Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda FSPPB PT Pertamina serikat pekerja Tolak IPO Pertamina warta FSPPB Tetap Tegaskan Tolak IPO Pertamina
FSPPB PT Pertamina serikat pekerja Tolak IPO Pertamina warta

FSPPB Tetap Tegaskan Tolak IPO Pertamina

Pasundan
Pasundan
14 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Jakarta, Djava Pos - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagai wadah pekerja PT Pertamina (persero) yang menaungi 19 serikat pekerja kembali menegaskan untuk menolak segala bentuk subholding dan initial public offering (IPO/penawatan saham perdana).

Langkah FSPPB ini untuk menjaga keberlangsungan usaha dan kedaulatan energi nasional. Oleh karena itu, FSPPB berusaha keras supaya rencana dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membatalkan rencana tersebut. 

Untuk itupula FSPPB melakukan langkah-langkah seperti judicial review ke Mahkamah Agung. Judicial review bertujuan  supaya pemerintah memikirkan hal yang lebih krusial daripada mengoprek-oprek nomenklatur di dalam Pertamina.

Perlu dicermati, subholding maupun IPO tidak saja bermasalah dari aspek bisnis, tetapi juga bertentangan dengan aspek hukum.

FSPPB mencatat terdapat sejumlah alasan kenapa subholding dan IPO harus ditolak, seperti dibeberkan  Kepala Bidang Media FSPPB Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa dalam webinar "Pemberlakuan IPO Pertamina Merupakan Penyelamatan Sumber Daya Strategis Nasional atau Genosida Terhadap Kedaulatan Energi Bangsa?" Sabtu (14/8/2021).

Capten Hakeng dalam webinar yang diselenggarakan Dewan Energi Mahasiswa (DEM) kawasan timur Indonesia ini memaparkan, "IPO berpotensi melanggar UU No.19 tahun 2003 tentang BUMN Pasal 77 huruf (c) dan (d), bahwa “Persero yang tidak dapat diprivatisasi adalah: Persero yang bergerak di sektor tertentu yang oleh pemerintah diberikan tugas khusus untuk melaksanakan kegiatan tertentu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat;” bunyi pasal 77 huruf C," tegasnya.

Ditegaskan lagi oleh dia, "Persero yang tidak dapat diprivatisasi adalah Persero yang bergerak di bidang usaha sumber daya alam yang secara tegas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dilarang untuk diprivatisasi, demikian tulis pasal 77 huruf (d)."

Disamping itu, besarnya potensi Pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia NOMOR 52/PMK.010/2017 tentang penggunaan nilai buku atas pengalihan dan perolehan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran atau pengambilalihan usaha.

Hakeng menambahkan, transfer pricing antar subholding berpotensi menyebabkan HPP (Harga Pokok Produksi) BBM meningkat. Jika ini terjadi maka yang dirugikan adalah rakyat karena harus membeli BBM dengan harga yang lebih mahal.

"Ditambah lagi manajemen yang kelihatannya efisien karena dari 11 hanya menjadi 6 direksi.  Padahal ternyata banyak penambahan direksi pada sub holding," tegasnya.

Potensi terjadinya Silo Silo antar subholding karena sudah menjadi entitas bisnis yang tersendiri dan mempunyai target kinerja masing-masing.  "Terjadi tumpang tindih yang terjadi antara subholding," ucap Capt Hakeng.

Kemampuan subholding dalam mengemban beban penugasan BBM PSO. Karena masing-masing subholding ditarget kinerja masing-masing, maka akan memungkin antar subholding saling bersaing ketimbang memikirkan kepentingan rakyat.

Patut diingat, hilangnya Previlege yang diberikan oleh pemerintah ketika subholding melakukan IPO. "Kita tahu ketika subholding di-IPO itu menjadi perusahaan privat," tegasnya lagi.

"IPO akan mengancam Ketahanan Energi Nasional dan Program Pemerataan Pembangunan  atau BBM satu harga tidak akan berjalan optimal," pungkas Capt Hakeng. (Dod/rls) 
Via FSPPB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Bakal Gelar PKPA dan UPA, DPP PATI Komitmen Lahirkan Advokat Profesional

Pasundan- Juli 15, 2026 0
Bakal Gelar PKPA dan UPA, DPP PATI Komitmen Lahirkan Advokat Profesional
Jakarta, Pasundan - Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Advokat Tribrata Indonesia (DPP – PATI) Kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesia Advokat (PKPA) dan …

Populer

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

Desember 07, 2023
Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Desember 07, 2023
Inilah 20 Finalis Lomba Presenter tingkat Nasional Memperingati HUT Ke-86 LKBN Antara

Inilah 20 Finalis Lomba Presenter tingkat Nasional Memperingati HUT Ke-86 LKBN Antara

Desember 04, 2023

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

Desember 07, 2023
Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Desember 07, 2023
Inilah 20 Finalis Lomba Presenter tingkat Nasional Memperingati HUT Ke-86 LKBN Antara

Inilah 20 Finalis Lomba Presenter tingkat Nasional Memperingati HUT Ke-86 LKBN Antara

Desember 04, 2023
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us