Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda LBH konsumen Jakarta PKPU tolak moratorium kepailitan warta zentoni LBH Konsumen Jakarta Tolak Moratorium Kepailitan dan PKPU
LBH konsumen Jakarta PKPU tolak moratorium kepailitan warta zentoni

LBH Konsumen Jakarta Tolak Moratorium Kepailitan dan PKPU

Pasundan
Pasundan
08 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta, Djava Pos - Sehubungan dengan adanya desakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) belakangan ini agar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan moratorium terhadap permohonan Kepailitan dan PKPU sampai tahun 2025 dengan jalan menerbitkan Peraturan Pemeritah Pengganti Undang-Undang (Perppu), hal ini  mendapat penolakan dari LBH Konsumen Jakarta karena tidak membawa keadilan bagi Konsumen Indonesia dan hanya menguntungkan pihak pengusaha saja, kata Zentoni, S.H., M.H., selaku Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta hari ini Rabu (08-09-2021) di Jakarta.

Zentoni mengkhawatirkan rencana moratorium permohonan Pailit dan PKPU ini akan ditunggangi oleh Debitur yang memiliki itikad tidak baik yaitu untuk menghindari kewajiban pembayaran utang di masa pandemi virus corona ini. 

Lebih lanjut Zentoni menilai pemberlakuan UU 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU saat ini masih relevan dan tidak perlu direvisi sebab adanya kesetaraan dalam UU tersebut baik dari sisi Pengusaha sebagai Debitur maupun dari sisi Konsumen sebagai Kreditur sama-sama mempunyai hak untuk mengajukan PKPU dan Kepailitan ke Pengadilan Niaga dan lagi pula tidak semua permohonan Kepailitan dan PKPU dikabulkan oleh Pengadilan Niaga tutur Zentoni.

Padahal menurut Zentoni dalam ketentuan Pasal 4 ayat 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah sangat jelas disebutkan bahwa konsumen memiliki hak diantaranya “hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut”.

Zentoni berharap kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) agar tidak terburu-buru melakukan moratorium terhadap permohonan Pailit dan PKPU ini demi perlindungan hak-hak konsumen Indonesi, tutup Zentoni.

Rilis media
LBH Konsumen Jakarta

Zentoni, S.H., M.H.
Direktur Eksekutif
Via LBH konsumen Jakarta
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us