Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Bareskrim polri dilaporkan ke polisi makelar kasus pegawai Bank sulutgo Rolandy Thalib warta Jadi Makelar Kasus, Pegawai Bank Sulutgo Rolandy Thalib Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Bareskrim polri dilaporkan ke polisi makelar kasus pegawai Bank sulutgo Rolandy Thalib warta

Jadi Makelar Kasus, Pegawai Bank Sulutgo Rolandy Thalib Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Pasundan
Pasundan
29 Jul, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Jakarta, Djava Pos – Seorang pegawai Bank Sulutgo (BSG) bernama Rolandy Thalib resmi dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Mabes Polri, pada Rabu, 28 Juli 2021. Pelaporan itu dilakukan Nina Muhammad, SE, korban kriminalisasi oleh oknum penyidik Polri di lingkungan Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado. Saat membuat laporan polisi, Nina Muhammad didampingi Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.

“Alhamdulillah, setelah berjuang sekian lama, akhirnya saya sudah berhasil membuat laporan polisi terkait dugaan pemalsuan identitas dan laporan palsu atas nama Rolandy Thalib ke Bareskrim Polri kemarin, Rabu, 28 Juli 2021. Laporan polisi telah diterima oleh Bareskrim dan akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemanggilan berbagai pihak terkait, termasuk manajemen Bank Sulutgo dan Polresta Manado,” ungkap Nina Muhammad kepada redaksi media ini, Kamis, 29 Juli 2021.

Nina Muhammad yang merupakan anggota Bhayangkari di lingkup Polda Sulawesi Utara ini mengaku lega dan bersyukur karena upayanya untuk mendapatkan keadilan mulai berjalan maju walaupun masih panjang perjalanan perjuangannya itu. “Saya tiap hari puasa sunnah, terus berdoa, sholat tahajud, memohon pertolongan Allah SWT, semoga jalan yang saya tempuh ini mendapatkan ridho-Nya,” tutur Nina yang merupakan istri anggota Polri yang berdinas di Sekolah Polisi Negara, di Polda Sulut.

Secara substantif, dalam laporan polisi tersebut disebutkan bahwa Rolandy Thalib telah melakukan dugaan pemalsuan identitas dan/atau memberikan keterangan palsu saat membuat laporan polisi di Polresta Manado, nomor: LP/726/IV/2020/Sulut/Restra Manado tertanggal 4 April 2020. Dalam laporan tersebut, Rolandy terdaftar sebagai pelapor sekaligus korban tindak pidana ITE, dengan terlapor Nina Muhammad. Faktanya, barang bukti yang dilampirkan berupa screenshot postingan facebook yang diduga mencemarkan nama baiknya itu, tidak ada sedikitpun terkait dengan Rolandy Thalib.

Anehnya, Polresta Manado menerima begitu saja laporan Rolandy Thalib dan secara kilat menetapkan Nina Muhammad sebagai tersangka dalam waktu hanya 10 hari setelah laporan itu berproses. Dalam proses BAP terhadap Nina Muhammad, bertambah aneh bin ajaib, yang menjadi korban bukan Rolandy Thalib, tetapi Soraya Deitje Tanod, istri Direktur Marketing Bank Sulutgo, Machmud Turuis.

Pemalsuan lainnya yang dilakukan Rolandy Thalib agar perannya sebagai makelar kasus berjalan dengan lancar adalah pada saat persidangan Pra Peradilan yang diajukan Nina Muhammad di Pengadilan Negeri Manado, Rolandy berperan sebagai pengacara dan kuasa hukum dari Soraya Deitje Tanod. Padahal, dalam kenyataan sehari-hari, oknum 'pengacara jadi-jadian' ini tercatat sebagai pegawai Bank Sulutgo dengan Nomor Induk Kepegawaian (NIK): 7910.1757.

Sementara itu, Ketum PPWI Wilson Lalengke yang menyempatkan diri mendampingi anggotanya, Nina Muhammad, membuat LP ke Bareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus itu. “Makelar kasus seperti Rolandy itu harus dibersihkan dari lingkaran dunia hukum di negeri ini. Para pihak yang sering memanfaatkan peran markus Rolandy ini harus ikut bertanggung jawab atas perilaku bejat oknum yang merupakan pegawai resmi di bank Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara itu,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Kamis, 29 Juli 2021.

Bagaimana mungkin, lanjut Lalengke, kita bisa menciptakan dunia peradilan yang dapat menghadirkan kebenaran dan keadilan di pengadilan jika kita membiarkan markus-markus seperti Rolandy Thalib berkeliaran mengatur-atur para aparat penegak hukum seperti yang terjadi atas kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad? “Non-sense kita bermimpi dapat mewujudkan peradilan yang benar dan adil jika sistem peradilan kita membiarkan makelar kasus dan mafia kasus berseliweran di antara para penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim. Kita harus tegas memberantas markus sampai tuntas, antara lain dengan menghentikan gerak langkah si markus Rolandy Thalib itu,” kata tokoh pers nasional yang dikenal sangat anti mafia hukum ini.

Masih Lalengke, Ketum PPWI ini mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan laporan ke beberapa lembaga terkait, antara lain ke Divpropam Mabes Polri tentang oknum penyidik Polresta Manado bersama Kapolresta Manado dan ke Komisi Yudusial terkait perilaku oknum Ketua Pengadilan Negeri Manado yang diduga koruptif dan menjadi bagian dari mafia hukum di lingkungan Peradilan Negeri Manado.

“Kita sedang mengumpulkan data, informasi, dan bukti-bukti yang akan digunakan sebagai dasar pembuatan laporan atas oknum-oknum tersebut. Yang pasti, Kapolresta Manado dan oknum penyidik kasus kriminalisasi Nina Muhammad sudah cukup bukti, kita akan laporkan sesegera mungkin ke Divpropam Polri,” imbuh lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia ini.

Pada akhir pernyataannya, Lalengke mengharapkan kepada semua pihak, terutama para aparat penegak hukum agar benar-benar mengiplementasikan motto ‘_Fiat justitia ruat caelum_, walau langit runtuh, kebenaran dan keadilan wajib ditegakkan’. “Kepada aparat penegak hukum, kita tegaskan agar Anda semua harus mampu berpihak pada kebenaran dan keadilan walaupun uang miliaran terbentang di depan matamu. Walau markus datang dengan tas besar berisi sejumlah uang, Anda wajib menampiknya dan kembali bekerja di jalan yang benar,” tutup Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu menghakhiri pernyataannya. (APL/Red)

Via Bareskrim polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Agustus 28, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Bantuan Program Kemitraan SPPG Gunungendut 3 Disalurkan ke PAUD KB Nurul Ihsan Desa Gunungendut

Agustus 28, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us