Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda Cicadas gunung Putri Bogor desa Cicadas diduga pemerasan kades Cicadas kantor hukum sembilan bintang laporan polisi pemdes Cicadas pengusaha polres Bogor warta Pengusaha Diduga Diperas, Sembilan Bintang Polisikan Kades Cicadas Bogor
Cicadas gunung Putri Bogor desa Cicadas diduga pemerasan kades Cicadas kantor hukum sembilan bintang laporan polisi pemdes Cicadas pengusaha polres Bogor warta

Pengusaha Diduga Diperas, Sembilan Bintang Polisikan Kades Cicadas Bogor

Pasundan
Pasundan
10 Mar, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Bogor, Djava pos - Seorang pengusaha kontraktor berinisial NS (40) warga asal gunung putri kabupaten bogor, kini dalam kondisi terpuruk. Pasalnya NS diberhentikan proyeknya secara sepihak oleh HD selaku kepala desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, dengan alasan tidak jelas atau tidak berdasarkan pada hukum.

Surat Perintah Kerja (SPK) No. 001 / SSTL / 0620 antara PT. Starsurya Tatalestari dengan NS telah memerintahkan NS untuk melakukan cut and fill diatas tanah seluas kurang lebih 4 hektar.

Namun tiba-tiba disaat NS melangsungkan pekerjaannya, didatangi oleh DH selaku kepala desa Cicadas dengan maksud meminta uang koordinasi persetujuan lingkungan kepada NS sebesar Rp. 175.000.000.

Hal itu bisa dilihat dari kuitansi yang dibuat pada tanggal 13 Juli 2020, antara NS yang menyerahkan uang sebesar Rp. 50.000.000 kepada DH.
Dan sisa nya diberikan kembali pada tanggal 08 Agustus 2020, dan sisa nya melalui via transfer, dengan total jumlah sebesar Rp. 175.000.0000.



Tidak sampai disitu, ternyata DH ini meminta lagi uang koordinasi tersebut dengan cara dipatok sebesar Rp. 600.000.000, sehingga NS merasa keberatan.

Kuasa hukum NS, R. Anggi Triana Ismail dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, menyampaikan bahwa perbuatan DH selaku kepala desa sangat tercela atau tidak mencerminkan sebagai sosok suri tauladan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara sebagaimana UU No. 06 Tahun 2014 tentang Desa.

"Berdasarkan hal-hal diatas, kami selaku tim kuasa hukum NS telah melaporkan DH ke Polres Bogor atas dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 Tahun penjara. Laporan tersebut telah diterima berdasarkan Laporan Polisi No. STBL / B / 331 / III / 2021 / JBR / RES BGR, tertanggal 08 Maret 2021", papar Anggi, Senin (08/03/2021).



Dan Anggi juga menyatakan tidak hanya melakukan langkah hukum Laporan Kepolisian saja, tapi pihaknya akan mengadukan juga perbuatan DH sebagai ke inspektorat Kabupaten Bogor dan Bupati bogor, guna menindak oknum pemerintahan desa sebagai penyelenggara negara yang diduga keras telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kalau ini dibiarkan begitu saja, korban-korban yang yang tidak berdosa akan terus bermunculan. Sehingga orang-orang yang berpotensi untuk membangun wilayahnya akan terganggu dengan kelakuan oknum penyelenggara negara semacam ini.
Minggu depan kami akan layangkan surat aduan tersebut", tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, HD sebagai terlapor juga Apdesi Kabupaten Bogor belum bisa dimintai keterangan. (Raden)

Via Cicadas gunung Putri Bogor
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us