarkan oleh otoritas Singapura, menyatakan bahwa jika kapal melego jangkar atau berlabuh di OPL dapat membahayakan navigasi serta ada kemungkinan posisinya memasuki wilayah Republik Indonesia," katanya.

Saya justru memiliki kecurigaan bahwa patut diduga kapal-kapal tersebut melakukan kegiatan bongkar muat dulu sebelum memasuki pelabuhan tujuannya. Hal itu dilakukan ada kemungkinan untuk menghindari pembayaran pajak yang telah ditetapkan oleh otoritas pelabuhan.

Lebih lanjut Capt. Hakeng menyebutkan dirinya sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh TNI AL yang menjalankan tugas sebagai penjaga teritorial kedaulatan negara dari masuknya kapal asing ke wilayah laut Indonesia di luar prosedur yang berlaku. Justru jika kejadian ini didiamkan maka bisa membahayakan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Capt. Hakeng juga memberikan saran agar dalam perihal menjaga kedaulatan negara ini, bisa selalu memaksimalkan peran para nelayan serta para pelaut Indonesia. 

"Jadikan dan libatkan para Nelayan dan Pelaut Indonesia sebagai ‘Agen Bangsa’ dalam mengawasi 2/3 wilayah Indonesia ini, dengan demikian maka secara tidak langsung para Nelayan dan Pelaut tersebut akan menjadi mata serta telinga bagi memastikan kedaulatan negara Indonesia tetap terjaga. Di sini sebetulnya esensi Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 hasil amandemen kedua, yaitu sistem Hankamrata diterapkan terutama dalam dunia Maritim. Kapal-kapal asing yang ingin melakukan kegiatan-kegiatan illegal wilayah Indonesia dapat dipantau dan dapat segera dilaporkan oleh para Nelayan dan Pelaut Indonesia yang melihatnya. Dengan begitu pula kedaulatan negara, kedaulatan pangan, dan kelestarian ekosistem laut Indonesia dapat terjaga dengan sendirinya," pungkasnya. (Dod/PR) 

Via Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us