Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Profil
  • Privacy Policy
Pasundan
  • Beranda
  • Warta
    • Internasional
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Seni Budaya
    • Musik
    • Sejarah
    • Wisata
    • Kuliner
  • Misteri
  • Pendidikan
  • Opini
  • Komunitas
Telusuri
Beranda DPR-RI pengacara PT kurindo Surat SWI OJK warta Pengacara PT Kurindo Minta DPR RI Cabut Surat SWI OJK
DPR-RI pengacara PT kurindo Surat SWI OJK warta

Pengacara PT Kurindo Minta DPR RI Cabut Surat SWI OJK

Pasundan
Pasundan
30 Sep, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, Djava pos - Pengacara Direktur Utama PT Kawasan Kurma Indonesia (Kurindo) Hendri, Iskandar Halim SH MH mengajukan surat permohonan perlindungan hukum terhadap kilennya ke Komisi XI DPR RI, Kamis 24 September 2020.

Pasalnya, Direktur kebijakan dan dukungan penyidikan selaku ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Surat Nomor S-749/RSWI/2019, tertanggal 27 November 2019, perihal hasil rapat Satgas Waspada Investasi.

"Kami telah melampirkan bukti-bukti dan kronologis bisnis PT Kurindo kepada Direktur kebijakan dan dukungan penyidikan selaku Ketua SWI OJK 29 Juli 2020, namun tidak ada tanggapan. Untuk itu,  saya mengajukan surat perlindungan hukum terhadap klien saya ke Komisi XI DPR RI, " kata Iskandar Halim, kepada wartawan, Rabu 30 September 2020.

Iskandar menyebutkan, PT Kurindo juga sudah melengkapi izin-izin berupa Online Single Submission (OSS) dan  telah menerbitkan serrifikat hak milik atas nama konsumen di Desa Hajoran Sumatera Utara (Sumut).

Kemudian memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120114161349, bahwa dengan ketentuan NIB tersebut hannya berlaku untuk nama KBLI dan kode KBLI.

"NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksana kegiatan berusaha, berlaku selama menjalan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, " jelas Iskandar.

Iskandar menjelaskan, OSS berwenang melakukan evaluasi dan perubahan atas izin usaha sesuai ketentuan perundang-undangan. Kemudian, OSS berwenang memperbaiki status atas API-U atau API-P sesuai karakteristik pelaku usaha (perseorangan atau non perseorangan) ke efektifan API sesuai standar yang ditetapkan Kementrian Perdagangan.

"NB Perseroan Terbatas (PT) dibekukan bila dalam kurun 1 tahun tidak menyesuaikan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sesuai KBLI 2017, melalui SABH Direktoran Jenderal Admitrasi Hukum, penyesuaian tersebut dilakukan melalui perubahan anggaran dasar perseroan ketentuan pasal 21 ayat (2) undang-undang No 40 tahun 2007 tentan PT, harus dapat persetujuab Menteri Hukum dan Ham," terang Iskandar.

Iskandar meminta, Ketua Komisi XI DPR RI mencabut surat Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Ketua SWI OJK  bernomor :S-479/SWI/2019 tertanggal 27 
November 2019. Karena PT Kurindo adalah usaha penjualan kapilingan tanah yang diatasnya ditanah pohon kurma.

"Surat Permohonan Perlindungan Hukum ini kami buat semoga, Tuhan Yang Maha Kuasa, selalu membimbing kita untuk selalu menempuh jalan yang lurus menuju cita-cita yang diharapkan," pinta Iskandar. (Anhar rosal)

Via DPR-RI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Tentang Kami

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Tetap Terhubung

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Fanpage Kami

Artikel Unggulan

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

Pasundan- September 07, 2026 0
10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes
Sukabumi, Pasundan - Kepala Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rina Nuraeni, S.ST., M.Kes turun langsung menyerahkan bantuan Alat P…

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026

Komentar

Follow Us On Instagram @pakuanpos

Posting Editor

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Populer

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

10 Lembaga PAUD di Desa Makasari Terima Bantuan APE Luar dari Pemdes

September 07, 2026
Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

September 05, 2026
Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Nuansa Merah Putih, Perlombaan Agustusan Ramaikan HUT RI ke-81 di Desa Ciawi

Agustus 17, 2026
00:00:00
Memuat tanggal...
Pasundan

Tentang Kami

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: pasundanbogorkota@gmail.com

Follow Kami

© Pasundan by Xevdesign
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us