Telusuri
  • Sign in / Join
  • Advertisement
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Pasundan
  • Beranda
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Telusuri
Beranda jaksa masuk sekolah Kejari Jakarta Utara Korps Adhyaksa pandemi covid-19 program JMS virtual warta Dimasa Pandemi Covid 19 Program JMS Tetap di Galakkan Jajaran Intelijen Kejari Jakut
jaksa masuk sekolah Kejari Jakarta Utara Korps Adhyaksa pandemi covid-19 program JMS virtual warta

Dimasa Pandemi Covid 19 Program JMS Tetap di Galakkan Jajaran Intelijen Kejari Jakut

Pasundan
Pasundan
12 Nov, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Jakarta, Djava pos - Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tak menyurutkan semangat Korps Adhyaksa khususnya bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri  (Kejari) Jakarta Utara untuk kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Jakarta Utara Ridho Setiawan saat menggelar program JMS secara virtual dengan sistem online melalui aplikasi Zoom. 

"Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Binmatkum dan ditengah mewabahnya Virus Corona (Covid-19) Kejari Jakarta Utara tetap menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah," ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Utara Ridho Setiawan saat di hubungi, Kamis ( 12/11/2020)

Kasi Intel Ridho Setiawan menyebutkan selama pandemi bidang Intelijen pada Kejari Jakarta Utara telah menggelar kegiatan JMS sudah  dua kali dengan sistem online menggunakan aplikasi Zoom. 

"Kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah sudah kami laksanakan dua kali ditempat yang berbeda yakni pada tanggal  30 September & 6 Oktober 2020," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ridho Setiawan mengajak seluruh pelajar Indonesia untuk tetap semangat dalam belajar hukum terkait dengan pengenalan tindak pidana.Yang menjadi topik pembahasan pada program JMS kali ini adalah “Pengenalan Tindak Pidana & Tata Cara Pelaporan Tindak Pidana”.

Kegiatan JMS yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2020 lalu diikuti oleh 77 peserta. 

Para peserta JMS terdiri dari siswa/siswi SMA Negeri 75 Jakarta, Kepala Sekolah, Guru Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran & Kasudin Pendidikan wilayah 2 Jakarta Utara. 

Adapun sebagai narasumber kegiatan JMS Kepala Seksi Intelijen, Ridho Setiawan, SH.,MH didampingi oleh para Kasubsi Dana Mahendra, SH, Lio Bobby Sipahutar, SH, Hotma Ritonga, SH dan Toni Herry Antonius.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa sekolah yang merupakan bibit masa depan bangsa," ungkapnya.

Kasi Intel Kejari Jakarta Utara menyebut Pandemi Covid 19 mengubah semua kebiasaan yang ada tapi jangan menyurutkan semangat.

Untuk diketahui bahwa program JMS ini dilaksanakan berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 024/A/JA/08/2014 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan RI.

Program JMS telah diselenggarakan Kejaksaan RI sejak tahun 2015,Program ini ditujukan untuk para siswa SD, SMP hingga SMA. (Muzer)

Via jaksa masuk sekolah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

About Me

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Menagih Janji "Perisai Rakyat": Tragedi Penelantaran Keluarga oleh Oknum TNI dan Gugatan Keadilan Seorang Ibu

Pasundan- Juli 14, 2026 0
Menagih Janji "Perisai Rakyat": Tragedi Penelantaran Keluarga oleh Oknum TNI dan Gugatan Keadilan Seorang Ibu
Palu, Pasundan – Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama ini dikenal dengan jargon mulia sebagai pelindung, pengayom, dan benteng pertahanan bagi se…

Most Popular

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

Desember 07, 2023
Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Desember 07, 2023
Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Desember 04, 2023

Recent Comments

Follow Us On Instagram @rian_seo

Editor Post

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Popular Post

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

Desember 07, 2023
Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Desember 07, 2023
Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Desember 04, 2023

Populart Categoris

  • News 34
Pasundan

About Us

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by Rian SEO
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us