Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda DPD PWRI Papua DPP PWRI ketua umum PWRI pelantikan pengurus pembekalan Suriyanto PD warta Usai Pelantikan, Ketum PWRI Berikan Pembekalan kepada Anggota PWRI Provinsi Papua
DPD PWRI Papua DPP PWRI ketua umum PWRI pelantikan pengurus pembekalan Suriyanto PD warta

Usai Pelantikan, Ketum PWRI Berikan Pembekalan kepada Anggota PWRI Provinsi Papua

Pasundan
Pasundan
14 Des, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Merauke, Djava pos - Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dr. Suriyanto, SH,MH, M.Kn, memberikan pembekalan kepada anggota PWRI Provinsi Papua usai dilantik, bertempat di Hotel Halogen, Jalan Brawijaya, Merauke, Senin 12 Desember 2020.

Disampaikannya dalam pelatihan jurnalistik tersebut, menjadi jurnalis profesional itu tidak mudah, perlu proses atau tahapan-tahapan yang harus dilalui.

“Menjadi jurnalis profesional sebagai pencari berita tentu saja tidak mudah. Jurnalis adalah kegiatan mencari berita, mencari fakta dan melaporkan peristiwa. Fungsinya mencari berita tentang peristiwa yang terjadi dan menyampaikan berita kepada khalayak dengan penjelasan tentang peristiwa tersebut,” kata Ketua umum PWRI Dr. Suriyanto PD.

Menjadi seorang wartawan harus memahami terlebih dahulu apa itu wartawan berdasarkan UU Pers pasal 1 angka 4. Lanjutnya, Wartawan atau jurnalis atau pewarta adalah seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur menuliskan berita berupa laporan dan tulisannya dikirimkan/dimuat di media massa secara teratur. "Setelah memahami tentang wartawan selanjutnya pahami tentang karya tulisnya berita,” ujarnya.

Suriyanto menegaskan, wartawan media cetak dan elektronik, bekerja menjalankan tugasnya wajib mentaati UU Pers, UU Pornografi,  UU Hak Cipta serta mentaati  Kode Etik Jurnalistik

Selain itu, tak kalah penting bahwa wartawan harus memahami asas Demokratis. Demokratis, jelas Suriyanto,  berarti berita harus disiarkan secara berimbang dan independen, selain itu, Pers secara global wajib melayani hak jawab dan hak koreksi, dan pers harus mengutamakan kepentingan publik. Wartawan juga harus paham tentang asas profesionalitas, dan asas moralitas.

Asas supremasi hukum. Hal ini yang harus dijalankan oleh wartawan sebagai pekerja Pers, disini saya menegaskan wartawan sebagai pekerja Pers dan jurnalistik merupakan suatu kesatuan yang bergerak dalam bidang penyiaran informasi, hiburan, keterangan, dan penerangan. Yang berasal dari kemampuan otodidak dan kemampuan akademik dan tidak melalui proses profesi yang ditempuh dengan  memerlukan keahlian khusus, sehingga tidak sembarang orang bisa melakukannya, seperti dokter atau advokat. 

"Sedang wartawan itu satu pekerjaan dimana setiap orang bisa melakukan. Sepanjang menguasai dan memahami aturan dan tata cara penulisan berita,” papar Doktor ilmu hukum pers ini.

Beberapa hal yang harus dikuasi oleh seorang wartawan baik bekerja sendiri atau kelompok, seperti wajib memahami mengenai 5W+1H. 5W+1H sebagai rumus  yang digunakan untuk mencari inti pokok berita, mengembangkan berita atau sebuah cerita. "Hal ini dikarenakan rumus 5W+1H berisi inti-inti penyusun berita atau cerita fakta yang akan dijadikan pemberitaan atau informasi yang ditayang untuk kepentingan khalayak baik dimedia cetak dan elektronik,” bebernya.

Lanjut Suriyanto, berita adalah informasi tentang peristiwa terkini. Ini dapat diberikan melalui banyak media yang berbeda, dari mulut ke mulut, percetakan, sistem pos, penyiaran, komunikasi elektronik, atau melalui kesaksian para pengamat dan saksi peristiwa, What (Apa) What dalam unsur berita yaitu menanyakan kejadian apa atau peristiwa apa yang terjadi. 2. Who (Siapa) Who dalam unsur berita digunakan untuk menanyakan siapa pelaku dalam kejadian tersebut.

Kemudian, lanjur dia, How (Bagaimana). How dalam unsur tersebut digunakan untuk menanyakan bagaiman peristiwa tersebut  terjadi.

"Hal-hal penjelasan tersebut diatas sebagai rumus berita yang harus dipahami bila seseorang menjadi wartawan, proses ini tentu sangat mudah bagi seseorang untuk menjadi wartawan, oleh karena itu belumlah dapat wartawan/jurnalistik disebut sebagai profesi seperti profesi yang telah saya sebut diatas,” terangnya.

Syarat-syarat tersebut. Masih kata ia, menjadi acuan sebagai jurnalis profesional untuk memperoleh berita. "Tidak kalah penting bahwa jurnalis juga harus mengerti kode etik jurnalistik agar tahu rambu-rambu dalam menjalankan kebebasan jurnalis saat mencari berita," pungkasnya. (Jgd)

Via DPD PWRI Papua
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

Pasundan- September 12, 2026 0
Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC
Sukabumi, Pasundan - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat konsolidasi internal di Sekretariat DPD PGR, …

Populer

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

September 12, 2026
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Siapkan Pengkaderan dan Verifikasi Manual ke DPC

September 12, 2026
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

Vertu & Yello Harmoni Jakarta Gelar Wedding Open House 13 September

September 10, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us