Telusuri
  • Sign in / Join
  • Advertisement
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Pasundan
  • Beranda
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Telusuri
Beranda kejaksaan Kejati DKI Jakarta kerjasama MoU permasalahan hukum PT Antam TBK warta Jalin Kerjasama, PT. Antam Tbk Rangkul Kejati DKI
kejaksaan Kejati DKI Jakarta kerjasama MoU permasalahan hukum PT Antam TBK warta

Jalin Kerjasama, PT. Antam Tbk Rangkul Kejati DKI

Pasundan
Pasundan
05 Mar, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta, Djava pos - Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) DKI Jakarta kembali menggelar kegiatan kerjasama atau MoU ( Memorandum of Understanding ),dengan PT.Antam Tbk,setelah mendapat penghargaan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI- KPNPA), terkait dengan kepuasan publik terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam pelayanan dan melayani bersih dari korupsi dan pungutan liar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum ) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam,SH.MH dalam keterangan tertulis,Jumat ( 5/3/2021) siang menyampaikan Kejati DKI menjalin kerjasama dengan UBPP Logam Mulia PT. ANTAM Tbk. dan Unit Geomin dan Technology Development PT. ANTAM Tbk.terkait dengan permasalahan hukum keperdataan atau bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara ( Datun )

Ashari Syam menyebut kerjasama diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan atau Naskah Perjanjian Kerjasama yang pertama ditandatangani oleh General Manager UBPP Logam Mulia PT. ANTAM Tbk.Iwan Dahlan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Asri Agung Putra, SH., MH.

Kemudian yang kedua ditandatangani oleh , General Manager Unit Geomin dan Technology Development PT. ANTAM Tbk.Yudi Agus Susanto dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Asri Agung Putra, SH., MH.,  

Sementara Kajati DKI Jakarta,Dr. Asri Agung Putra dalam kata sambutannya menjelaskan, bahwa PT. Antam Tbk. merupakan anak perusahaan PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau PT. INALUM yang merupakan perusahaan BUMN. 

"Penandatanganan MoU hari ini, adalah merupakan tindaklanjut dari MoU antara PT. INALUM dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI pada tanggal 1 Desember 2020, " kata Asri.

Menurutnya dengan MoU ini, diharapkan Kejati DKI Jakarta dapat membantu PT. ANTAM Tbk khususya Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia dan Unit Geomin & Technology Development untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dialaminya.

Kajati menegaskan, bahwa kerjasama ini hanya menyangkut bidang hukum keperdataan dan tata usaha negara semata, tidak menyangkut hukum pidana, baik itu pidana umum apalagi pidana khusus.

Kajati juga mengingatkan kepada Jaksa Pengacara Negara khususnya Kejati DKI agar bersungguh-sungguh mengerahkan seluruh kemampuannya memberikan jasa hukum yang dibutuhkan. 

"Berikan pendapat hukum secara objektif dan profesional, perlihatkan dedikasi dan jaga nama baik institusi," ucapnya.

'Pastikan semua jasa hukum yang diberikan, berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Asri Agung.

Adapun ruang lingkup Kesepakatan bersama ini meliputi bantuan penanganan permasalahan hukum dalam lingkup hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di Pengadilan maupun di luar Pengadilan.

Turut hadir dalam acara tersebut, para Asisten, KTU dan Koordinator pada Kejati DKI Jakarta; Direktur Niaga, Aprilandi Hidayat Setia; VP Exploration Planning Mine Development, Bronto; VP Technology Development, Hamzah; VP Eksplorasi, Abdul Bari; VP Precious Metals Sales & Marketing, Yudi Hermansyah; VP Legal Compliance, Yulan; Legal Operation Manager, Novia Ridwan; Mining Concession Permit & Government Relations Manager, Ciputra. 

Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Muzer)
Via kejaksaan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

About Me

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Menagih Janji "Perisai Rakyat": Tragedi Penelantaran Keluarga oleh Oknum TNI dan Gugatan Keadilan Seorang Ibu

Pasundan- Juli 14, 2026 0
Menagih Janji "Perisai Rakyat": Tragedi Penelantaran Keluarga oleh Oknum TNI dan Gugatan Keadilan Seorang Ibu
Palu, Pasundan – Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama ini dikenal dengan jargon mulia sebagai pelindung, pengayom, dan benteng pertahanan bagi se…

Most Popular

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

Desember 07, 2023
Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Desember 07, 2023
Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Desember 04, 2023

Recent Comments

Follow Us On Instagram @rian_seo

Editor Post

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Popular Post

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

Desember 07, 2023
Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Desember 07, 2023
Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Desember 04, 2023

Populart Categoris

  • News 34
Pasundan

About Us

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by Rian SEO
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us