Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda jaksa gadungan penangkapan penipuan tim Intel Kejari Mojokerto warta Tim Intel Kejari Kota Mojokerto Tangkap Jaksa Gadungan
jaksa gadungan penangkapan penipuan tim Intel Kejari Mojokerto warta

Tim Intel Kejari Kota Mojokerto Tangkap Jaksa Gadungan

Pasundan
Pasundan
24 Feb, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Mojokerto, Djava pos - Tim Tabur ( Tangkap Buronan ) Inteljen Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Mojokerto bersama Tim Intel Kejari Kabupaten Mojokerto  dibantu anggota Polsek Jatirejo berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Jaksa.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kota Mojokerto,Johan Wahyundi SH didampingi Kasi Intel  Ali Prakosa, SH, MH menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap seorang yang mengaku sebagai Jaksa dan pegawai asal Kejati Jawa Timur,pelaku diduga melakukan penipuan terhadap banyak masyarakat baik di Kota maupun Kabupaten Mojokerto,selain itu juga didapati menipu Anggota TNI dan proses pembangunan Stasiun Bahan Bakar Minyak atau Statiun Pom Bensin.

"Ditangkap pada hari Selasa Tanggal 23 Februari 2021  sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Gading,  Kec. Jatirejo,  Kab. Mojokerto,"ujar Kajari Kota Mojokerto Johan Wahyudi didampingi Kastel, dikonfirmasi Rabu ( 24/2/2021)

"Pelaku atas nama Wahyu Imam SH, MH diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan korban seorang anggota TNI- AL," jelasnya.

Johan menyebut modus yang digunakan pelaku untuk aksinya adalah  mengaku sebagai jaksa dan pegawai pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang ‎dapat membantu untuk mengurus perkara oknum TNI tersebut dan meminta uang senilai Rp 200 juta.

Saat ditangkap oleh Tim Intel Kejari Kota Mojokerto ditemukan beberapa barang bukti berupa tanda pengenal  ID card pegawai Kejaksaan Tinggi Jatim, jaket berlogo Kejaksaan RI, masker Kejaksaan, ID card sebagai direktur PT Azzahra shinta construction, juga ditemukan jaket advokat pada lembaga bantuan hukum.

Johan mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Jaksa Gadungan berawal dari informasi foto yang didapat dari Kajari Kabupaten Mojokerto,bahwa mengira foto itu salah anggota Kejari Kota Mojokerto,namun setelah di lakukan cros cek tidak ada nama jaksa yang dimaksud,sehingga tim Intelijen Kejari Kota Mojokerto melakukan pencarian dan akhirnya berhasil mengamankan.

Kemudian oleh Kejari Kota Mojokerto  pelaku langsung diserahkan / diamankan di Polsek Jatirejo untuk diproses hukum lebih lanjut. (Muzer)

Via jaksa gadungan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Pasundan- September 10, 2026 0
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September
Jakarta, Pasundan – Vertu dan Yello Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan Wedding Open House bertajuk “A Love Story in Harmony” pada Minggu, 13 September 2026. Ac…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us