Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda CBA Center for Budget Analysis Kajian dan Analisis Kebijakan Informasi Publik kaki publik kuasa hukum somasi warta Kuasa Hukum CBA dan KAKI Publik Layangkan Somasi. Kepada Siapa? Apa Pasalnya? Simak Isi Lengkapnya.
CBA Center for Budget Analysis Kajian dan Analisis Kebijakan Informasi Publik kaki publik kuasa hukum somasi warta

Kuasa Hukum CBA dan KAKI Publik Layangkan Somasi. Kepada Siapa? Apa Pasalnya? Simak Isi Lengkapnya.

Pasundan
Pasundan
12 Okt, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Djava pos - Surat Somasi Terbuka Pertamina

Kepada Yth,
1. PRICE WATERHOUSE COOPERS (PWC) INDONESIA

2. MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) 

3. DEWAN KOMISARIS PT. PERTAMINA (PERSERO)
4. DIREKSI PT. PERTAMINA (PERSERO)

Dengan hormat,

Perkenalkan saya Riando Tambunan, S.H, berdasarkan surat kuasa khusus masing-masing tertanggal 07 Oktober 2020, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertindak untuk dan atas nama:

1. Center for Budget Analysis (CBA), dalam hal ini diwakili oleh Jajang Nurjaman.

2. Kajian dan Analisis Kebijakan Informasi Publik (KAKI Publik), dalam hal ini diwakili oleh Adri Zulpianto 

Bahwa dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-198/MBU/06/2020 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina tertanggal 12 Juni 2020  dan Surat Keputusan Direksi PT. Pertamina Nomor: No.Kpts-18/C00000/2020-S0 Tentang Struktur Organisasi Dasar PT. Pertamina (Persero) tertanggal 12 Juni 2020, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
 
1. Bahwa Dalam proses restrukturisasi Holding dan pembentukan Subholding-Subholding Pertamina mengkonsultasikannya kepada Price Waterhouse Coopers (PwC), sebuah Konsultan Management / Akuntan Publik Amerika. Untuk pembuatan kajian hukum ditunjuklah  Melli Darsa & Co. , Advocates and Legal Consultants Indonesia yang berafiliasi dengan PwC. PwC sendiri terlibat sejak persiapan hingga proses pembentukan subholding, bahkan masih terlibat dalam proses sosialiasi dan pengorganisasian subholding hingga sekarang ini.

2. Bahwa dalam kajiannya, Price Waterhouse Coopers (PwC) tidak menjadikan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas sebagai salah satu dasar/rujukan dalam memberikan pertimbangan mengenai pembentukan Subholding, khsusunya Pasal 127 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, dengan demikian kajian yang dibuat tidak cermat dan bertentangan dengan undang-undang.

3. Bahwa hal-hal tersebut mengakibatkan, Komisaris maupun Direksi PT. Pertamina sebelum membentuk subholding, tidak melakukan tahapan-tahapan sebagaimana ketentuan Pasal 127 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.


4. Bahwa tindakan Komisaris maupun Direksi yang tidak melakukan tahapan-tahapan pembentukan subholding sebagaimana ketentuan Pasal 127 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas tersebut diatas, adalah tindakan perbuatan melawan hukum.

5. Bahwa lebih lanjut, pembentukan subholding yang melawan hukum dan adanya uang negara yang dipergunakan untuk melakukan subholding, sehingga hal tersebut  merugikan keuangan negara, oleh karena itu patut diduga adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dapat di periksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berdasarkan hal-hal yang kami sampaikan di atas, Mengingat Center For Budget Analysis (CBA) dengan Kajian dan Analisis Kebijakan Informasi Publik (KAKI Publik) merupakan Lembaga yang peduli terhadap kebijakan dan pengelolaan anggaran dan keuangan negara  dengan ini kami mensomir PRICE WATERHOUSE COOPERS (PWC) INDONESIA, MENTERI BUMN, DEWAN KOMISARIS PT. PERTAMINA DAN DEWAN DIREKSI PT. PERTAMINA agar dalam waktu 7 X 24 jam untuk : 

1. Mencabut Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina Nomor: SK-198/MBU/06/2020, tanggal 12 Juni 2020 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina;

2. Mencabut Surat Keputusan No. Kpts-18/C00000/2020-S0 Tentang Struktur Organisasi Dasar PT. Pertamina (Persero) tanggal 12 Juli 2020;

3. Mengembalikan Stuktur Organisasi PT. Pertamina seperti semula yaitu Direktorat Hulu, Direktorat Pengolahan, Direktorat Pemasaran Korporat, Direktorat Pemasaran Retail, Direktorat Keuangan, Direktorat SDM, Direktorat Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur, Direktorat Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia, Direktorat Perancanaan Investasi dan Manajemen Risiko dan Direktorat Manajemen Aset. 

Demikianlah somasi ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan. Apabila dalam tenggang waktu somasi ini kami sampaikan tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan upaya hukum Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan upaya lainnya yang dilindungi oleh hukum yang diperlukan untuk membela hak-hak klien kami.


Hormat Kami
Kuasa Hukum

Riando Tambunan, S.H.
081280993076

Via CBA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us