Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda anggota pji Diklat UKW Hotel Wiwi Perkasa II Indramayu persatuan jurnalis Indonesia pji uji kompetensi wartawan warta Anggota PJI Ikuti Diklat UKW ke-VI tahun 2021
anggota pji Diklat UKW Hotel Wiwi Perkasa II Indramayu persatuan jurnalis Indonesia pji uji kompetensi wartawan warta

Anggota PJI Ikuti Diklat UKW ke-VI tahun 2021

Pasundan
Pasundan
27 Mar, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Indramayu, Djava pos - Sebanyak 17 anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Indramayu mengikuti Diklat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-VI Tahun 2021. Pelaksanaan UKW ini dilangsungkan sejak 26 Maret hingga 28 Maret 2021 di Hotel Wiwi Perkasa II Indramayu, Jum’at (26/3/2021).

Dalam kegiatan UKW ke-VI ini, para peserta yang terdiri dari anggota PJI Indramayu dan PWI Indramayu serta IWO Indramayu, mengikuti langsung pemaparan materi dari sejumlah penguji dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ) dan Dewan Pers Indonesia Komisi Pendidikan.

Dalam kegiatan UKW ke-VI ini, para peserta yang terdiri dari anggota PJI Indramayu, PWI Indramayu dan IWO Indramayu, mengikuti langsung pemaparan materi sejumlah penguji dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ) dan komisi pendidikan Dewan Pers Indonesia.

Ditemui di sela-sela kesibukannya Ketua Umum PJI Hartanto Boechori mengatakan, tujuan pelaksanaan UKW PJI ini dalam rangka memperbaiki arah seorang wartawan memiliki pengetahuan dan pemahaman sebagai penyampai informasi yang berlandaskan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, jika memenuhi syarat tersebut maka wartawan bisa dikatakan kompeten dan proporsional.

“Setiap pelaksanaan UKW semuanya sama. Tetapi pada UKW PJI Tahun 2021 ini wartawan harus memenuhi kode etik jurnalistik dan paham Undang-Undang Pers. Jika pada tahap ini peserta gagal maka sudah pasti gugur. Untuk itu melalui UKW ini kita berupaya memperbaiki kualitas wartawan, apalagi sudah era reformasi maka kita wajib arahkan kembali supaya jauh lebih baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.



Hal sama dikatakan Anggota Dewan Pers Asep Setiawan. Menurutnya UKW sekarang ini untuk mengukur kemampuan wartawan dalam hal jurnalisme, guna memperoleh sertifikasi kompetensi wartawan, yang di dalamnya para wartawan memahami kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40/1999. Sehingga nantinya, jelas Asep, hasil UKW ini, para peserta miliki kemampuan menulis dan mengolah informasi serta usulan-usulan liputan dan kemampuan wawancara salah satunya wawancara konferensi pers.

Selanjutnya lewat UKW ini, Pengujian sikap dan jati diri seorang wartawan tertera dalam bab pertama mengenai kode etik jurnalistik, yang pertama bahwa wartawan dilarang melakukan suap, wartawan dilarang memfitnah dan wartawan dilarang memberitakan berita bohong.

“Sehingga wartawan itu harus menjadi sumber infromasi yang akurat kemudian menghormati narasumber dan tidak boleh menyebarkan opini yang menyesatkan,” tambahnya.

Di samping itu, dalam menuju wartawan profesional, wartawan wajib melaksanakan fungsi-fungsi pers dan menyampaikan informasi secara benar dan akurat. Kemudian wartawan disaat menyamaikan informasi adalah wartawan yang berpendidikan, sehingga dalam menyampaikan informasi kepada publik sesuai data secara benar.

Termasuk diungkapkan Asep, wartawan yang baik adalah wartawan yang memberikan masukan atau kritik kepada masyarakat atau pemerintah, dan segala yang diberitakan harus mengandung kode etik jurnalistik.

“Tentu dari 17 peserta yang mengikuti UKW ini, kami dari Dewan Pers mengharapkan semuanya lulus. Setelah lulus wartawan ini bisa melaksanakan kemampuannya secara professional, bahwa mereka merupakan bagian dari masyarakat maka harus membangun masyarakat melalui penyampaian informasi yang benar yang akurat dan tidak menimbulkan konflik kepada masyarakat,”ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (Waka PN) Indramayu yang turut hadir dalam kegiatan tersebut
berharap agar UKW ini dapat melahirkan jurnalis - jurnalis profesional, jujur, objektif dan berkualitas.

"Juga harus dinamis, makin maju, selalu jadi yg terdepan dengan penuh inovatif, kreatif, dan kritis," harapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Gunawan selaku kasi intel kejari Indramayu saat diwawancara usai kegiatan pembukaan UKW.

"Kami mendukung pelaksanaan kegiatan UKW PJI, dengan harapan dengan adanya UKW melahirkan jurnalis yang kompeten dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan profesionalisme profesi jurnalis," tuturnya. (Sdv/rls)

Via anggota pji
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us