Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda 90 perkara Kejari Pandeglang narkotika pemusnahan barang bukti provinsi Banten warta Diakhir Tahun, Kejari Pandeglang Berhasil Musnahkan BB Sebanyak 90 Perkara dan Ribuan Butir Pil Narkotika
90 perkara Kejari Pandeglang narkotika pemusnahan barang bukti provinsi Banten warta

Diakhir Tahun, Kejari Pandeglang Berhasil Musnahkan BB Sebanyak 90 Perkara dan Ribuan Butir Pil Narkotika

Pasundan
Pasundan
29 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Banten, Djava pos - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang Provinsi Banten menggelar pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Pandeglang Suwarno, SH.MH.melalui 
Kepala Seksi ( Kasi ) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ( PB3R ) Kejari Pandeglang Akhmad Fakhri, S.H.dalam keterangan resminya,Selasa ( 29/12/2020) menyampaikan bahwa di penghujung akhir tahun 2020 ini,Kejaksaan Negeri Pandeglang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang kedua kalinya yang telah inkracht.

"Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 90 perkara yaitu pada periode Juli 2020 sampai dengan Desember 2020, " kata Kasi PB3R Kejari Pandeglang Fahri saat di konfirmasi.

Fahri mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika jenis shabu-shabu kurang lebih sebanyak 133,3921 gram.

Kemudian Narkotika jenis ganja kurang lebih sebanyak 52,3424 gram.

"Selanjutnya ada obat-obatan Tramadol maupun Hexymer kurang lebih 4.595 butir, Narkotika jenis tembakau gorilla / tembakau sintetis kurang lebih sebanyak 13,9429 gram," ujar Fahri.

Fahri menambahkan kesemua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan menggunakan alat penghancur.

Disebutkan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen dari pada Kejari Pandeglang dalam hal menuntaskan seluruh penyelesaian eksekusi terhadap barang bukti yang telah inkracht di tahun 2020.

Acara pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kasi PB3R, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasubagbin, para Jaksa Penuntut Umum dan seluruh pegawai Kejari Pandeglang, serta pihak-pihak terkait lainnya. (Muzer)

Via 90 perkara
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us