Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda BOS afirmasi kinerja Kabid Dikdas Kadisdik Kemendiknas oknum guru Program bantuan SDN Sindang laya Cigombong sekolah dasar Program Bos Kinerja di SDN Sindanglaya Tidak Transparan, Komite Diduga Dikelabui Pihak Sekolah
BOS afirmasi kinerja Kabid Dikdas Kadisdik Kemendiknas oknum guru Program bantuan SDN Sindang laya Cigombong sekolah dasar

Program Bos Kinerja di SDN Sindanglaya Tidak Transparan, Komite Diduga Dikelabui Pihak Sekolah

Pasundan
Pasundan
24 Sep, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cigombong, Djava pos - Miris, komite SDN Sindanglaya Cigombong diduga diperalat oleh oknum guru setempat. Pasalnya, saat awak media mempertanyakan program bantuan Bos Afirmasi dan Kinerja tahun 2020 yang tengah dikerjakanya, ketua komite sekolah itu mengaku tidak mengetahui adanya program bantuan yang betsumber dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tahun anggaran 2020 yang dikucurkan ke sekolahnya sebesar 60 juta rupiah.

"Saya hanya diperintahkan oleh ibu Sula salah satu guru disekolah ini untuk membangun pagar. Katanya sekolah dapat bantuan covid dari pemerintah sebesar 15 juta. Karena setelah saya hitung dana segitu tidak cukup, maka saya minta ke sekolah untuk membuat proposal untuk meminta bantuan kepada donatur", kata Mulyadi, ketua komite SDN Sindanglaya, Sabtu (19/09).

Setelah mendapat penjelasan tentang bantuan tersebut, sontak Mulyadi kaget dan merasa telah dibohongi oleh pihak sekolah. "Jujur saja saya baru tahu kalo ternyata sekolah kami mendapat bantuan sebesar itu. Karena pihak sekolah hanya menjelaskan bahwa sekolah kami mendapat bantuan covid sebesar 15 juta. Jelas kami merasa ditipu. Dan kami akan mempertanyakan hal itu kepada pihak sekolah", imbuhnya.

Saat awak media meminta penjelasan terkait kondisi yang terjadi di SDN Sindanglaya kepada K3S serta Pengawas, Sabtu (19/09) di kantor eks UPT Pendidikan Cigombong, keduanya enggan memberikan komentar. Sementara Kepala Sekolah Sindanglaya diinformasikan sedang dalam keadaan sakit dan Sula yang diketahui seorang guru honorer yang diberi kewenangan dalam mengelola program tersebut sangat sulit untuk ditemui. Dan saat awak media merekonfirmasi ulang terkait hal itu kepada Ade Somad selaku pengawas SD di Kecamatan Cigombong melalui pesan singkat (WA), dia baru besok berencana akan ke SDN Sindanglaya.

"Maaf, rencananya besok kami mau ke SD Sindanglaya", jawab Ade Somad melalui pesan singkatnya, siang tadi.

Menanggapi hal itu, Adri Zulpianto, Koordonator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) mengatakan disinilah pentingnya setiap element untuk mematuhi UU No.14/2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sikap transparan dan terbuka kepada publik terkait informasi anggaran adalah wajib hukumnya.

Membuka informasi kepada publik berfungsi untuk memperjelas kegunaan dan peruntukkan dana yang didapat secara terperinci dan jelas. Sehingga, keterbukaan informasi ini mampu meminimalisir sikap koruptif para pengguna anggaran.

"Kinerja anggaran harus dilakukan secara terbuka, ini amanat Undang Undang, tapi yang terjadi adalah, sekolah beramai ramai ingin melawan Undang Undang, dengan menutupi informasi dan mengelabui publik. Seharusnya, para pelaku yang berusaha menutupi informasi yang seharusnya dibuka dapat dibawa ke ranah hukum, karena telah melanggar Undang-Undang", tandasnya, Senin (21/9).

Sebagai tambahan informasi, seperti dilansir dalam situs Jogloabang, Bantuan BOS Kinerja itu dijelaskan dalam Pasal 11, Permendikbud 24 tahun 2020 tentang Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja

Permendikbud 24 tahun 2020 tentang Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja menyebutkan bahwa Alokasi dana untuk Sekolah yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja masing-masing sebesar Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah) setiap sekolah.

Permendikbud 24 tahun 2020 tentang Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja ditetapkan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 18 Juni 2020 di Jakarta. Permendikbud 24 tahun 2020 tentang Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja diundangkan Widodo Ekatjahjana, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham di Jakarta pada tanggal 18 Juni 2020.

Agar setiap orang mengetahuinya, Permendikbud 24 tahun 2020 tentang Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja ditempatkan pada Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 640. (Tim)
Via BOS afirmasi kinerja
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us