Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda 4 wartawan online menolak tegas PN Jakarta barat PPWI putusan hakim warta Wilson lalengke PPWI Menolak Tegas Putusan Hakim Atas 4 Wartawan Online
4 wartawan online menolak tegas PN Jakarta barat PPWI putusan hakim warta Wilson lalengke

PPWI Menolak Tegas Putusan Hakim Atas 4 Wartawan Online

Pasundan
Pasundan
07 Nov, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Jakarta, Djava pos – Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan menolak tegas putusan atau vonis majelis hakim PN Jakarta Barat atas 4 orang wartawan media online BidikFakta.Com, Senin, 2 November 2020. Wilson sangat menyayangkan putusan hakim yang menghukum keempat orang wartawan itu masing-masing 10 bulan kurungan penjara.

Usai menyaksikan persidangan putusan hakim tersebut, Wilson mengatakan kepada awak media bahwa keputusan hakim tidak sejalan dengan harapan dari PPWI dan kalangan jurnalis. “Itu keputusan hakim jelas bertentangan dengan keinginan kita, harapan kita tadinya hakim bisa membebaskan keempat orang wartawan online bidikfacta.com tersebut. Karena pada kenyataannya, apa yang dilakukan teman-teman kita ini adalah murni investigasi untuk kepentingan pemberitaan,” ujar Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.

Sebaliknya, kata Wilson, pemerintah seharusnya berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan online tersebut. Sebab melalui kegiatan investigasi yang mereka lakukan, hal-hal yang terkait dengan penyalahgunaan KJP atau keuangan negara dan perilaku kriminal dari warga masyarakat dapat diketahui dan dibereskan.

Ketika ditanyakan apa langkah selanjutnya dari PPWI, Wilson menyatakan akan melakukan proses banding. “PPWI akan melakukan perlawanan, apapun hasilnya nantinya. Karena dalam persoalan ini, hakim yang menyidangkan kasus ini tidak mengacu kepada fakta-fakta persidangan. Dari keterangan semua saksi, baik korban, suami korban, maupun lainnya, jelas-jelas keempat wartawan ini tidak meminta uang, tidak menerima uang, tidak tahu-menahu soal penerimaan uang. Justru 3 aktor intelektual dan pelaku pemerasan itu dibiarkan buron, tidak ditangkap,” jelas Wilson terlihat kesal.

Jebolan pascasarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, sangat menyayangkan kualitas hakim pengadilan yang tidak bermutu dan tidak bijaksana dalam kasus ini. “Kita sangat menyayangkan bahwa hakim yang semestinya memiliki kemampuan intelektual yang baik dalam menilai fakta-fakta persidangan, namun menunjukkan kebobrokan pemikiran yang sesat (dalam memutus kasus ini – red),” simpul Wilson mengakhiri. (Liesna Ega)

Via 4 wartawan online
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us