Telusuri
  • Sign in / Join
  • Advertisement
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Pasundan
  • Beranda
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Telusuri
Beranda Diklat blended learning efisiensi anggaran kabadilklat Tony spontana warta Di masa Pandemi Covid, Badiklat Kejaksaan Terapkan Diklat Dengan Sistem Blended Learning
Diklat blended learning efisiensi anggaran kabadilklat Tony spontana warta

Di masa Pandemi Covid, Badiklat Kejaksaan Terapkan Diklat Dengan Sistem Blended Learning

Pasundan
Pasundan
23 Nov, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Jakarta, Djava pos - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di masa pamdemi Covid ini menggunakan metode Blended-learning, yaitu kombinasi penyelenggaraan diklat secara virtual (e-learning) dan classical (tatap muka). Metode blended-learning saat ini digunakan dalam penyelenggaraan Diklat Pembentukan Jaksa (PPPJ) yang diikuti oleh 400 orang calon jaksa yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Hasil evaluasi penyelenggaraan diklat dengan motede kombinasi ini, dari sisi penganggaran mampu mengefisiensi sampai 40 persen anggaran, dibandingkan dengan metode konvensional (klasikal). LAN bahkan telah melakukan kajian tentang hal ini.

"Metode ini sangat efisien," ujar Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tony Spontana dalam perbincangan di ruang kerjanya, Jumat (19/11/2020).

Mantan Staf Ahli Jaksa Agung ini menuturkan,  Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 77 Tahun 2020 ini dilaksanakan dengan metode blended learning, karena metode klasikal yang selama ini digunakan, tidak mungkin dilaksanakan di masa pandemi. Dengan metode ini, para peserta tidak berkumpul di asrama Badiklat seperti tahun tahun  sebelumnya, melainkan tetap berada di satker masing masing atau berkelompok di Kejaksaan Tinggi.

"Dengan metode ini, maka PPPJ dilakukan secara virtual melalui pembelajaran jarak jauh (e-learning) sampai 80 persen dan 20 persennya diberikan secara klasikal tatap muka," kata Tony Spontana.

Metode klasikal masih tetap dilakukan terutama untuk muatan yang sifatnya melatih ketrampilan dan keahlian tugas dan fungsi jaksa.

Sebelumnya Badiklat Kejaksaan RI telah melakukan kunjungan kerja pemantauan penyelenggaraan PPPJ Angkatan LXXVII Tahun 2020 di 10 (sepuluh) Kejaksaan Tinggi. "Antara lain saya sendiri bersama Tim mengunjungi 4 provinsi, yaitu di Kejati NTB, Bali, Kalteng, dan Kalbar", imbuhnya.

Dalam kunker pemantauan pihaknya sekaligus melakukan evaluasi dengan melihat secara langsung dan bertatap muka dengan para peserta, melihat sarana dan prasarana Diklat di Daerah, serta mengidentifikasi kendala dan hambatan yang ada.

Menurutnya, penyelenggaraaan Diklat PPPJ di wilayah Kejati Kalteng dinilai cukup baik bahkan layak dijadikan 
pilot project untuk penyelenggaraan Diklat di Daerah secara virtual.

"Di Kalteng, para calon Jaksa setiap Kejari di wilayah Kalteng seluruhnya dikumpulkan di Kejati, mereka ditempatkan di mess Kejati, dengan fasilitas yang sangat memadai untuk penyelenggaraan Diklat, termasuk sangat memadai dalam menerapkan protokol kesehatan", ujarnya.

"Palangkaraya sangat baik untuk dijadikan Diklat Percontohan (pilot project)", sambungnya.

Model kegiatan belajar virtual berkelompok seperti ini sangat ideal untuk penyelenggaraan PPPJ maupun Diklat lain di tahun mendatang, jika pandemi belum berakhir. Model ini bisa diduplikasi di Daerah lain.

"Mess di Kejati Kalteng memiliki asrama dan ruangan yang dimodifikasi sebagai ruang belajar dan sarana prasarana pembelajaran, kantin, dan juga klinik kesehatan. Area di lingkungan mess digunakan untuk pelatihan baris-berbaris, olahraga, dan bela diri", ungkapnya.

Ditanya soal pembelajaran klasikal, disebutkan bahwa klasikalnya pada pelatihan ketrampilan dan keahlian, seperti misalnya pada materi pratut cara meneliti berkas perkara, teknik penyidikan dan wawancara, (interogaasi), menyusun surat dakwaan dan surat tuntutan, serta teknik dan simulasi persidangan.

Menurutnya, metode belajar jarak jauh secara virtual terbukti lebih efisien, karena bisa ada penghematan dari berbagai sisi, antara dari komponen pengeluaran biaya perjalanan dinas,  jelasnya.

Makanya tutur Tony Spontana, dari evaluasi  penyelenggaraan Diklat dengan model blended-learning seperti PPPJ sekarang ini, direncanakan untuk digunakan oleh Badiklat dalam penyelenggaraan Diklat di masa depan. Tentu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi yang terus berubah.

"Untuk itu teknologi informasinya beserta infrastrukturnya harus bener bener memadai. (Muzer)

Via Diklat blended learning
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

About Me

Foto saya
Pasundan
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Menagih Janji "Perisai Rakyat": Tragedi Penelantaran Keluarga oleh Oknum TNI dan Gugatan Keadilan Seorang Ibu

Pasundan- Juli 14, 2026 0
Menagih Janji "Perisai Rakyat": Tragedi Penelantaran Keluarga oleh Oknum TNI dan Gugatan Keadilan Seorang Ibu
Palu, Pasundan – Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama ini dikenal dengan jargon mulia sebagai pelindung, pengayom, dan benteng pertahanan bagi se…

Most Popular

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

Desember 07, 2023
Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Desember 07, 2023
Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Desember 04, 2023

Recent Comments

Follow Us On Instagram @rian_seo

Editor Post

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Gunungan Diciptakan Oleh Sunan Kalijaga pada Tahun 1443 Saka

Desember 11, 2020
Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

Ruwatan atau Ngaruat dalam Bahasa Sunda, Kebiasaan yang Bermakna sangat Dalam

April 11, 2021
Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Biografi KH Sholeh Iskandar, Ulama dan Pejuang Bogor

Desember 15, 2020

Popular Post

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Sapa Masyarakat Kecamatan Ngrayun

Desember 07, 2023
Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran

Desember 07, 2023
Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Posgab Siaga Bencana Jabar Ucapkan Duka Cita atas Berpulangnya Mantan Kepala BNPB

Desember 04, 2023

Populart Categoris

  • News 34
Pasundan

About Us

Mengabarkan kebenaran dengan hati, menyorot fakta dengan nalar. Independen, jujur, dan setia pada pembaca.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by Rian SEO
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us