Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Ketua umum PPWI Wilson lalengke PPWI nasional surat terbuka untuk Kapolri warta Surat Terbuka untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Ketua umum PPWI Wilson lalengke PPWI nasional surat terbuka untuk Kapolri warta

Surat Terbuka untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Pasundan
Pasundan
06 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Yth. Bapak Kapolri,

Langsung to the point saja yaa Pak. Mengapa Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Mabes Polri terkesan diskriminatif dalam menerima pembuatan Laporan Polisi (LP) dari warga masyarakat yang tidak beruang?

Saya mengalami 2 kali penolakan saat mendampingi warga membuat LP di SPKT Bareskrim Polri di Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan itu. Pertama, saya bersama team penasehat hukum Leo Handoko dan kawan-kawan, sekira minggu kedua Desember 2020, mendatangi SPKT tersebut untuk membuat LP atas dugaan tindak pidana penggunaan dokumen palsu yang dilakukan oleh Mimihetty Layani, Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon. Pembuatan LP tersebut bahkan dilakukan atas rekomendasi Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Kombespol Whisnu Hermawan Februanto, agar pihak Leo Handoko juga membuat LP di SPKT terhadap Mimihetty Layani yang sudah menggunakan dokumen-dokumen yang diduga palsu di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Mimihetty Layani adalah istri dari konglomerat Soedomo Mergonoto, pemilik perusahaan kopi Kapal Api.

Namun, aneh bin ajaib, petugas SPKT Bareskrim menolak dengan alasan tempat kejadian perkara di Serang, sehingga harus melaporkan di Polres Serang. Saat saya mempertanyakan mengapa LP dari Mimihetty Layani ke SPKT Bareskrim tentang dugaan terjadinya dugaan tindak pidana oleh Leo Handoko (Direktur PT. Kahayan Karyacon) yang kejadian perkaranya sama-sama di Serang diterima oleh SPKT Bareskrim Mabes Polri, petugas kebingungan dan mengatakan hal itu merupakan kebijakan dan sesuai arahan pimpinan.

Saya dan team penasehat hukum mengalah, dan keesokan harinya ke Polres Serang untuk membuat LP. Di SPKT Polres Serang juga mengalami hambatan. Pihak SPKT terkesan tidak berani menerima laporan dan meminta agar saya dan team membuat laporan di Polda Banten. Lagi-lagi, saya dan team mengalah dipimpong oleh aparat SPKT. Esoknya, kami mendatangi Mapolda Banten. Hasilnya? Nihil, ditolak juga dengan alasan yang tidak jelas.

Peristiwa kedua, pada 28 Juni 2021 lalu, saya mendampingi Ibu Bhayangkari korban kriminalisasi Polresta Manado, Ibu Nina Muhammad, ke SPKT Bareskrim Mabes Polri untuk membuat LP terhadap dugaan tindak pidana pembuatan laporan palsu yang dilakukan Rolandy Thalib, karyawan Bank Sulutgo yang mengaku sebagai pengacara. Rolandy, yang diduga kuat sebagai makelar kasus itu, membuat laporan atas nama dirinya sebagai pelapor dan korban, melaporkan Nina Muhammad dengan dugaan pencemaran nama baik. Faktanya, saat korban kriminalisasi Nina Muhammad di-BAP, yang diposisikan sebagai korban adalah Soraya Tanod, bukan Rolandy Thalib.

Namun, lagi-lagi SPKT menolak pembuatan LP di unit tersebut. Alasan utamanya adalah karena kerugian yang timbul dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terduga Rolandy tersebut kurang dari 25 miliar.

Untuk sedikit mengobati kekecewaan Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, petugas SPKT mengarahkan yang bersangkutan membuat Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas), dengan berbagai argumentasi petugas bahwa kadar pelaporannya sama dengan LP. Bahkan menurut petugas, Dumas bisa lebih cepat penanganannya dibandingkan dengan LP biasa di SPKT. Hasilnya, hingga saat membuat surat terbukan ini, laporan dumas Ibu Nina Muhammad tidak tentu rimbanya.

Jika Pak Kapolri memandang informasi dan keluhan saya ini dianggap penting, mohon kiranya Bapak berkenan merespon sebagaimana mestinya. Apabila sebaliknya, justru dianggap tidak penting, mohon juga kiranya Bapak berkenan membuangnya ke tong sampah yaa.

Demikian Surat Terbuka ini saya buat, sebagai potret rasa kecewa dari para warga yang saya temani ke SPKT saat itu, kiranya didengar oleh Pak Kapolri dan/atau mereka yang sedang berkuasa. Untuk semuanya, tetap optimis dan jaga kesehatan. Terima kasih.

Jakarta, 4 September 2021


Hormat saya,


Wilson Lalengke di Jakarta

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012


Referensi:

1. PPWI Bertemu Pejabat Bareskrim, Wadirtipideksus: Binsan Simorangkir Akan Ditindak Tegas; https://pewarta-indonesia.com/2020/12/ppwi-bertemu-pejabat-bareskrim-wadirtipideksus-binsan-simorangkir-akan-ditindak-tegas/ 

2. Jadi Makelar Kasus, Pegawai Bank Sulutgo Rolandy Thalib Dilaporkan ke Bareskrim Polri; https://pewarta-indonesia.com/2021/07/jadi-makelar-kasus-pegawai-bank-sulutgo-rolandy-thalib-dilaporkan-ke-bareskrim-polri/

3. Soal Kisruh PT. Kahayan Karyacon, Akhirnya Direktur Leo Handoko Buka Suara; https://pewarta-indonesia.com/2021/03/soal-kisruh-pt-kahayan-karyacon-akhirnya-direktur-leo-handoko-buka-suara/

Via Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us