Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda DPO Kejati Sulbar penangkapan buronan sindikat narkoba tim Intel warta Dua Sindikat Narkoba Berhasil diciduk Tim Intel Kejati Sulbar
DPO Kejati Sulbar penangkapan buronan sindikat narkoba tim Intel warta

Dua Sindikat Narkoba Berhasil diciduk Tim Intel Kejati Sulbar

Pasundan
Pasundan
07 Okt, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Mamuju, Djava pos - Kejaksasn Tinggi Sulawesi Barat ( Kejati Sulbar ) kembali menangkap salah satu DPO perkara Narkoba terdakwa  atas nama Heriyanto Als. Riangv als Daeng. Ero yang Buron selama 4 Tahun  setelah sebelumnya menangkap DPO Rosalinda yang telah merubah identitas menjadi Musdalidah.

"DPO atas nama Heriyanto Als Riang als Daeng Ero di tangkap oleh Tim Intelijen Kejati Sulbar di kantor Balai Rehabilitasi BNN Prov. Sul-Sel di Baddoka Kota Makassar pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020 jam 16.34," ungkap Kajati Sulbar Johny Manurung dalam keterangan resminya,Rabu ( 7/10/2020)

Kajati Sulbar mengungkapkan bahwa Penjemputan DPO di Balai Rehabilitasi BNN dilakukan setelah Tim Intelijen melakukan perburuan.

Dalam pengembangan informasi yang diperoleh selama 4 hari tersebut  dipantau langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Johny Manurung dengan rute pencaharian penggerebekan di sarang Bandar Narkoba di Kota Pare pare.

Kemudian dilanjutkan ke Makassar setelah mendapat informasi bahwa DPO berada di Makassar.

"Berkat koordinasi antara Tim Intel Kejati Sul Bar, Kejati Sul Sel dan Polda Sul Sel akhirnya ditemukan titik terang kalau DPO berada di Balai Rehabilitasi BNN Prov Sul Sel dan setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Intelijen Kejati Sul Bar benar adanya DPO berada di Balai Rehabilitasi BNN Sul Sel," bebernya.

Kemudian DPO Heriyanto di bawa oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Mamasa ke Kejari Maros untuk segera di bawa ke Sul Bar guna menjalani proses sidang di bawah pengamanan Tim Intelijen Kejati Sul Bar yang dipimpin langsung Asisten Intelijen Irvan S Paham SH MH.

Sebelumnya terdkwa sempat Buron selama 4 Tahun atas kepemilikan 3 Gram Shabu Shabu yang melarikan diri saat selesai pembacaan Surat Dakwaan (Pasal 114 (1), Pasal 112 (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan modus Terdakwa Rosalinda berpura pura sakit dan akhirnya melarikan diri di Pengadilan Negeri Polewali (wilayah hukumnya Kab. Polman dan Kab. Mamasa).

"Saat ini ke dua DPO telah berada di pihak Kejari Mamasa untuk menjalani proses penyelesaian perkara," pungkasnya. (Muzer)
Via DPO
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us