Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda bentrokan eks karyawan humas PT PEU klarifikasi warta Bentrokan Eks Karyawan, Humas PT PEU Lakukan Klarifikasi
bentrokan eks karyawan humas PT PEU klarifikasi warta

Bentrokan Eks Karyawan, Humas PT PEU Lakukan Klarifikasi

Pasundan
Pasundan
18 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Pekanbaru, Djava Pos - Sempat terjadi bentrokan Eks Karyawan dengan PT. Padasa Enam Utama beberapa hari lalu, Managemen PT. Padasa Enam Utama Melalui Kuasa Hukum/Corporate Lawyer Rusdinur S.H M.H Didampingi Staf Legal Fathin Fatih Siregar dan Staf Humas PT Padasa Enam Utama Juliardi, Mengklarifikasi Soal Pengosongan Rumah Eks Karyawan,Terkait pemberitaan-pemberitaan miring yang terjadi pada waktu lalu. 
 
Corporate Lawyer PT. Padas Enam Kokar Rusdinur S.H M.H dalam konferensi Pers nya Jum'at, (17-09-2021) mengatakan, PT Padasa pada dasarnya bekerja dan beroperasi atas izin dan prosedur yang resmi dari negara. Tindakan pengosongan yang dilakukan perusahaan adalah tindakan yang sah secara hukum dalam rangka mengamankan Asset perusahaan, karena dengan status bukan lagi karyawan, mereka tidak lagi berhak menguasai rumah tersebut.
 
Berbagai tindakan hukum secara persuasif telah dilakukan namun tidak ada iktikad baik dari para mantan karyawan,Tindakan yang dipersepsikan mantan karyawan sebagai kekerasan bukan tindakan yang direncanakan, hanya merupakan respon spontan atas tindakan yang dilakukan mantan karyawan, Tindakan security hanya menjalankan tugas dan dalam pelaksanaan tugas itu telah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait," Kata Rusdinur Corporate Lawyer PT. Padasa Enam Utama
 
Kami dari Pihak perusahan telah memanggil karyawan-karyawan tersebut untuk memilih bekerja, panggilan pertama, panggilan ke Dua mereka tidak mengindahkan, kemudian ada pekerja-pekerja kami telah menampung kembali, terkait yang tidak bekerja, kami sudah anjurkan bipartit, kami sudah anjurkan tripartit baik melaui Bipartit tingkat perusahan kemudian tripartit bantuan dari dinas ketenaga kerjaan baik dari provinsi maupun tingkat kabupaten, namun ha ini tidak di indahkan mereka, ini yang perlu saya luruskan . 
 
PT Padasa Enam Utama Telah melayangkan Surat Peringatan Untuk mengosongkan rumah perusahaan , berdasarkan surat pemanggilan bekerja kembali I dan II, Surat pemutusan hubungan kerja dengan kualifikasi mengundurkan diri, dan memperhatikan pasal XIV huruf f dan pasal XXIV perjanjian kerja bersama (PKB) antara perusahaan-perusahaan perkebunan anggota badan kerja sama perusahaan perkebunan Sumatera (BKS-PPS) di Provinsi NAD, Sumatera Utara, Riau dan Jambi dengan Serikat Pekerja Anggota Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP.PP-SPSI) dan bekerja di perusahaan Perkebunan Anggota BKS-PPS di Provinsi NAD, Sumatera Utara, Riau dan Jambi, serta mengingat proses mediasi yang telah terlaksana di Disperinaker kabupaten Kampar, Bangkinang Kota pada Rabu, (02-juni-2021), maka bersama ini kami sampaikan Peringatan kepada saudara untuk segera mengembalikan segala fasilitas milik perusahaan berupa alat-alat kerja, Pakaian Kerja, alat Keselamatan, dan kesehatan kerja (APD), Pintu/Rumah, dan sebagainya kepada Manajemen PT. Padasa Enam Utama, dalam waktu 2X24 Jam sejak Diterbitkannya surat ini.
 
Apabila dalam tenggang waktu tersebut saudara tidak juga mengembalikan segala Fasilitas milik Perusahaan, maka Manajemen PT. Padasa Enam Utama akan menjalankan pengambilan paksa disertai dengan tindakan-tindakan hukum yang akan dilayangkan kepada saudara baik secara pidana maupun perdata.
 
"Jadi apapun yang kami lakukan sesuai dengn prosedur hukum, jadi kita menghormati hukum. Kami serahkan proses kepada hukum saja," Tegas Managemen PT. Padasa  Utama Melalui Corporate Lawyer Rusdinur S.H M.H. (Anhar) 

Via bentrokan eks karyawan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us