Telusuri
  • Sign in / Join
  • Advertisement
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Pasundan
  • Beranda
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Telusuri
Beranda 7 arahan jaksa agung Kajati Malut kejaksaan tinggi Maluku Utara pimpin rapat rapat paripurna warta Pimpin Rapat Paripurna, Kajati Malut Jalankan 7 Arahan Jaksa Agung
7 arahan jaksa agung Kajati Malut kejaksaan tinggi Maluku Utara pimpin rapat rapat paripurna warta

Pimpin Rapat Paripurna, Kajati Malut Jalankan 7 Arahan Jaksa Agung

Pasundan
Pasundan
13 Jan, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Ternate, Djava pos - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara Dr.Erryl Prima Putra Agoes memimpin rapat paripurna bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten/Kota diawal tahun 2021.

Rapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protkes ( Protokol Kesehatan ) untuk mencegah penularan Covid 19.

Rapat Paripurna digelar secara virtual tersebut dalam rangka menindaklanjuti  7 ( tujuh) arahan Jaksa Agung pada Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI tahun 2021.

Kajati Malut Erryl Prima Putra Agoes dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa sebagaimana arahan yang disampaikan Jaksa Agung kepada jajaran kebawah di masa pandemi ini tetap optimis dan semangat menjalankan tugas dan fungsi.

"Kita tetap optimis dan semangat dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan yang kita miliki," kata Kajati Malut Erryl Prima Putra Agoes di konfirmasi,Selasa ( 12/1/2021) malam.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Richard Sinaga yang dikenal sebagai juru bicara Kejati Malut mengatakan , bahwa Kajati bersama Asisten Kejati Malut beserta jajaran Kejari telah melakukan rapat paripurna untuk menindaklanjuti 7 program kerja yang menjadi arahan Kejagung RI. 

"Ke Tujuh program kerja itu mulai diberlakukan di lingkup Kejati dan Kejari wilayah Maluku Utara pada Tahun 2021 ini," ujar Kasi Penkum Richard.

” Program itu bertujuan demi terwujudnya Insan Adyaksa yang berintegritas serta menjunjung tinggi norma-norma keadilan yang ada dalam masyarakat” sambungnya.

Juru bicara Kejati Malut ini menuturkan, 7 program kerja yang dicetuskan Jaksa Agung Dr. Burhanuddin tentang pelaksanaan kinerja tahun 2021 diantaranya. 

Pertama adalah Pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional.

Kemudian yang kedua Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan profesional.

Ke tiga Pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik. 

Lalu yang ke empat Digitalisasi Kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.

Yang ke lima Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku.

Selanjutnya yang ke enam Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.

Dan yang ke tujuh Penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Muzer)
Via 7 arahan jaksa agung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

About Me

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Menagih Janji "Perisai Rakyat": Tragedi Penelantaran Keluarga oleh Oknum TNI dan Gugatan Keadilan Seorang Ibu

Pasundan- Juli 14, 2026 0
Menagih Janji "Perisai Rakyat": Tragedi Penelantaran Keluarga oleh Oknum TNI dan Gugatan Keadilan Seorang Ibu
Palu, Pasundan – Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama ini dikenal dengan jargon mulia sebagai pelindung, pengayom, dan benteng pertahanan bagi se…

Most Popular

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

Desember 07, 2023
Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Desember 07, 2023
Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Desember 04, 2023

Recent Comments

Follow Us On Instagram @rian_seo

Editor Post

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Popular Post

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

Desember 07, 2023
Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Desember 07, 2023
Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Desember 04, 2023

Populart Categoris

  • News 34
Pasundan

About Us

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by Rian SEO
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us