Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Alma wiranta HBA ke 61 Kabag hukum dan HAM kebijakan PPKM level 4 Pemkot Bogor PPKM darurat warta Kota Bogor keluarkan 6 Kebijakan PPKM Level 4, Alma: Tepat HBA ke 61
Alma wiranta HBA ke 61 Kabag hukum dan HAM kebijakan PPKM level 4 Pemkot Bogor PPKM darurat warta

Kota Bogor keluarkan 6 Kebijakan PPKM Level 4, Alma: Tepat HBA ke 61

Pasundan
Pasundan
23 Jul, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Bogor, Djava Pos - Setelah Pemerintah Pusat memperpanjang kebijakan PPKM Darurat Jawa dan Bali yang berakhir pada tanggal 20 Juli lalu, saat ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2021, maka diterapkan PPKM Level 4 Covid-19 di Jawa dan Bali, yang telah diberlakukan sejak tanggal 21 sampai 25 Juli mendatang. 

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor,  Alma Wiranta usai  menghadiri upacara Hari Bhakti Adhyaksa ( HBA ) ke 61 secara virtual dari Kejaksaan Agung, Kamis (22/7/2021) dalam keterangannya menyampaikan dan menindaklanjuti aturan yang disampaikan oleh Menko terkait aturan kategori asesmen 4.

" Pemerintah Daerah Kota Bogor bersama Satgas Covid-19 pada hari ini menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat yang disampaikan Menko Marves ( Kemaritiman dan Investasi ) kepada para Pimpinan Daerah beserta Forkopimda di wilayah Jawa dan Bali, dimana Kota Bogor masuk dalam kategori asessmen 4." ujar Alma Wiranta.

Lebih lanjut Alma menjelaskan, beberapa produk hukum dan kebijakan sebagai instrument yang telah dikeluarkan dalam Berita Daerah bertepatan dengan HBA ke 61 diantaranya:

" Yang pertama SK Walikota Bogor Nomor 440/Kep.615-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Ke 30 PSBBMK di Kota Bogor," ungkapnya.

Kemudian Instruksi Walikota Bogor Nomor 440 /3660-Huk.HAM Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Instruksi Wali Kota Bogor Nomor 440/3286-Huk.HAM tentang Penguatan Pengendalian Penyebaran Covid-19 melalui Protokol Pembatasan Kegiatan di Lingkungan Pemerintah  Kota Bogor.

"Selanjutnya Instruksi Walikota Bogor Nomor 440/3701– Huk.HAM Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Covid-19 melalui penegakan hukum dimasa PPKM Level 4 di Kota Bogor." ujar Alumni Universitas Pertahanan.

Lalu Surat Edaran Walikota Bogor nomor 440/3661-Huk.HAM tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 Covid-19 di Kota Bogor.

" Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pengendalian Covid-19 Melalui Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat  Level 4 di Kota Bogor." terangnya.

Dan yang ke 6 lanjut Alma, Keputusan Ketua Satgas Covid-19 Nomor 4/STPC/7/2021 tentang Pelaksanaan Kebijakan PPKM Level 4 Dalam Rangka
Pengendalian Covid-19 Di Kota Bogor.

"Tentunya 6 kebijakan yang telah dikeluarkan ini juga untuk membantu warga Kota Bogor yang terdampak sebagai prioritas selama penyelenggaraan PPKM, bansos, insentif dan nanti melalui pemotongan anggaran (refocusing) Pemerintah Daerah ini juga untuk membantu masyarakat secara maksimal." pungkas Alma sebagai Jaksa yang aktif dalam Satgas Covid-19 di Kota Bogor. ( Muzer/Rls )

Via Alma wiranta
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Agustus 28, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Agustus 28, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us