Telusuri
  • Sign in / Join
  • Advertisement
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Pasundan
  • Beranda
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Telusuri
Beranda A Tholabi Kharlie data pribadi harus disahkan melindungi konsumen RUU Perlindungan UIN Jakarta warta Webinar LKBH RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Disahkan untuk Melindungi Konsumen
A Tholabi Kharlie data pribadi harus disahkan melindungi konsumen RUU Perlindungan UIN Jakarta warta Webinar LKBH

RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Disahkan untuk Melindungi Konsumen

Pasundan
Pasundan
06 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Jakarta, Djava Pos - Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun menjadi pendorong utama mekin pesatnya perkembangan ekonomi digital. Berbagai upaya dan penerapan protokol kesehatan membuat pelaku usaha mencari berbagai terobosan agar tetap survive dan membuat inovasi layanan menawarkan berbagai produk maupun jasa kepada konsumen. 

Melalui teknologi informasi transaksi bisnis menjadi semakin mudah. Cukup dengan gadget dan ada koneksi internet kegiatan ekonomi bisa berjalan, kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu tatap muka langsung. 

“Namun begitu konsumen sangat rentan dieksploitasi. Barang atau jasa yang dijanjikan seringkali tidak sesuai dengan kenyataan, sehingga merugikan konsumen,” kata Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, A Tholabi Kharlie, dalam sambutannya pada acara Webinar yang dihelat oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta (5/9). 

Dalam Webinar yang mengusung tema “Teknik dan Strategi Advokasi Konsumen di Era Ekonomi Digital. Litigasi dan Non Litigasi” tersebut Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini membeberkan data resmi dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), di mana aduan terkait dengan E-Commerce menempati posisi tertinggi, selanjutnya disusul properti, layanan telekomunikasi, dan layanan transportasi. 

“Selain dari aspek transaksi, kini konsumen dibayang-bayangi oleh pencurian data pribadi manakala mengaktifkan aplikasi. Bisa dilihat dengan maraknya kasus pinjaman online yang sangat meresahkan. Bahkan ada yang bunuh diri,” pungkasnya. 

Hal senada di sampaikan oleh Mustolih Siradj, Ketua LKBH FSH UIN Jakarta. Kebocoran data pribadi konsumen yang kemudian diperjualbelikan belakangan ini makin sering terjadi. Bahkan data Presiden saja bisa bocor dan beredar luas. “Maka kita harus terus mendorong DPR dan Pemerintah agar RUU Perlindungan Data Pribadi lekas disahkan, karena sudah sangat mendesak,” katanya. 

David Tobing advokat senior yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengajak agar konsumen yang dirugikan pelaku usaha jangan sungkan untuk mengajukan tuntutan. “Hak konsumen dijamin oleh undang-undang, termasuk hak untuk mendapatkan advokasi dan ganti rugi,” tukasnya. 

Tuntutan konsumen bisa diajukan melalui pengadilan (litigasi) dimana konsumen tinggal, bisa juga melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa seperti BPSK (badan penyelesaian sengketa konsumen) yang berada di hampir tiap kabupaten/kota atau bisa ke Lembaga Penyelesaian Sengketa Perbangkan Indonesia (LAPSPI) jika menyangkut jasa keuangan. Ke depan bahkan diperkirakan penyelesaian sengketa akan dilakukan secara daring (online dispute resolution). 

Dia mengingatkan, proses penyelesaian sengketa memerlukan waktu cukup lama.  “Maka itu untuk menghindari terkena yang pelik, konsumen harus teliti. Jika membeli barang secara online lihat dulu apakah situs tersebut terdaftar atau tidak di dalam data otoritas. Carilah yang punya izin resmi,” pungkasnya.**

Via A Tholabi Kharlie
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

About Me

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Menagih Janji "Perisai Rakyat": Tragedi Penelantaran Keluarga oleh Oknum TNI dan Gugatan Keadilan Seorang Ibu

Pasundan- Juli 14, 2026 0
Menagih Janji "Perisai Rakyat": Tragedi Penelantaran Keluarga oleh Oknum TNI dan Gugatan Keadilan Seorang Ibu
Palu, Pasundan – Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama ini dikenal dengan jargon mulia sebagai pelindung, pengayom, dan benteng pertahanan bagi se…

Most Popular

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

Desember 07, 2023
Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Desember 07, 2023
Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Desember 04, 2023

Recent Comments

Follow Us On Instagram @rian_seo

Editor Post

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Popular Post

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

Desember 07, 2023
Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Desember 07, 2023
Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Desember 04, 2023

Populart Categoris

  • News 34
Pasundan

About Us

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by Rian SEO
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us